• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dikejar Waktu, Kegiatan Sumber Daya Air Kota Depok Bisa Salahi Aturan

depoknet by depoknet
6 Desember 2016
in Uncategorized
0
Dikejar Waktu, Kegiatan Sumber Daya Air Kota Depok Bisa Salahi Aturan
81
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

15232195_1457324910959175_4638994786005692850_n

DEPOKNET – Kegiatan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana di kota Depok menjelang akhir tahun tampak terus di kebut, salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah pembangunan jalan, jembatan, saluran atau drainase yang menjadi tugas utama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) kota Depok.

Dari ratusan miliar anggaran yang di prioritaskan untuk kegiatan fisik pada Dinas BMSDA kota Depok tahun 2016, tampaknya masih ada beberapa kegiatan yang hingga saat ini belum siap untuk digelar namun terkesan dipaksakan pelaksanaannya.

Hal tersebut terungkap saat ada beberapa pemborong yang ditawari oleh pihak dinas untuk mengerjakan kegiatan rehabilitasi dan normalisasi saluran drainase pada bidang Sumber daya Air (SDA) namun juga diminta untuk membuat kegiatan perencanaannya.

“Waahh, gak berani saya kalau harus membuat perencanaannya juga, bisa masuk penjara nanti, orang dinas mana mau tanggung jawab,” ujar seorang pemborong yang tidak mau disebut namanya

Bahkan pemborong itu menduga, ada beberapa kegiatan dari 103 kegiatan penunjukan langsung di bidang SDA yang sudah dibagikan sebelumnya, juga belum dilengkapi dengan perencanaan dari konsultan perencana.

“Modusnya pasti sama seperti kegiatan yang disampaikan ke saya kemarin, cuma saya kan gak berani karena itu jelas menyalahi aturan,” tegasnya

Menurut informasi yang dihimpun Depok Net dari beberapa pemborong, masih ada sekitar 23 kegiatan penunjukan langsung pada bidang SDA tahun 2016 namun belum dilengkapi perencanaan yang seharusnya dikerjakan oleh jasa konsultan perencana.

Menyikapi kondisi ini, Tokoh Muda kota Depok, Courles Haliwela berpendapat, pola-pola seperti itu seharusnya tidak terjadi jika Dinas khususnya bidang yang membawahi kegiatan tidak lalai mempersiapkan dari awal seluruh kebutuhan kegiatan yang diusulkan termasuk kegiatan perencanaan.

Direktur Utama CV. Sebelas Marga Utama ini menjelaskan, persiapan dan perencanaan teknis merupakan salah satu tahapan (tahap awal) kegiatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana yang merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka penyusunan usulan Kegiatan infrastruktur, sarana dan prasarana sebelum melaksanakan proses pelaksanaan pembangunan (fisik/konstruksi).

Keseluruhan proses kegiatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Dokumen yang disebut Dokumen Perencanaan Teknis/DED/Proposal Usulan Kegiatan. “Manfaatnya jelas untuk mendapatkan usulan kegiatan yang baik dan layak secara teknis, keuangan dan aman terhadap lingkungan dan sosial (safeguards),” terangnya. (Ant/DepokNet)

Tags: berita depokCourles HaliwelaDBMSDAkotaDepokdepokDepokNet
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Asset Pemkot Depok Diduga Dijual Oknum ASN
Seputar Depok

Asset Pemkot Depok Diduga Dijual Oknum ASN

by depoknet
8 Juli 2019
0

DEPOKNET - Barang Milik Daerah (BMD) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

Read more

‘Oleh-Oleh’ Yang Dibawa Ridwan Kamil Dari Depok

9 Oktober 2017
Rahma Nur Agnitya Charliyan Beri Penyuluhan Kesehatan Gigi Anak Gratis

Rahma Nur Agnitya Charliyan Beri Penyuluhan Kesehatan Gigi Anak Gratis

19 Februari 2023

Rauuf, Crosser Cilik Kota Depok Kuasai Jawa Barat

7 Desember 2017
Mau Tahu Mengapa Berat Badan Perempuan Tidak Stabil?

Mau Tahu Mengapa Berat Badan Perempuan Tidak Stabil?

8 November 2016
Mencari Bibit Pemain Muda, LPM Rangkapan Jaya Gelar Turnamen Sepak Bola U-15

Mencari Bibit Pemain Muda, LPM Rangkapan Jaya Gelar Turnamen Sepak Bola U-15

26 November 2016
Tolak Politik Baper, Acep Azhari Dukung Pradi-Afifah

Tolak Politik Baper, Acep Azhari Dukung Pradi-Afifah

23 September 2020
1000 Lebih Peserta Mengikuti Seleksi Pemain Persikad 1999 Tahun 2022

1000 Lebih Peserta Mengikuti Seleksi Pemain Persikad 1999 Tahun 2022

12 Juli 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.