• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Selama Ramadhan 1446 H, Pemkot Depok Tetapkan Perubahan Jam Kerja ASN.

depoknet by depoknet
1 Maret 2025
in Seputar Depok
0
Selama Ramadhan 1446 H, Pemkot Depok Tetapkan Perubahan Jam Kerja ASN.
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depoknet.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah resmi menetapkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/92/Org/2025, yang mengatur waktu kerja ASN selama bulan suci tersebut. Perubahan ini diambil sebagai respons terhadap Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai ASN.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan, jam kerja ASN selama Ramadan dibagi menjadi dua kategori berdasarkan jumlah hari kerja dalam seminggu, yakni untuk Perangkat Daerah dengan lima hari kerja dan enam hari kerja. Pembagian jam kerja ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan ASN dalam melaksanakan ibadah puasa, sekaligus menjaga kinerja pemerintahan agar tetap berjalan optimal.

Jam Kerja ASN dengan Lima Hari Kerja

Untuk Perangkat Daerah dengan lima hari kerja, jam kerja yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 – 12.30 WIB.

Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 – 12.30 WIB

Jam Kerja ASN dengan Enam Hari Kerja

Sedangkan untuk Perangkat Daerah dengan enam hari kerja, jadwalnya adalah sebagai berikut:

Senin – Kamis & Sabtu: Pukul 08.00 – 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 – 12.30 WIB.

Jumat: Pukul 08.00 – 14.30 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 – 12.30 WIB.

Total Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Selama bulan Ramadan, ASN di Pemkot Depok yang bekerja lima atau enam hari dalam seminggu akan memiliki total jam kerja efektif sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Meskipun ada pengurangan jam kerja, Pemkot Depok menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi kualitas dan efektivitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Tujuan Pengurangan Jam Kerja

Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa pengurangan jam kerja ini bertujuan untuk mendukung kelancaran ibadah selama Bulan Suci Ramadan tanpa mengganggu tugas dan kinerja pemerintahan.

“Kami ingin memberikan kesempatan bagi ASN untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa, namun tetap memastikan pelayanan publik dan tugas pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Wali Kota

Pemkot Depok juga mengingatkan para Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal meskipun ada perubahan jam kerja. Hal ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang prima tanpa hambatan.

Harapan Pemkot Depok

Surat edaran ini mulai berlaku sejak awal Ramadan 1446 Hijriah/2025 dan diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkot Depok. Diharapkan, dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, ASN dapat menjalankan tugas dan ibadah secara seimbang, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan kota Depok selama bulan suci Ramadan.( Red )

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Memori Hidup Yang Dulu Dan Bikin Ketawa Kalau Gue Inget Sekarang
Kisah

Memori Hidup Yang Dulu Dan Bikin Ketawa Kalau Gue Inget Sekarang

by depoknet
23 Februari 2019
0

Sebelum Gue kenal yang namanya bioskop 21 atau kalo sekarang XXI, tahun 90 an gue sering nonton Bioskop di daerah...

Read more

Apartemen Bellevue Cinere Melanggar Kewajiban Manajemen Penanggulangan Kebakaran Gedung

9 Oktober 2017
Hari Sedekah Bumi yang ke 2 Di Setu Jatijajar Tapos

Hari Sedekah Bumi yang ke 2 Di Setu Jatijajar Tapos

7 Mei 2017
Liga Askot PSSI Depok Masuki Babak 16 Besar. Meiyadi Rakasiwi : “Semua Wajib Tandatangani Pakta Integritas!”

Liga Askot PSSI Depok Masuki Babak 16 Besar. Meiyadi Rakasiwi : “Semua Wajib Tandatangani Pakta Integritas!”

8 Juni 2023
Bagikan Bantuan, Persikad 1999 Berharap Warga Taati Himbauan Pemerintah

Bagikan Bantuan, Persikad 1999 Berharap Warga Taati Himbauan Pemerintah

14 Mei 2020
10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

6 April 2021
Inilah Anggota DPRD Depok Baru Periode 2019-2024

Inilah Anggota DPRD Depok Baru Periode 2019-2024

9 September 2019
Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok

Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok

20 Desember 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.