• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Dihadiri IBH, PT. Tirta Asasta Depok Gelar RUPS

Penyelenggaraan RUPS Tahunan Perseroan ini merupakan pelaksanaan ketentuan dalam Akta/Anggaran Dasar Perseroan dan juga merujuk pada ketentuan perundangan yang berlaku yaitu UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007.

depoknet by depoknet
23 Maret 2022
in Seputar Depok
0
Dihadiri IBH, PT. Tirta Asasta Depok Gelar RUPS
81
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET– Untuk pertama kalinya sejak berubah badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT), PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

RUPS Tahunan 2021 dengan agenda utama persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2021 dan beberapa agenda lainnya yang akan dibahas dan disetujui dalam forum RUPS dilaksanakan, Senin (21/3/2022).

Penyelenggaraan RUPS Tahunan Perseroan ini merupakan pelaksanaan ketentuan dalam Akta/Anggaran Dasar Perseroan dan juga merujuk pada ketentuan perundangan yang berlaku yaitu UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007.

Selain itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.

RUPS dihadiri juga oleh pemegang saham tunggal PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yakni Pemerintah Kota Depok, yang diwakili oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.

Wakil Walikota Depok menyampaikan apresiasinya terhadap proses transisional pasca perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah (PDAM Tirta Asasta Kota Depok) menjadi Perseroan Daerah (PT. Tirta Asasta Depok).

Imam bersyukur selama hampir 5 bulan Perseroan ini berjalan, dirinya menilai Direksi dan Dewan Komisaris telah melakukan langkah-langkah yang tepat dan berkoordinasi secara baik dengan berbagai stakeholders, khususnya Pemerintah Kota Depok.

“Hal yang wajib dilakukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan mengantisipasi potensi masalah ke depan sehubungan dengan perubahan badan hukum perusahaan tersebut.”, ungkap Imam Budi Hartono

Ditambahkan IBH sapaannya, di tahun 2021 lalu, Perseroan menjalankan kegiatannya selama 2 bulan, yaitu November dan Desember 2021. Berdasarkan Laporan Tahunan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Bambang Sudaryono & Rekan, Perseroan telah berhasil membukukan Laba Bersih Sebelum Pajak sebesar Rp 10,88 Milyar.

Hal itu menurut IBH patut untuk di apresiasi dan syukuri, mengingat di tengah kondisi yang masih dalam masa pandemi Covid 19 dan Perseroan sedang dalam masa transisi pasca perubahan badan hukum, dimana perlu melakukan berbagai perubahan dan adaptasi di berbagai aspek, Direksi dapat mengelola Perusahaan dengan hasil kinerja yang baik.

“Saya juga mengapresiasi Dewan Komisaris yang telah menjalankan fungsi pengawasan Perusahaan secara maksimal dan bersama Direksi PT. Tirta Asasta Depok mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)”, tambahnya.

RUPS PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yang diselenggarakan di Aula Kantor Pusat PT. Tirta Asasta Depok ini membahas 7 Agenda penting yang akan disetujui dan disahkan, diantaranya Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan November- Desember 2021, juga Persetujuan dan Pengesahan Pembagian Laba dan Pemberian Otoritas Kepada Direksi Untuk Membagikan Laba Perseroan Berdasarkan Laporan Keuangan diaudit November-Desember 2021.

Agenda lainnya adalah Persetujuan Penyederhanaan Tarif, Persetujuan Kerjasama Refinancing Untuk Jaringan PT YKK Zipper Indonesia, Persetujuan dan Pengesahan Board Manual Perusahaan, Persetujuan Pengklasifikasian Dana Cadangan Umum ke Ekuitas Perusahaan dan Lain-lain.

Direktur Utama PDAM Tirta Asasta, M. Olik Abdul Holik berharap PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) dapat memenuhi harapan pemegang saham, agar bisa semakin baik memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat Kota Depok.

“Dengan bentuk badan hukum Perseroan Daerah ini, fungsi layanan publik di satu sisi dan fungsi badan usaha yang dituntut mendapatkan laba dan kontribusi PAD di lain sisi, dapat berjalan optimal bersama-sama,” sebut Olik. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Uncategorized

Pemkot Depok Sulit Bangun Sentra Ekonomi Baru Tanpa Melibatkan Pihak Swasta

by depoknet
11 Desember 2017
0

DEPOKNET - Pemerintah kota (Pemkot) Depok diharapkan tidak hanya fokus pada wilayah pusat kota seperti Jalan Margonda saja dalam membangun...

Read more
Kesholehahan Istri Diuji Saat Suami Tidak Punya Apa-Apa, Dan Kesholehan Suami Diuji Saat Dia Punya Segalanya

Kesholehahan Istri Diuji Saat Suami Tidak Punya Apa-Apa, Dan Kesholehan Suami Diuji Saat Dia Punya Segalanya

17 Mei 2017
Lampuko Punya Cerita, Masjid Al-Ikhlas Kini Jadi Destinasi Ibadah dan Wisata Religi

Lampuko Punya Cerita, Masjid Al-Ikhlas Kini Jadi Destinasi Ibadah dan Wisata Religi

5 Juni 2025
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi dan Laporan Pertanggung jawaban Walikota Depok Tahun 2018

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi dan Laporan Pertanggung jawaban Walikota Depok Tahun 2018

6 Juli 2019
Siap Perjuangkan Nasib OB, Office Girl Nyaleg Dari PDI Perjuangan

Siap Perjuangkan Nasib OB, Office Girl Nyaleg Dari PDI Perjuangan

23 Februari 2019
Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP

Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP

26 Maret 2017
Kembalikan Sepenuhnya Situ Patinggi !!

Kembalikan Sepenuhnya Situ Patinggi !!

7 Juli 2019

Ismail Marzuki Komponis dari Betawi

11 Juni 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.