• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Ini Respon Cepat PT Tirta Asasta Depok Terkait Pemberitaan Lonjakan Tagihan PDAM

  “Setiap laporan pelanggan akan selalu kami tindak lanjuti secara cepat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara hak pelanggan dan tanggung jawab perusahaan,” pungkas Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, M Olik Abdul Holik.

depoknet by depoknet
9 September 2025
in Seputar Depok
0
Ini Respon Cepat PT Tirta Asasta Depok Terkait Pemberitaan Lonjakan Tagihan PDAM

Foto dokumentasi: Kunjungan ke pelanggan Bapak Sulistyawan (terdaftar atas nama Bapak Aco Hartama)

85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) merespon munculnya pemberitaan mengenai adanya lonjakan tagihan pelanggan PDAM hingga 4 kali lipat yang terjadi di wilayah Sukmajaya.

Dalam klarifikasinya yang disampaikan melalui rilis kepada media, PT. Tirta Asasta Depok mengutarakan beberapa poin setelah melakukan pengecekan langsung ke meteran pelanggan.

Poin pertama disebutkan Pencatatan Meter Berjalan Sebagaimana Mestinya. PT Tirta Asasta menyatakan Seluruh kegiatan pencatatan meter air dilakukan oleh petugas mereka secara rutin, sesuai jadwal, dan berdasarkan prosedur operasional standar.

PT Tirta Asasta memastikan pencatatan berjalan normal, sehingga data yang tercatat mencerminkan hasil pembacaan di lapangan.

Foto dokumentasi: Kunjungan ke pelanggan Ibu Irawati (terdaftar atas nama Bapak Octavianus)

Selain itu, diterangkan juga jika lonjakan tagihan dapat terjadi karena penggantian unit meter air lama. Meter lama yang akurasinya menurun cenderung menampilkan pemakaian lebih rendah dari konsumsi sebenarnya.

PT Tirta Asasta menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan tera meter (uji akurasi alat ukur), ditemukan indikasi penurunan akurasi pada sebagian meter pelanggan. Meter yang sudah tidak akurat diganti dengan meter baru agar pencatatan kembali valid.

Selanjutnya sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, PT Tirta Asasta Depok juga segera mendatangi rumah pelanggan untuk melakukan pengecekan langsung.

Dari hasil pengecekan dan penanganan yang telah dilakukan, PT Tirta Asasta Depok mengatakan untuk pelanggan atas nama Ibu Irawati (terdaftar atas nama Bapak Octavianus), dari hasil pengecekan menunjukkan adanya anomali sebesar 10% pada akurasi meter air.

PT Tirta Asasta Depok telah melakukan penggantian meter air di lokasi pelanggan atas nama Ibu Irawati. Sementara untuk tagihan airnya, akan segera disesuaikan dan dikomunikasikan kembali kepada pelanggan secara transparan.

Lalu untuk pelanggan atas nama Bapak Sulistyawan (terdaftar atas nama Bapak Aco Hartama), hasil pengecekan menunjukkan adanya anomali sebesar 1,5 persen pada akurasi meter air, yang masih berada dalam batas toleransi standar SNI.

Namun, lonjakan pemakaian utamanya terjadi karena kebocoran pipa di dalam rumah pelanggan (setelah meteran). Maka sesuai Surat Perjanjian Langganan (SPL) pasal 3, pelanggan bertanggung jawab atas kondisi instalasi internal dan pemeliharaan meter air. Dengan demikian, kebocoran yang terjadi di instalasi rumah menjadi tanggung jawab pelanggan.

Terkait standar Akurasi Meter Air, PT Tirta Asasta selalu mengacu sesuai dengan SNI 2547:2008 tentang Meter Air Bersih, dimana batas kesalahan pengukuran yang diperbolehkan adalah lebih kurang 5 persen pada aliran rendah (Qmin–Qt) dan lebih kurang 2 persen pada aliran normal (Qt–Qmax).

Dengan demikian, anomali sekitar 1,5 persen masih dianggap wajar dan berada dalam batas toleransi standar nasional. Penggantian meter dilakukan apabila akurasi melewati batas tersebut, atau terbukti mengalami penurunan signifikan seperti yang ditemukan pada kasus tertentu.

Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, M Olik Abdul Holik menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mengatur kewajiban tera dan akurasi alat ukur/takar/timbang (UTTP).

Selain itu juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak-hak konsumen atas kejelasan informasi, transparansi, serta penggunaan alat ukur yang sah dan akurat.

Untuk itu kata Olik, PT Tirta Asasta Depok sangat menjunjung tinggi hak pelanggan dengan mengedepankan pelayanan yang baik, transparan, dan profesional.

“Setiap laporan pelanggan akan selalu kami tindak lanjuti secara cepat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara hak pelanggan dan tanggung jawab perusahaan,” pungkas Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, M Olik Abdul Holik. (Adv/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas
Seputar Depok

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

16 Januari 2026
Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor
Seputar Depok

Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor

16 Januari 2026
Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru
Seputar Depok

Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru

15 Januari 2026
FBR Gardu 0353 Gelar Syukuran Milad FBR Ke 19
Seputar Depok

FBR Gardu 0353 Gelar Syukuran Milad FBR Ke 19

by depoknet
31 Juli 2020
0

DEPOKNET - Pengurus Forum Betawi Rempug (FBR) Gardu 0353 Kecamatan Cimanggis kota Depok menggelar kegiatan tasyakuran Milad FBR ke 19...

Read more
Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

14 April 2021
Today Is Persikad Day! Serigala Margonda Wajib Menang

Today Is Persikad Day! Serigala Margonda Wajib Menang

6 November 2019
NasDem Depok Hari Ini Long March Ke KPU Depok, Roy Morado: Semua Kader Harus Siap All Out!

NasDem Depok Hari Ini Long March Ke KPU Depok, Roy Morado: Semua Kader Harus Siap All Out!

12 Mei 2023

Terlalu, RS Citra Medika Cuma Diberi Teguran Lisan Oleh Dinkes Depok

1 Februari 2018
KONSOLIDASI ORGANISASI LEMBAGA KOMANDO INTI MAHATIDANA MPC PEMUDA PANCASILA KOTA DEPOK MENGHASILKAN TERPILIHNYA BUNG ENDANG SETIA SEBAGAI DANKOTI.

KONSOLIDASI ORGANISASI LEMBAGA KOMANDO INTI MAHATIDANA MPC PEMUDA PANCASILA KOTA DEPOK MENGHASILKAN TERPILIHNYA BUNG ENDANG SETIA SEBAGAI DANKOTI.

18 Mei 2025

Korban Kecelakaan Diserempet Komuterline Di Stasiun Depok Baru

30 April 2017

Kantongi Mandat 10 OKP, Eko Wardaya “Nyalon” Ketua KNPI Depok

3 Desember 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.