• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

LSM KAPOK Laporkan Sejumlah Proyek Sarat Korupsi Pada Dinas PUPR Depok Ke Kejari Depok

Kasno menyebut ada beberapa pekerjaan proyek pada dinas PUPR kota Depok yang digelar tahun 2017 dan 2019 yang disinyalir sarat dengan pelanggaran dan merugikan keuangan negara.

depoknet by depoknet
4 Mei 2021
in Seputar Depok
0
LSM KAPOK Laporkan Sejumlah Proyek Sarat Korupsi Pada Dinas PUPR Depok Ke Kejari Depok
104
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (LSM KAPOK) melaporkan sejumlah temuan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Depok.

Ketua Umum LSM KAPOK, Kasno melaporkan secara resmi temuannya tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Depok, Selasa (4/5).

Ditemui saat menggelar jumpa pers usai membuat laporan, Kasno menyebut ada beberapa pekerjaan proyek pada dinas PUPR kota Depok yang digelar tahun 2017 dan 2019 yang disinyalir sarat dengan pelanggaran dan merugikan keuangan negara.

Dari hasil temuan pihaknya, Kasno menyampaikan diantaranya adalah anggaran kegiatan yang menggunakan APBD kota Depok tahun 2017 senilai Rp 350,5 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, turap, jembatan, serta normalisasi sungai dan setu.

“ada kurang lebih 1400 titik baik lelang atau tender dan penunjukan langsung di tahun 2017. Modus pelanggarannya para kontraktor bermufakat jahat dengan oknum dinas PUPR dan pengawas pekerjaan di lapangan untuk mengurangi volume bahan material,” jelas Kasno

Modus pelanggaran itu menurut kasno berpotensi dan sangat berdampak pada kualitas pekerjaan infrastruktur di kota Depok tahun 2017 menjadi rendah dan buruk.

“Kami estimasi kerugian daerah dari total Rp 350,5 miliar dana APBD Tahun 2017 yang dialokasikan kepada PUPR adalah bisa mencapai Rp 38,3 miliar,” tutur Kasno.

Selain dugaan kerugian APBD kota Depok tahun 2017, LSM KAPOK juga menemukan dugaan kerugian negara lainnya yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017.

Kerugian keuangan negara itu terang Kasno berasal dari program rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan pada pekerjaan pengaspalan/hotmix di jalan Proklamasi Kota Depok sebesar Rp 4,4 miliar.

Pekerjaan tersebut menurut Kasno dikerjakan tanpa melalui proses tender atau lelang serta proses pekerjaan pengaspalan hotmix disinyalir telah mengurangi volume atau ketebalan aspal.

“Menurut kami ada yang aneh dari pekerjaan tersebut dan diduga sangat-sangat berpotensi merugikan keuangan negara tindak pidana korupsi lebih kurang Rp 1,5 miliar,” ucapnya.

Yang terakhir, KAPOK juga melaporkan kepada Kejari kota Depok terkait temuan mereka pada pekerjaan pada dinas PUPR kota Depok tahun 2019 yakni proyek peningkatan jalan gas alam senilai Rp 4 miliar.

Hasil temuan KAPOK diduga terjadi kerugian negara lebih kurang Rp 800 juta akibat dari banyaknya item pekerjaan proyek tersebut yang menyalahi prosedur dan metode pekerjaan, dari mulai proses pengecoran B0, pemasangan besi dowel dan sambungan rigid, hingga ketebalan beton yang menyalahi aturan.

“Data lengkapnya sudah kami serahkan kepada Kejaksaan, semoga dapat segera diproses agar kerugian negara bisa terselamatkan sekaligus menjadi efek jera bagi para pelakunya,” pungkas Kasno.(CPB/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Ini Jadwal Pembuatan Akta Kelahiran Gratis Bagi Warga Depok Di Hari Libur
Uncategorized

Ini Jadwal Pembuatan Akta Kelahiran Gratis Bagi Warga Depok Di Hari Libur

by depoknet
13 Mei 2017
0

DEPOKNET - Pemerintah kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Depok kembali menggelar ONE DAY SERVICE untuk...

Read more
Pradi Supriatna, Tegas dan Berani Menata Birokrasi Anti Korupsi

Pradi Supriatna, Tegas dan Berani Menata Birokrasi Anti Korupsi

7 Mei 2017
PDAM Kota Depok Mengadakan Program Diskon 50% Akhir Tahun 2019.

PDAM Kota Depok Mengadakan Program Diskon 50% Akhir Tahun 2019.

1 Desember 2019
Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Bahas Propemperda

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Bahas Propemperda

23 Juni 2025

Gaji Pimpinan dan Anggota DPRD Dipastikan Naik

5 Juli 2017
Terhitung September, Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Depok Dimulai

Terhitung September, Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Depok Dimulai

15 September 2017
PDAM Tirta Asasta Gelar Program Pemutakhiran Data Pelanggan

PDAM Tirta Asasta Gelar Program Pemutakhiran Data Pelanggan

15 Maret 2021
HTA Dukung Supariyono Jadi Ketua DPRD Definitif

HTA Dukung Supariyono Jadi Ketua DPRD Definitif

2 September 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.