• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sah! Bangunan Sambal Bakar Richard Theodore Disegel

“pelanggaran yang dilakukan mereka (SBI) sudah jelas, oleh karenanya hari ini kami lakukan penyegelan. kami minta juga jangan berani mencopot Plang Segel ini, bisa kami pidanakan” tegas Tono Hendratno Hasan

depoknet by depoknet
21 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Sah! Bangunan Sambal Bakar Richard Theodore Disegel
97
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Rumah makan Sambal Bakar Indonesia (SBI) yang berada di kawasan Grand Depok City (GDC) akhirnya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok selaku Tim Operasi Penertiban Terpadu kota Depok, Jum’at (21/02)

Tindakan penyegelan dilakukan karena bangunan SBI dinyatakan melanggar serangkaian peraturan daerah (Perda) kota Depok diantaranya Perda Nomor 05 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat  dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan perizinan dan non perizinan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP kota Depok, Tono Hendratno Hasan yang memimpin proses penyegelan dengan memasang plang di lahan rumah makan SBI tersebut didampingi oleh aparat TNI/Polri, serta perwakilan kelurahan dan kecamatan.

“pelanggaran yang dilakukan mereka (SBI) sudah jelas, oleh karenanya hari ini kami lakukan penyegelan. kami minta jangan berani mencopot Plang Segel ini, bisa kami pidanakan” tegas Tono Hendratno Hasan
Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Cahyo P Budiman yang turut menyaksikan proses penyegelan menyampaikan Apresiasi tinggi kepada kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Supian Suri – Chandra Rahmansyah, yang dihari pertama kepemimpinan mereka telah menunjukkan sikap tegas seperti ini.

“Semoga tetap istikomah memperjuangkan penegakan aturan dan aspirasi masyarakat di kota Depok,” jelas Cahyo

Dikatakan Cahyo, penyegelan tersebut baru sebatas langkah pertama, dirinya meminta Pemkot Depok harus mempertegas agar pihak Sambal Bakar melaksanakan hal-hal penting sebagai solusi dari permasalahan yang ada.

Yang pertama kata Cahyo, SBI harus menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan dan operasional di lokasi. Yang kedua, SBI harus membongkar bangunan yang berada atau masuk di Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Dan ketiga, SBI harus menyelesaikan seluruh proses permohonan perizinan mendirikan bangunan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (IMB, SLF, dan sebagainya).

“rasanya tidak harus bongkar semua bangunan, hanya beberapa saja yang masuk ada di wilayah GSS. sisanya mungkin bisa dibuat jadi 2 atau 3 lantai,” sebut Cahyo

Dirinya juga menanti langkah selanjutnya dari kepemimpinan Supian Suri-Chandra Rahmansyah untuk bersikap kongkrit dan menindak tegas siapapun yang melanggar peraturan di Kota Depok.

“Terlihat jelas kalau Supian-Chandra ditinggalkan banyak PR dan masalah oleh pemimpin sebelumnya. Saatnya mereka nyalakan lokomotif dan langsung bekerja nyata,” pungkasnya (AM/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
Taman dikomersilkan Tanpa Izin, Pemkot Depok Lamban Bertindak
Uncategorized

Taman dikomersilkan Tanpa Izin, Pemkot Depok Lamban Bertindak

by depoknet
4 Desember 2016
0

DEPOKNET - Sejak era kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail hingga Mohammad Idris saat ini, pembangunan taman kota menjadi salah satu kegiatan...

Read more
SIGIT APPS : Solusi Cerdas untuk Manajemen Pendidikan yang Terintegrasi

SIGIT APPS : Solusi Cerdas untuk Manajemen Pendidikan yang Terintegrasi

28 Mei 2025
PDAM KOTA DEPOK BERIKAN DISKON 50% UNTUK PEMASANGAN BARU

PDAM KOTA DEPOK BERIKAN DISKON 50% UNTUK PEMASANGAN BARU

27 Februari 2019
MPC PP Kota Depok Kukuhkan Ketua Baru PAC PP Kecamatan Cimanggis

MPC PP Kota Depok Kukuhkan Ketua Baru PAC PP Kecamatan Cimanggis

21 Maret 2021
SSA Lanjut Atau Berakhir? Dishub Depok: “Semua Sudah Di Meja Walikota,”

SSA Lanjut Atau Berakhir? Dishub Depok: “Semua Sudah Di Meja Walikota,”

31 Agustus 2017
Warga Kelurahan Curug  Ikuti Gerak Jalan Santai

Warga Kelurahan Curug  Ikuti Gerak Jalan Santai

6 Mei 2017
RSSG & Porprov Jadi Prioritas, Komisi D Soroti Penurunan Anggaran Dua OPD

RSSG & Porprov Jadi Prioritas, Komisi D Soroti Penurunan Anggaran Dua OPD

16 September 2025
HTA Serap Aspirasi Warga Kecamatan Pancoran Mas

HTA Serap Aspirasi Warga Kecamatan Pancoran Mas

6 Mei 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.