• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Penting! Ini Hak Dan Kewajiban Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok

Hak pelanggan yang sangat penting bagi PDAM Tirta Asasta adalah dimana setiap pelanggan berhak mendapatkan pasokan Air PDAM selama 24 jam pada radius pelayanan sampai dengan 5 kilometer serta selama 20 jam pada radius pelayanan 5 kilometer sampai dengan pelanggan terjauh dari Instalasi Pengelolaan Air (IPA).

depoknet by depoknet
25 April 2021
in Seputar Depok
0
Penting! Ini Hak Dan Kewajiban Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Guna membangun komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, PDAM Tirta Asasta kota Depok terus mencoba mengingatkan tentang hak dan kewajiban bagi pelanggan.

Hak pelanggan PDAM Tirta Asasta diantaranya adalah mendapatkan pelayanan yang baik dan jujur, serta mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan transparan mengenai prosedur pemasangan, pemakaian air dan pemanfaatan fasilitas pelayanan.

Hak pelanggan lainnya adalah melaporkan dan atau mengajukan pengaduan tagihan secara tertulis kepada perusahaan apabila diyakini bahwa tagihan tidak sesuai pemakaian air.

Pelanggan juga memiliki hak untuk menginformasikan kepada perusahaan bila pelayanan mengalami gangguan serta mendapatkan air hasil produksi PDAM dengan kualitas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 atau perubahannya (jika ada).

Pelanggan PDAM Tirta Asasta juga berhak mengajukan permohonan secara tertulis apabila akan melakukan pemindahan atau perubahan terhadap instalasi pipa dinas dan/atau meter air.

Selain itu berhak mengajukan permohonan secara tertulis apabila akan melakukan perubahan identitas pelanggan, serta mengajukan permohonan secara tertulis apabila ingin melakukan penutupan sementara aliran air bersih ke persil untuk paling lama 1 (satu) tahun, dengan ketentuan melunasi terlebih dahulu seluruh kewajiban termasuk beban tetap selama penutupan.

Hak pelanggan yang sangat penting bagi PDAM Tirta Asasta adalah dimana setiap pelanggan berhak mendapatkan pasokan Air PDAM selama 24 jam pada radius pelayanan sampai dengan 5 kilometer serta selama 20 jam pada radius pelayanan 5 kilometer sampai dengan pelanggan terjauh dari Instalasi Pengelolaan Air (IPA).

Penjelasannya, pasokan air tersebut diberikan oleh PDAM di luar adanya pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terjadwal, seperti pemeliharaan IPA dan kelengkapannya, pemeliharaan jaringan pipa, pemeliharaan mekanikal elektrikal dan pemeliharaan resevoir, serta kondisi yang terjadi di luar kendali antara lain tetapi tidak terbatas seperti terjadinya banjir, terganggunya kualitas air baku dan lain-lain.

Sementara kewajiban pelanggan PDAM Tirta Asasta meliputi wajib membayar tagihan air dan beban tetap serta denda (bilamana ada) secara periodik dan konsisten pada tempat-tempat pembayaran dan fasilitas resmi setiap bulannya.

Selain itu pelanggan juga berkewajiban memberikan izin atau akses kepada petugas untuk kepentingan pembacaan/pencatatan meter air, pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan, penggantian, penyegelan, pemutusan, dan pemindahan instalasi pipa persil, serta kepentingan administrasi lainnnya.

Pelanggan PDAM Tirta Asasta juga berkewajiban memelihara sambungan langganan persil sampai dengan meter air agar selalu dalam keadaan baik atas biaya pelanggan.

Yang terakhir, pelanggan wajib melaporkan segera bila menjumpai kebocoran pipa persil dan atau pipa distribusi air bersih kepada petugas secepatnya.*(Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Komitmen Indosat untuk Berdayakan Indonesia Dengan Peluncuran Digital Hub
Nasional

Komitmen Indosat untuk Berdayakan Indonesia Dengan Peluncuran Digital Hub

by depoknet
1 Mei 2025
0

DEPOKNET- Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer of Indosat Ooredoo Hutchison mengatakan, dirancang sebagai ekosistem terintegrasi, Digital Hub...

Read more
170 Personil PDAM Depok Siaga Layani Pelanggan Pada Libur Lebaran

170 Personil PDAM Depok Siaga Layani Pelanggan Pada Libur Lebaran

23 Februari 2019
Penting! Ini Hak Dan Kewajiban Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok

Penting! Ini Hak Dan Kewajiban Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok

25 April 2021
Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Penipuan, Perkara Anggota Dewan TR Sudah Selesai Secara Perdata

Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Penipuan, Perkara Anggota Dewan TR Sudah Selesai Secara Perdata

23 September 2025
Ini Sebabnya Dosa Selingkuh Lebih Besar Dibanding Pelacuran

Ini Sebabnya Dosa Selingkuh Lebih Besar Dibanding Pelacuran

23 Februari 2019
Festival Perahu Naga Kota Depok Ke 2, Bangkitkan Kepedulian Warga Terhadap Potensi Alam

Festival Perahu Naga Kota Depok Ke 2, Bangkitkan Kepedulian Warga Terhadap Potensi Alam

19 November 2016

Gaji Pimpinan dan Anggota DPRD Dipastikan Naik

5 Juli 2017

Dianggap Hanya Bangun Pencitraan, Aktifis Depok Minta Kadis PUPR Di Non Aktifkan

20 Desember 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.