• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ruko Mares Belum Dibongkar, Lsm Sindir Suara Dewan Cuma Gluduk

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
Ruko Mares Belum Dibongkar, Lsm Sindir Suara Dewan Cuma Gluduk
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

data-mares

m2-copym3-copy m4-copy m5-copy

DEPOKNET – Hari ini 8 November 2016, genap lima bulan surat rekomendasi DPRD Kota Depok yang ditujukan kepada Walikota Depok dengan Nomor: 172/324-DPRD tertanggal 8 Juni 2016 Perihal Rekomendasi terkait Apartemen Margonda Residence (Mares) 1 dan 2 yang dinyatakan melanggar Peraturan Perundang-undangan diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Penanggulangan Kebakaran dan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2012 tentang Syarat Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan belum juga ditindak lanjuti oleh Walikota dan pihak Pengelola Mares.

Beberapa minggu lalu, Dewan melalui Komisi A DPRD kota Depok telah mengingatkan kembali Pemerintah Kota Depok agar segera bertindak tegas kepada pengelola Mares 1 dan 2 yang masih terus menghiraukan tingkat keselamatan penghuni terkait bahaya kebakaran dengan tidak juga membongkar bangunan ruko didepan lokasi apartemen untuk memperbesar akses jalan masuk ke Apartemen sesuai isi surat rekomendasi DPRD.

“Pemkot jangan mau disepelekan oleh Pengelola, harus berani tindak tegas. Untuk itu kami meminta kepada Walikota segera memerintahkan Tim Penertiban Terpadu membongkar bangunan ruko Mares mengingat tak ada etikad baik dari Pengelola untuk membongkar sendiri,” tegas Wakil Ketua Komisi A, Hamzah, SE, MM.

Namun hingga hari ini, tekanan dari Dewan tersebut sepertinya masih tidak digubris baik oleh Walikota maupun pihak Pengelola Mares.

Buktinya bangunan ruko belum juga dibongkar, dan tidak ada upaya apapun yang dilakukan pengelola untuk memperlebar akses jalan masuk ataupun membuat jalur baru yang dapat dilalui unit mobil tangga hidrolik dan kendaraan rescue untuk penyelamatan gedung bertingkat.

“Statement sih keras, tapi tetap saja lima bulan surat Dewan dicuekin Walikota, ibarat kata cuma geluduk doang, hujannya kagak,” sindir Cahyo Putranto Budiman, Sekretaris Kelompok Kerja Pengawasan Bangunan (Pokja Wasbang) Independen.

Menurut info yang didapat DepokNet, saat ini Pemerintah Kota Depok masih meminta waktu kepada Dewan untuk mencari solusi terbaik menyelesaikan permasalahan yang ada dengan pengelola Mares, namun masih belum juga diketahui keputusan akhirnya hingga sekarang.

Di konfirmasi DepokNet di Kantor DPRD kota Depok siang tadi tentang kebenaran info tersebut, Wakil Ketua Komisi A, Hamzah, SE, MM mengatakan singkat, “Kita akan segera panggil mereka!” bisik Politisi Partai Gerindra ini tanpa menjelaskan kapan dan siapa saja pihak yang akan dipanggil (Kml/DepokNet)

Tags: ApartemenMargondaResidenceMaresdepokDepokNetDPRDKotaDepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
GANN Depok Kukuhkan Pengurus Tingkat Kecamatan
Uncategorized

GANN Depok Kukuhkan Pengurus Tingkat Kecamatan

by depoknet
1 Mei 2017
0

DEPOKNET - Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (DPC GANN) Kota Depok menggelar kegiatan silaturahmi pengurus sekaligus pengukuhan pengurus...

Read more
PDI Perjuangan Tanam Ribuan Pohon Di Bantaran Ciliwung Pada HUT Ke 48

PDI Perjuangan Tanam Ribuan Pohon Di Bantaran Ciliwung Pada HUT Ke 48

10 Januari 2021

Walikota Depok Diminta Tindak Tegas Pejabat Depok Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan

1 Januari 2017
Banjir Kanal Selatan Cisadane-Ciliwung (1854): Sumber Irigasi Pertanian di Depok

Banjir Kanal Selatan Cisadane-Ciliwung (1854): Sumber Irigasi Pertanian di Depok

13 November 2016
Seorang Dosen Sekaligus Penulis Puisi Dodo Lantang Luncurkan Buku “Mentang-Mentang Oligarki”

Seorang Dosen Sekaligus Penulis Puisi Dodo Lantang Luncurkan Buku “Mentang-Mentang Oligarki”

24 Mei 2025
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Eric Yansen Sihotang Pastikan Maju Menjadi Calon Ketua KNPI Kota Depok

Eric Yansen Sihotang Pastikan Maju Menjadi Calon Ketua KNPI Kota Depok

17 Desember 2021
Alami Refocusing, Kegiatan Disrumkim Depok Terpangkas 15 Persen

Alami Refocusing, Kegiatan Disrumkim Depok Terpangkas 15 Persen

15 Februari 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.