• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Proyek Fiktif Rp 17 Milyar Akhirnya Menjerat Nur Mahmudi Ismail

depoknet by depoknet
11 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
Proyek Fiktif Rp 17 Milyar Akhirnya Menjerat Nur Mahmudi Ismail
88
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Tim Penyidik Tipikor Polres Depok resmi menetapkan Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail bersama Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Harry Prihanto menjadi Tersangka terkait kasus korupsi pembebasan untuk pelebaran Jalan Raya Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos.

“Mantan Walikota Depok yang menjabat dua periode dan mantan Sekda kota Depok Harry Prihanto resmi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembebasan lahan untuk pelabaran Jalan Raya Nangka,” kata Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Purwoto, SH kepada wartawan, Selasa (28/8).

Untuk saat ini kata AKP Bambang, baru hanya Nur Mahmudi dan Harry Prihanto yang resmi ditetapkan tersangka korupsi jalan Nangka. Dirinya pun belum bersedia membeberkan total nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut.

Namun Bambang mengaku penetapan terhadap kedua mantan pejabat teras Kota Depok itu dikeluarkan setelah Polresta Depok secara resmi menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa barat yang menyebut ada kerugian negara.

“ Itulah dasar Polresta Depok menetapkan Nur Mahmudi dan Harry Prihanto menjadi tersangka korupsi, “ jelasnya.

Proses penanganan kasus dugaan korupsi pelebaran dan pembebasan lahan untuk Jl. Raya Nangka, Kel. Sukamaju Baru, Tapos sebetulnya sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2017 lalu. Entah pihak atau lembaga mana yang melaporkan, namun hingga beberapa bulan belakangan terkesan jalan ditempat.

Walaupun pihak Tipikor telah memanggil sekitar 87 orang saksi atas kasus dugaan kurpsi tersebut, tapi sampai 25 Agustus 2018 belum ada satu pun pejabat Kota Depok yang ditetapkan menjadi tersangka.

Dijelaskan AKP Bambang, kurun waktu beberapa bulan itu, proses penanganan kasus saat itu tengah dilakukan penyidikan sehingga tidak dapat diekspos ke publik, terlebih harus meminta dan menunggu hasil audit BPKP Jawa barat terlebih dulu.

“Setelah ada surat dari BPKP Jabar tentunya pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka termasuk lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut,” tuturnya

Dari informasi yang diperoleh DepokNet, proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru yang bersumber dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp17 miliar ini merupakan proyek fiktif.

Dikatakan proyek fiktif, karena saat pembahasan perencanaan anggaran, kegiatan ini tidak pernah mendapat persetujuan dari DPRD kota Depok. Namun setelah pengesahan APBD 2015 ditetapkan melalui sidang paripurna, kegiatan ini tiba-tiba muncul.

Ibarat janin, anggaran kegiatan proyek ini lahir tanpa proses pembuahan. Bahkan parahnya, akses jalan dengan panjang 500 meter lebar 6 meter tersebut sudah dibebaskan oleh pengembang yang sedang membangun Apartemen Green Lake View di wilayah tersebut.

“Pengembang Apartemen telah mengeluarkan dana pembebasan kepada 16 pemilik sertifikat warga RT 003 RW 01 Kelurahan Sukamaju Baru dengan nilai sebesar Rp17 miliar,” ungkap Sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.(CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
Musrenbang Tingkat Kelurahan Belum Menyentuh Sense Of Crisis
Seputar Depok

Musrenbang Tingkat Kelurahan Belum Menyentuh Sense Of Crisis

by depoknet
13 Februari 2021
0

DEPOKNET - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diawali dari tingkat kelurahan, seharusnya sudah harus mampu menangkap sense of Crisis yang...

Read more
PDAM Tirta Asasta Gratiskan Tagihan Air Untuk Pelanggan Kelompok 1

PDAM Tirta Asasta Gratiskan Tagihan Air Untuk Pelanggan Kelompok 1

27 April 2020

Leuwinanggung Rampung Dua Pekan Kedepan, Puluhan Lainnya Di Prediksi Cut Off

20 November 2017
Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih Dilantik

Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih Dilantik

7 Maret 2021
Jangan Kaget, Warga Sawangan-Bojongsari Bakal Dikunjungi Tim Survei RDS PRA-FS PT Tirta Asasta Depok

Jangan Kaget, Warga Sawangan-Bojongsari Bakal Dikunjungi Tim Survei RDS PRA-FS PT Tirta Asasta Depok

7 Agustus 2025
Panwascam Sekota Depok Bersiap Tangani Pelanggaran Pilkada 2020

Panwascam Sekota Depok Bersiap Tangani Pelanggaran Pilkada 2020

17 Juli 2020
Upaya Rekonsiliasi Ala H Turiman, Di Apresiasi Tinggi Wartawan, LSM/Ormas Kota Depok

Upaya Rekonsiliasi Ala H Turiman, Di Apresiasi Tinggi Wartawan, LSM/Ormas Kota Depok

24 Maret 2025
Apa yang Terjadi Bila Anda Tidur Dekat Smartphone Setiap Hari

Apa yang Terjadi Bila Anda Tidur Dekat Smartphone Setiap Hari

23 Februari 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.