• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

28 Desember, Batas Akhir Pengajuan Berkas SPM dan Penerbitan SP2D Di Kota Depok

depoknet by depoknet
26 Desember 2016
in Uncategorized
0
28 Desember, Batas Akhir Pengajuan Berkas SPM dan Penerbitan SP2D Di Kota Depok
85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Proses pengurusan berkas dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) kegiatan proyek Tahun Anggaran 2016 masih terlihat berlangsung di beberapa kantor Dinas Pemerintah kota Depok. Ratusan bekas pengajuan masih menumpuk dan mengantri hingga hari ini (26/12)

Seperti diketahui, SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana adalah surat yang dipergunakan untuk mencairkan dana lewat bank yang ditunjuk setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diterima oleh kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD).

SP2D adalah spesifik, artinya satu SP2D hanya dibuat untuk satu SPM saja dan baru dapat diterbitkan jika pengeluaran yang diminta tidak melebihi pagu anggaran yang tersedia, serta didukung dengan kelengkapan dokumen sesuai peraturan perundangan.

“Masih belum beres mas, biasalah tiap tahun seperti ini walaupun sebagian pekerjaan masih belum 100% dilaksanakan, ya tetap harus diurus, kalo ini (pencairannya) gak diurus segera…ya repot, bisa tahun depan cairnya. pinter pinternya kita sajalah main sama dinas dan pengawas,” ujar salah seorang pemborong yang biasa mengerjakan kegiatan Penunjukan Langsung Jalan Lingkungan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota Depok.

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) kota Depok sebelumnya telah mengingatkan kepada Dinas terkait bahwa loket pengajuan SPM ditutup tanggal 23 Desember 2016, namun dimundurkan waktunya menjadi tanggal 28 Desember 2016.

“Idealnya seperti itu sesuai surat edaran Sekdakot sebelumnya, idealnya pengajuan SPM untuk usul SP2D adalah tanggal 29 Desember, mengingat Bank Jabar sudah tutup penerimaan SP2D tanggal 30 Desember 2016, tapi kan dalam proses SPM pun butuh waktu,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, Drs. Manto melalui pesan singkatnya

Kepala Dinas hasil lelang jabatan di era Nur Mahmudi Ismail ini menjelaskan, bahwa hal tersebut dimaksudkan agar pihak ketiga menyegerakan pengajuan pencairan apabila kegiatan sudah proses Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO). Pihaknya juga sudah menyampaikan pengumuman yang ditujukan kepada para pengusaha dan kontraktor selaku pihak ketiga, bahwa bagi pengajuan SPM yang melewati batas waktu yang sudah ditentukan (28/12), akan dibayarkan di APBD Perubahan kota Depok Tahun Anggaran 2017.

Menyikapi kondisi yang ada, Ketua Laskar Komando Bela Rakyat (KOBER), Andre Monet Patty mengingatkan kepada Dinas khususnya Bendahara Umum daerah (BUD) dan kuasanya untuk meneliti dengan cermat dan seksama setiap dokumen pengajuan SPM sebelum menerbitkan SP2D.

Andre mengatakan, BUD harus teliti dalam melakukan pengujian atas kebenaran dan kelengkapan SPM. Jika masih ada yang kurang apalagi janggal, berkas wajib ditolak dan dikembalikan. Hal itu mutlak harus dilakukan mengingat banyak kegiatan proyek yang masih dilaksanakan hingga hari ini.

“Jangan ada permainan, luar biasa bahaya jika pekerjaan masih belum selesai tapi berkas SPM sudah diterima dan malah diterbitkan SP2Dnya dengan pencairan 100%,” tegas Andre Monet Patty (Ant/DepokNet)

Tags: berita depokdepokDepokNetDinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota Depok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Pengajian Bulanan Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok
Seputar Depok

Pengajian Bulanan Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok

by depoknet
25 Februari 2022
0

uklik.net – Untuk yang ke-4 kalinya, Pengajian bulanan Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok kembali menggelar kegiatan pengajian...

Read more
Wali Kota Depok Mohammad Idris benarkan 2 Warganya Positif Corona

Wali Kota Depok Mohammad Idris benarkan 2 Warganya Positif Corona

2 Maret 2020
Persikad 1999 U-17 Siap Tempur Di Bekasi

Persikad 1999 U-17 Siap Tempur Di Bekasi

12 November 2021
Warga Tolak Rencana Pembelian Lahan RTH Di GDC Kota Kembang

Warga Tolak Rencana Pembelian Lahan RTH Di GDC Kota Kembang

21 November 2016
Kapolda Kaltim Sampaikan Langsung Ungkapan Bela Sungkawa kepada Keluarga Intan Olivia Banjar Nahor

Kapolda Kaltim Sampaikan Langsung Ungkapan Bela Sungkawa kepada Keluarga Intan Olivia Banjar Nahor

15 November 2016
30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test

30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test

26 April 2020
SS Lantik 97 ASN Pemkot Depok, Kelurahan RJB Dibiarkan Tanpa Lurah Dan Sekel

SS Lantik 97 ASN Pemkot Depok, Kelurahan RJB Dibiarkan Tanpa Lurah Dan Sekel

27 Mei 2025
KPU Akhirnya Tetapkan Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Periode 2019-2024

KPU Akhirnya Tetapkan Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Periode 2019-2024

28 Juli 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.