• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Belum Disahkan, SOTK Baru Kota Depok Sudah Ajukan Anggaran

depoknet by depoknet
12 Desember 2016
in Uncategorized
0
Belum Disahkan, SOTK Baru Kota Depok Sudah Ajukan Anggaran
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

rapat-koordinasi_3-595x397

DEPOKNET – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tampaknya sudah merampungkan pembahasan mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, termasuk tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan dan kelurahan beserta pejabat dan staff yang akan mengisinya.

Walau belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), SOTK baru kota Depok itu terlihat dari struktur dan komposisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota Depok tahun Anggaran (TA) 2017 menurut Urusan Pemerintah Daerah dan Organisasi, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan TA 2017.

Beberapa SOTK baru yang merupakan penggabungan dan pemisahan beberapa dinas/badan pada SOTK yang lama itu diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Perumahan dan Permukiman; Dinas Sosial; Dinas Tenaga Kerja; Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; Badan Keuangan Daerah; Badan Perencanaa Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Usaha; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sementara Dinas lain yang masih tetap sama, yakni Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; RSUD; Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga; Dinas Perhubungan; Dinas Komunikasi dan Informatika; Inspektorat Daerah; Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata; Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Satuan Polisi Pamong Praja; dan kantor kesatuan Bangsa dan Politik.

Dari Struktur Anggaran Belanja  tiap SOTK, Dinas Pendidikan pada RAPBD kota Depok TA 2017 ini mengajukan jumlah total Anggaran Belanja paling besar yakni sebesar Rp557.110.826.721,00, disusul Dinas Perumahan dan Permukiman sebesar Rp418.362.547.396,00, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp344.832.508.828,00.

Sementara SOTK yang paling kecil mengajukan Anggaran Belanja adalah Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp5.272.775.564,00, bahkan jauh lebih kecil dari pengajuan Anggaran Belanja 11 Kecamatan di kota Depok yang rata-rata berkisar antara Rp9 Miliar sampai Rp13 Miliar.

Dimintai pendapatnya, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Rivalino Alberto Rugebreght, mengingatkan agar pemberlakuan SOTK baru nanti bisa lebih efisien melakukan kerja dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta tidak keluar dari aturan perundang-undangan. Dirinya juga berharap agar semua perencanaan SOTK tepat sasaran.

“Belum ada Pejabat Dinasnya (dilantik) tapi sudah bisa mengajukan anggaran itu hebat banget. Saya ingatkan, jangan sampai terjadi anggaran belanja pegawai lebih besar dari anggaran infrastruktur dan pelayanan lainnya bagi masyarakat, imbasnya akan menurunkan kredibilitas pemimpin dan aparatur pemerintah kota sendiri nantinya,” tegas Riva

Dari data yang ada, Jumlah Pegawai Pemkot Depok Tahun 2017 berjumlah 6.924 orang dengan rincian, Pegawai Golongan IV sejumlah 2.303 orang, Golongan III sejumlah 3.063 orang, Golongan II sejumlah 1.506 orang, dan Golongan I sejumlah 52 orang. (cpb/DepokNet)

Tags: beritadepokdepokPemkotdepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Sekolah Sudah Bisa Tatap Muka Mulai Juli di Depok
Seputar Depok

Sekolah Sudah Bisa Tatap Muka Mulai Juli di Depok

by depoknet
1 April 2021
0

depoknet.com - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menyatakan, seluruh sekolah jenjang SMA dan SMK ditargetkan akan menyelenggarakan pembelajaran...

Read more

Hanya Miskomunikasi, SMK Perintis 1 Siap Berikan Ijazah Djodi

19 September 2017
Lagi, BPN Depok Hilangkan Nama Penerima Ganti Rugi Jalan Tol

Lagi, BPN Depok Hilangkan Nama Penerima Ganti Rugi Jalan Tol

27 April 2021
Kelonggaran Menjalankan Sunah : Suatu Kaidah

Kelonggaran Menjalankan Sunah : Suatu Kaidah

16 November 2023

HTA : “Olahraga Sarana Pemersatu Kemajemukan Bangsa”

16 Maret 2018
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Setu Rawa Kalong

Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Setu Rawa Kalong

26 Juli 2019
Ketua Paguyuban Pedagang Keluhkan Keamanan Parkir Pasar Cisalak

Ketua Paguyuban Pedagang Keluhkan Keamanan Parkir Pasar Cisalak

2 Februari 2021
PPP Depok Cium Aroma Penggelembungan Suara Parpol Tertentu di Dapil BCL

PPP Depok Cium Aroma Penggelembungan Suara Parpol Tertentu di Dapil BCL

6 Juli 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.