• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sprindik Baru Belum Terbit, LSM Gelombang : “Kejari Depok Ngomong Doang Sebakul!”

Sampai hari ini, Senin (17/4/2023) sudah genap dua bulan dari pernyataan resmi yang disampaikan Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu, tapi Kejari Depok belum juga menerbitkan surat perintah penyidikan yang baru.

depoknet by depoknet
17 April 2023
in Hukum & Kriminal
0
Sprindik Baru Belum Terbit, LSM Gelombang : “Kejari Depok Ngomong Doang Sebakul!”
86
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang akan menerbitkan kembali surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok, Agung Sugiharti (AS) dan Wahyu Indrasantoso (WI) sepertinya hanya janji belaka.

Pasalnya, sudah dua bulan sejak pernyataan resmi tersebut dilontarkan pada tanggal 17 Februari 2023, namun hingga hari ini sprindik baru tersebut belum juga diterbitkan.

Pernyataan akan diterbitkannya sprindik baru oleh Kejari Depok disampaikan setelah Pengadilan Negeri (PN) Depok mengabulkan sebagian permohonan praperadilan perkara tindak pidana korupsi belanja seragam dan sepatu PDL tahun anggaran 2017 dan 2018 yang diajukan Tersangka AS dan WI.

Melalui keterangan resminya pada 17 Februari 2023, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Depok memberikan penghormatan kepada Pengadilan Negeri Depok dalam putusan praperadilan yang diajukan oleh pemohon.

Namun kejaksaan negeri Depok juga tidak akan menyia-nyiakannya usaha dan perjuangan yang dilakukan oleh para penyidik kejaksaan negeri Depok dalam hal ini Seksi Pidana Khusus (Pidsus), yang telah berupaya dengan sangat keras dan gigih untuk mengungkap satu perkara dugaan tindak korupsi.

“Kami menghargai putusan PN Depok. Tapi kami juga akan tetap menerbitkan sprindik, karena putusan itu tidak menghilangkan perbuatan pidana,” kata Juru Bicara Kejari Depok yang juga Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Andi Rio Rahmat Rahmatu melalui keterangan resmi saat itu, Jumat (17/2/2023).

Sampai hari ini, Senin (17/4/2023) sudah genap dua bulan dari pernyataan resmi yang disampaikan Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu, Kejari Depok belum juga menerbitkan surat perintah penyidikan yang baru.

“Gak jelas ini Kejaksaan Negeri Depok! Ngomong doang sebakul,” pungkas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok, Cahyo P Budiman.

Untuk diketahui bahwa tersangka WI dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Sedangkan tersangka AS disangkakan Pasal 2 atau pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP.(Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
Uncategorized

Tiga Ruas Jalan Di Kota Depok Akan Dilebarkan

by depoknet
11 Desember 2017
0

DEPOKNET - Terdapat tiga buah ruas jalan di kota Depok yang kedepannya akan dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat,...

Read more
Polda Jateng Ungkap Pemalsuan Minyak Goreng dan Penyalahgunaan Gas LPG

Polda Jateng Ungkap Pemalsuan Minyak Goreng dan Penyalahgunaan Gas LPG

25 Februari 2022

Orangtua Siswa Yang Ditahan Ijazahnya, Sudah Ajukan Keringanan Biaya Setahun Lalu

18 September 2017

Pemilih Rindu Masih Rendah Di Depok, RK Bergantung Pada Relawan Dan Medsos

13 Maret 2018
Aksi 1000 lilin for NKRI, digelar di Depok City Blessing, Jl. Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Minggu malam (14 Mei 2017)

Aksi 1000 lilin for NKRI, digelar di Depok City Blessing, Jl. Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Minggu malam (14 Mei 2017)

15 Mei 2017
Dukung Penuh Sepakbola, Pemkab Kuningan Kalahkan Pemkot Depok

Dukung Penuh Sepakbola, Pemkab Kuningan Kalahkan Pemkot Depok

14 November 2019
Gunakan Drone, Suami Tangkap Istrinya Berselingkuh

Gunakan Drone, Suami Tangkap Istrinya Berselingkuh

18 November 2016
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Sampaikan Hari Pers Nasional 2025, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Media

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Sampaikan Hari Pers Nasional 2025, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Media

1 Maret 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.