• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sah! Bangunan Sambal Bakar Richard Theodore Disegel

“pelanggaran yang dilakukan mereka (SBI) sudah jelas, oleh karenanya hari ini kami lakukan penyegelan. kami minta juga jangan berani mencopot Plang Segel ini, bisa kami pidanakan” tegas Tono Hendratno Hasan

depoknet by depoknet
21 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Sah! Bangunan Sambal Bakar Richard Theodore Disegel
97
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Rumah makan Sambal Bakar Indonesia (SBI) yang berada di kawasan Grand Depok City (GDC) akhirnya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok selaku Tim Operasi Penertiban Terpadu kota Depok, Jum’at (21/02)

Tindakan penyegelan dilakukan karena bangunan SBI dinyatakan melanggar serangkaian peraturan daerah (Perda) kota Depok diantaranya Perda Nomor 05 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat  dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan perizinan dan non perizinan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP kota Depok, Tono Hendratno Hasan yang memimpin proses penyegelan dengan memasang plang di lahan rumah makan SBI tersebut didampingi oleh aparat TNI/Polri, serta perwakilan kelurahan dan kecamatan.

“pelanggaran yang dilakukan mereka (SBI) sudah jelas, oleh karenanya hari ini kami lakukan penyegelan. kami minta jangan berani mencopot Plang Segel ini, bisa kami pidanakan” tegas Tono Hendratno Hasan
Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Cahyo P Budiman yang turut menyaksikan proses penyegelan menyampaikan Apresiasi tinggi kepada kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Supian Suri – Chandra Rahmansyah, yang dihari pertama kepemimpinan mereka telah menunjukkan sikap tegas seperti ini.

“Semoga tetap istikomah memperjuangkan penegakan aturan dan aspirasi masyarakat di kota Depok,” jelas Cahyo

Dikatakan Cahyo, penyegelan tersebut baru sebatas langkah pertama, dirinya meminta Pemkot Depok harus mempertegas agar pihak Sambal Bakar melaksanakan hal-hal penting sebagai solusi dari permasalahan yang ada.

Yang pertama kata Cahyo, SBI harus menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan dan operasional di lokasi. Yang kedua, SBI harus membongkar bangunan yang berada atau masuk di Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Dan ketiga, SBI harus menyelesaikan seluruh proses permohonan perizinan mendirikan bangunan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (IMB, SLF, dan sebagainya).

“rasanya tidak harus bongkar semua bangunan, hanya beberapa saja yang masuk ada di wilayah GSS. sisanya mungkin bisa dibuat jadi 2 atau 3 lantai,” sebut Cahyo

Dirinya juga menanti langkah selanjutnya dari kepemimpinan Supian Suri-Chandra Rahmansyah untuk bersikap kongkrit dan menindak tegas siapapun yang melanggar peraturan di Kota Depok.

“Terlihat jelas kalau Supian-Chandra ditinggalkan banyak PR dan masalah oleh pemimpin sebelumnya. Saatnya mereka nyalakan lokomotif dan langsung bekerja nyata,” pungkasnya (AM/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
PAC Tapos Santunan  Yatim Piatu dan Bagikan Takjil
Seputar Depok

PAC Tapos Santunan Yatim Piatu dan Bagikan Takjil

by depoknet
2 Mei 2021
0

DEPOKNET - Memaknai bulan suci ramadhan, Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) PAC Tapos, MPC Depok mengadakan, santunan kepada kaum...

Read more

Walikota Depok Gak Punya Nyali Tetapkan Rumah Cimanggis Sebagai Cagar Budaya

24 Maret 2018
Sekretariat DPRD Depok Gelar Forum Renja Opd 2022

Sekretariat DPRD Depok Gelar Forum Renja Opd 2022

25 Februari 2021
Sidang Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Kuasa Hukum Tutup Mulut

Sidang Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Kuasa Hukum Tutup Mulut

23 Juni 2025

UMK Depok 2018 Naik, Jumlah PHK Bakal Bertambah

23 November 2017

54 KK Warga RT 05 RW 22 Bhaktijaya“Terisolir” Jalan Juanda

1 April 2018
Belajar Ilmu Ikhlas Dari Balik Teralis Besi

Belajar Ilmu Ikhlas Dari Balik Teralis Besi

6 Juni 2019
Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

23 Oktober 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.