• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Vendor Seragam Sekolah Beroperasi Di SMP 2 Depok, Patok Harga 600 Ribu

Budi, selaku pihak vendor atau penyedia pakaian seragam mengatakan, mengenakan biaya Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk 2 stel seragam olahraga dan seragam muslim/muslimah yang dijualnya kepada siswa kelas 7 di SMP Negeri 2 Depok.

depoknet by depoknet
14 April 2022
in Seputar Depok
0
Vendor Seragam Sekolah Beroperasi Di SMP 2 Depok, Patok Harga 600 Ribu
108
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Praktek penjualan seragam di SMP negeri Depok secara terang-terangan kembali terjadi dimana transaksi jual beli dilakukan terbuka di dalam sekolah.

Penjualan seragam tersebut terjadi di SMP Negeri 2 Depok, Jalan Bangau Raya Kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas yang melibatkan pihak vendor atau penyedia pakaian seragam olahraga dan seragam Jumat (muslim/muslimah).

Budi, Vendor Seragam Sekolah

Budi, selaku pihak vendor atau penyedia pakaian seragam mengatakan, mengenakan biaya Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk 2 stel seragam olahraga dan seragam muslim/muslimah yang dijualnya kepada siswa kelas 7 di SMP Negeri 2 Depok.

Ditemui di SMP Negeri 2 Depok, Budi menyebut sudah mendapat arahan dari pihak sekolah untuk menjual seragam, dalam artian pihak sekolah sudah mengetahui kegiatan penjualan seragam olahraga dan seragam Jumat (muslim dan muslimah) itu.

“Sekolah intinya mengetahui, tapi kita tidak kerjasama dengan sekolah. Soal harga itu pihak kami yang menentukan, bukan sekolah. Soal harga itu sudah kami sosialisasikan langsung ke wali murid,” ungkap Budi, Kamis (14/4/2022).

Budi menambahkan, pembelian seragam tersebut sifatnya tidak memaksakan bagi wali murid. Bahkan dikatakannya, siswa bisa membeli jika hanya satu stel seragam saja.

“mungkin ada siswa yang masih bisa pakai seragam milik kakaknya, ya silahkan. Intinya kita tidak memaksa untuk pembelian seragam ini. Dan jika ingin membeli satu stel seragam saja juga bisa, tapi tentu harganya berbeda,” jelasnya.

Terpisah, pihak SMP Negeri 2 Depok saat di konfirmasi mengatakan pembelian seragam di sekolahnya hanya untuk seragam hari Jumat, seragam olah raga dan atribut sekolah.

Kepala SMP Negeri 2 Depok, Salim Bangun juga menjelaskan bahwa proses pembelian dilakukan langsung oleh orang tua siswa ke vendor seragam.

“Yang pasti arahan tidak ada dari sekolah, jadi orangtua langsung ke vendor, dan tidak ada pemaksaan harus beli.” tegasnya melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 181 dan 198 melarang pendidik atau tenaga pendidik, komite sekolah dan dewan pendidikan, baik secara perseorangan atau kolektif, untuk menjual pakaian seragam ataupun bahan seragam.(AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Ketua RT Milenial : Metode Kampanye Door To Door Sangat Efektif, Tapi Etika Harus Tetap Dijalankan
Seputar Depok

Ketua RT Milenial : Metode Kampanye Door To Door Sangat Efektif, Tapi Etika Harus Tetap Dijalankan

by depoknet
7 November 2020
0

Depoknet.com - Kampanye door to door selalu jadi ujung tombak partai politik, calon legislatif, sampai calon presiden dan wakil presiden...

Read more
PAC Tapos Santunan  Yatim Piatu dan Bagikan Takjil

PAC Tapos Santunan Yatim Piatu dan Bagikan Takjil

2 Mei 2021
Usia Melampaui 56 Tahun, Dipastikan Gagal Ikut Lelang Sekdakot

Usia Melampaui 56 Tahun, Dipastikan Gagal Ikut Lelang Sekdakot

21 Agustus 2017
Sekolah Sudah Bisa Tatap Muka Mulai Juli di Depok

Sekolah Sudah Bisa Tatap Muka Mulai Juli di Depok

1 April 2021

12 Mei Belum Ajukan Izin, Menara Telekomunikasi Tanpa IMB Akan Kena Sanksi

17 April 2017
Yuda Permana Terpilih Kembali Menjadi Ketua GM Forkabi Depok

Yuda Permana Terpilih Kembali Menjadi Ketua GM Forkabi Depok

11 April 2022
Manager Persikad Berharap Muspida dan Anggota Dewan Hadir Ke Stadion Mahakam

Manager Persikad Berharap Muspida dan Anggota Dewan Hadir Ke Stadion Mahakam

30 Oktober 2019
Pemkab Sumbawa Kepincut Program SIP OKE Kelurahan Mekarjaya

Pemkab Sumbawa Kepincut Program SIP OKE Kelurahan Mekarjaya

18 Mei 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.