• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Buku Modul Gratis Belum Ada, Kadisdik Bilang Tanggung Jawab Sekolah

depoknet by depoknet
25 Agustus 2017
in Uncategorized
0
Buku Modul Gratis Belum Ada, Kadisdik Bilang Tanggung Jawab Sekolah
81
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dinas Pendidikan (Disdik) kota Depok menegaskan terkait pengadaan buku modul gratis untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianggarkan melalui dana fasilitasi penyelengaraan dana pendidikan atau yang biasa disebut dengan Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (BOS APBD) saat ini tanggung jawabnya berada di sekolah masing-masing untuk mencetaknya.

“Kewajiban dinas hanya menyiapkan masternya saja berkaitan dengan materi buku modul yang akan dicetak, masalah pencetakannya itu urusan sekolah masing-masing termasuk memilih pihak ketiga yang akan mencetak,” ujar Kepala Dinas Pendidikan kota Depok, Drs. Mohammad Thamrin, S.Sos, MM, di gedung DPRD kota Depok, Kamis (24/08/2017).

Ditemui DEPOKNET usai menghadiri rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kota Depok Tahun Anggaran 2017, Kadisdik Depok menjelaskan, jika nantinya pihak ketiga akan bersama-sama mencetak di satu tempat atau dimanapun, itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga setelah selesai membahas dengan pihak sekolah.

“Masalah nanti pihak ketiganya mau rame-rame nyetak dimana, itu urusan pihak ketiganya lah, yang penting sekolah dengan pihak ketiganya, itu yang perlu dituntaskan disitu,” jelas Kepala Dinas kelahiran 31 Desember 1968 ini.

Terkait fakta masih adanya sekolah yang memerintahkan para siswa untuk membeli buku, Kadisdik mengatakan sudah melakukan pendataan di lapangan dan menegaskan terkait buku yang beredar dan telah dibeli oleh siswa itu bukanlah buku Lembar Kerja Siswa (LKS) namun buku pengayaan.

Kadisdik menyatakan bahwa buku pengayaan sebenarnya bukanlah hal yang wajib, namun karena buku paket dan buku wajib yang dibiayai melalui dana BOS APBD terbatas, hingga akhirnya ada guru yang menyarankan muridnya untuk membeli buku tersebut.

“Tapi saya tidak mewajibkan pembelian buku pengayaan tersebut, dan melarang guru menginformasikan hal seperti itu (pembelian buku, red) kepada siswa,” tegas Kadisdik.

Dari pantauan DEPOKNET dibeberapa SD dan SMP, banyak guru yang justru malah memerintahkan para muridnya untuk membeli buku, sementara buku paket ataupun buku modul yang diwajibkan dan dipastikan gratis karena telah dianggarkan puluhan miliar rupiah oleh pemerintah melalui dana BOS APBD belum juga jelas rimbanya hingga hari ini.

“Saya bukan gak mau keluar duit buat biaya pendidikan anak, tapi dari tahun lalu kita sudah dapat kabar kalau bakal ada buku paket gratis dari sekolah, tapi kenapa anak saya masih diwajibkan beli buku diluar, ini kan aneh, pemerintah cuma janji manis aja,” ucap Humairah, seorang ibu warga perumnas Depok Jaya yang anaknya bersekolah di SDN Depok Jaya 1 Pancoran Mas. (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetDisdikKotaDepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Lelang Kegiatan Penataan Dan Revitalisasi Situ Rawa Kalong Tahap II Diduga Bermasalah
Seputar Depok

Lelang Kegiatan Penataan Dan Revitalisasi Situ Rawa Kalong Tahap II Diduga Bermasalah

by depoknet
14 September 2021
0

DEPOKNET - Pelaksanaan kegiatan penataan dan rehabilitasi situ Rawa Kalong kota Depok tahun 2021 telah mulai dilaksanakan. Pekerjaan tahap II...

Read more

6 Pejabat Eselon II Pemkot Depok Di Rotasi, Benarkah Murni Penyegaran?

15 Januari 2018
PPP Depok Cium Aroma Penggelembungan Suara Parpol Tertentu di Dapil BCL

PPP Depok Cium Aroma Penggelembungan Suara Parpol Tertentu di Dapil BCL

6 Juli 2019
Diduga Punya Beking, Venus Karaoke Cibubur Berani Langgar Aturan PPKM

Diduga Punya Beking, Venus Karaoke Cibubur Berani Langgar Aturan PPKM

6 Februari 2022
Perluas Wilayah Pelayanan, PDAM Depok Terus Tambah Jaringan Baru

Perluas Wilayah Pelayanan, PDAM Depok Terus Tambah Jaringan Baru

24 Juni 2021
Diduga 1500 Siswa Diterima Secara Ilegal, SPMB 2025 Kota Depok Dinilai Terburuk Sepanjang Sejarah

Diduga 1500 Siswa Diterima Secara Ilegal, SPMB 2025 Kota Depok Dinilai Terburuk Sepanjang Sejarah

18 Juli 2025

Hari Pertama Ramadhan,Ribuan Pelanggan PDAM Tirta Asasta Putus Aliran

26 Mei 2018

Presiden: “Predikat WTP Saja Tidaklah Cukup Bagi Tata Kelola Pemerintahan”

5 Desember 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.