• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik – Film – Budaya
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik – Film – Budaya
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karyawan PT Noxindo Cakrawala. Tagih Pembayaran Kabel Bos SSI Langsung Panggil Polisi

Menurut Erwin, pihaknya belum menempuh jalur hukum karena memerlukan waktu lama dan prosesnya panjang. Sementar kebutuhan keuangan perusahaan sangat mendesak.

depoknet by depoknet
26 Oktober 2022
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Karyawan PT Noxindo Cakrawala. Tagih Pembayaran Kabel Bos SSI Langsung Panggil Polisi
90
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi-depoknet.com – Akibat tagihan Pembayaran hutang macet.Direktur PT Semesta Sistem Integrasi (SSI), Yohanes Catur Raharjo, selalu menghindar saat diminta penuhi kewajibannya membayar pembelian kabel senilai Rp8 miliar kepada PT Noxindo Cakrawala.

Saat tim karyawan Noxindo Cakrawala menagih ke kantor SSI, bukannya menemui secara baik-baik, justeru marah-marah dan memanggil polisi.

“Kami dilarang menagih pakai spanduk oleh polisi yang datang, dan dilarang ambil foto maupun video,” ujar Erwin,manajer umum Noxindo Cakrawala kepada sejumlah media di Bekasi,Selasa (25/10/2022)

Dikatakan Erwin polisi kemudian menyarankan untuk tidak melanggar aturan dan mengarahkan PT Noxindo Cakrawala membawa perkara tersebut ke pengadilan agar dapat diselesaikan secara hukum.

Soal PT Noxindo menagih pembayaran ke kantor SSI karena sejak Agustus tahun lalu tidak ada penyelesaian. Berulang kali ditagih tidak juga ada realisasinya.

“Lantaran menghindar terus,para karyawan Noxindo berinisiatif melakukan aksi agar pelanggan (PT SSI) mau membayar. Bagaimanapun itu hak PT Noxindo Cakrawala, agar kegiatan kantor bisa hidup kembali,” Ujar Erwin.

Aksi kemudian dilakukan pada Jumat, 21 Oktober 2022, setelah meminta izin RT 008 RW 017 setempat di kantor PT Semesta Sistem Integrasi di Ruko Sentra Onderdil Blok FB no 81, Bekasi.

Menurut Erwin, pihaknya belum menempuh jalur hukum karena memerlukan waktu lama dan prosesnya panjang. Sementar kebutuhan keuangan perusahaan sangat mendesak.

“Gaji karyawan diperlukan segera di bulan Oktober ini. Pelanggan yang tidak bayar ini tidak dapat membuktikan apapun surat resmi tagihan mana yang dia belum dapatkan, apa buktinya dia benar belum dapatkan dana dari kabel senilai Rp8 miliar yang kami kirim,” paparnya.

Disebutkan Erwin sejauh ini disebutkan sisa utang di bulan Oktober 2022 senilai Rp5,9 miliar belum lagi ditambah dengan denda keterlambatannya. “Kalau tidak dibayar kantor kami bisa tidak beroperasi dan gulung tikar,” pungkas Erwin.(Red )

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi

18 April 2026
Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur
Hukum & Kriminal

Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur

2 April 2026
Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.
Hukum & Kriminal

Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.

2 April 2026
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik – Film – Budaya
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.