• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Buku Modul Gratis Belum Ada, Kadisdik Bilang Tanggung Jawab Sekolah

depoknet by depoknet
25 Agustus 2017
in Uncategorized
0
Buku Modul Gratis Belum Ada, Kadisdik Bilang Tanggung Jawab Sekolah
81
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dinas Pendidikan (Disdik) kota Depok menegaskan terkait pengadaan buku modul gratis untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianggarkan melalui dana fasilitasi penyelengaraan dana pendidikan atau yang biasa disebut dengan Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (BOS APBD) saat ini tanggung jawabnya berada di sekolah masing-masing untuk mencetaknya.

“Kewajiban dinas hanya menyiapkan masternya saja berkaitan dengan materi buku modul yang akan dicetak, masalah pencetakannya itu urusan sekolah masing-masing termasuk memilih pihak ketiga yang akan mencetak,” ujar Kepala Dinas Pendidikan kota Depok, Drs. Mohammad Thamrin, S.Sos, MM, di gedung DPRD kota Depok, Kamis (24/08/2017).

Ditemui DEPOKNET usai menghadiri rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kota Depok Tahun Anggaran 2017, Kadisdik Depok menjelaskan, jika nantinya pihak ketiga akan bersama-sama mencetak di satu tempat atau dimanapun, itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga setelah selesai membahas dengan pihak sekolah.

“Masalah nanti pihak ketiganya mau rame-rame nyetak dimana, itu urusan pihak ketiganya lah, yang penting sekolah dengan pihak ketiganya, itu yang perlu dituntaskan disitu,” jelas Kepala Dinas kelahiran 31 Desember 1968 ini.

Terkait fakta masih adanya sekolah yang memerintahkan para siswa untuk membeli buku, Kadisdik mengatakan sudah melakukan pendataan di lapangan dan menegaskan terkait buku yang beredar dan telah dibeli oleh siswa itu bukanlah buku Lembar Kerja Siswa (LKS) namun buku pengayaan.

Kadisdik menyatakan bahwa buku pengayaan sebenarnya bukanlah hal yang wajib, namun karena buku paket dan buku wajib yang dibiayai melalui dana BOS APBD terbatas, hingga akhirnya ada guru yang menyarankan muridnya untuk membeli buku tersebut.

“Tapi saya tidak mewajibkan pembelian buku pengayaan tersebut, dan melarang guru menginformasikan hal seperti itu (pembelian buku, red) kepada siswa,” tegas Kadisdik.

Dari pantauan DEPOKNET dibeberapa SD dan SMP, banyak guru yang justru malah memerintahkan para muridnya untuk membeli buku, sementara buku paket ataupun buku modul yang diwajibkan dan dipastikan gratis karena telah dianggarkan puluhan miliar rupiah oleh pemerintah melalui dana BOS APBD belum juga jelas rimbanya hingga hari ini.

“Saya bukan gak mau keluar duit buat biaya pendidikan anak, tapi dari tahun lalu kita sudah dapat kabar kalau bakal ada buku paket gratis dari sekolah, tapi kenapa anak saya masih diwajibkan beli buku diluar, ini kan aneh, pemerintah cuma janji manis aja,” ucap Humairah, seorang ibu warga perumnas Depok Jaya yang anaknya bersekolah di SDN Depok Jaya 1 Pancoran Mas. (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetDisdikKotaDepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Minat Masyarakat Tinggi, Tirta Asasta Perpanjang Program Gratis Biaya Penyambungan
Seputar Depok

Minat Masyarakat Tinggi, Tirta Asasta Perpanjang Program Gratis Biaya Penyambungan

by depoknet
17 Februari 2024
0

DEPOKNET - Tirta Asasta Depok kembali menyelenggarakan Promo Gratis Biaya Penyambungan hingga 30 April 2024. Program promo gratis biaya penyambungan...

Read more
Azhar Adam Dorong Spirit Kewirausahaan Kepada Pemilih Pemula

Azhar Adam Dorong Spirit Kewirausahaan Kepada Pemilih Pemula

29 Januari 2024
Dilengkapi Ruang Kelas, SSB Jingga 877 Resmi Dibuka

Dilengkapi Ruang Kelas, SSB Jingga 877 Resmi Dibuka

23 Mei 2022
Lelang Proyek Fisik Digelar, Kadis PUPR Optimis 2017 Tanpa Silpa

Lelang Proyek Fisik Digelar, Kadis PUPR Optimis 2017 Tanpa Silpa

15 Agustus 2017

22 Calon Anggota PPL Sekecamatan Sukmajaya Laksanakan Tes Wawancara

13 Januari 2018
Warga Minta Pemkot Hentikan Pembuang Sampah Di Pinggir Kali Krukut

Warga Minta Pemkot Hentikan Pembuang Sampah Di Pinggir Kali Krukut

21 Februari 2021
Mafia Proyek Berinisial ‘Z’ Gentayangan Di Bidang Jajem Dibimasda Depok

Mafia Proyek Berinisial ‘Z’ Gentayangan Di Bidang Jajem Dibimasda Depok

14 Desember 2016
Massa Aksi 212 Berdoa dan Sholat Jumat Semata-mata kepada Allah SWT

Massa Aksi 212 Berdoa dan Sholat Jumat Semata-mata kepada Allah SWT

2 Desember 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.