• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

28 Desember, Batas Akhir Pengajuan Berkas SPM dan Penerbitan SP2D Di Kota Depok

depoknet by depoknet
26 Desember 2016
in Uncategorized
0
28 Desember, Batas Akhir Pengajuan Berkas SPM dan Penerbitan SP2D Di Kota Depok
85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Proses pengurusan berkas dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) kegiatan proyek Tahun Anggaran 2016 masih terlihat berlangsung di beberapa kantor Dinas Pemerintah kota Depok. Ratusan bekas pengajuan masih menumpuk dan mengantri hingga hari ini (26/12)

Seperti diketahui, SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana adalah surat yang dipergunakan untuk mencairkan dana lewat bank yang ditunjuk setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diterima oleh kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD).

SP2D adalah spesifik, artinya satu SP2D hanya dibuat untuk satu SPM saja dan baru dapat diterbitkan jika pengeluaran yang diminta tidak melebihi pagu anggaran yang tersedia, serta didukung dengan kelengkapan dokumen sesuai peraturan perundangan.

“Masih belum beres mas, biasalah tiap tahun seperti ini walaupun sebagian pekerjaan masih belum 100% dilaksanakan, ya tetap harus diurus, kalo ini (pencairannya) gak diurus segera…ya repot, bisa tahun depan cairnya. pinter pinternya kita sajalah main sama dinas dan pengawas,” ujar salah seorang pemborong yang biasa mengerjakan kegiatan Penunjukan Langsung Jalan Lingkungan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota Depok.

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) kota Depok sebelumnya telah mengingatkan kepada Dinas terkait bahwa loket pengajuan SPM ditutup tanggal 23 Desember 2016, namun dimundurkan waktunya menjadi tanggal 28 Desember 2016.

“Idealnya seperti itu sesuai surat edaran Sekdakot sebelumnya, idealnya pengajuan SPM untuk usul SP2D adalah tanggal 29 Desember, mengingat Bank Jabar sudah tutup penerimaan SP2D tanggal 30 Desember 2016, tapi kan dalam proses SPM pun butuh waktu,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, Drs. Manto melalui pesan singkatnya

Kepala Dinas hasil lelang jabatan di era Nur Mahmudi Ismail ini menjelaskan, bahwa hal tersebut dimaksudkan agar pihak ketiga menyegerakan pengajuan pencairan apabila kegiatan sudah proses Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO). Pihaknya juga sudah menyampaikan pengumuman yang ditujukan kepada para pengusaha dan kontraktor selaku pihak ketiga, bahwa bagi pengajuan SPM yang melewati batas waktu yang sudah ditentukan (28/12), akan dibayarkan di APBD Perubahan kota Depok Tahun Anggaran 2017.

Menyikapi kondisi yang ada, Ketua Laskar Komando Bela Rakyat (KOBER), Andre Monet Patty mengingatkan kepada Dinas khususnya Bendahara Umum daerah (BUD) dan kuasanya untuk meneliti dengan cermat dan seksama setiap dokumen pengajuan SPM sebelum menerbitkan SP2D.

Andre mengatakan, BUD harus teliti dalam melakukan pengujian atas kebenaran dan kelengkapan SPM. Jika masih ada yang kurang apalagi janggal, berkas wajib ditolak dan dikembalikan. Hal itu mutlak harus dilakukan mengingat banyak kegiatan proyek yang masih dilaksanakan hingga hari ini.

“Jangan ada permainan, luar biasa bahaya jika pekerjaan masih belum selesai tapi berkas SPM sudah diterima dan malah diterbitkan SP2Dnya dengan pencairan 100%,” tegas Andre Monet Patty (Ant/DepokNet)

Tags: berita depokdepokDepokNetDinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota Depok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Pradi Lepas Gerak jalan Hut Korpri Ke 45 di kota Depok
Album Depok

Pradi Lepas Gerak jalan Hut Korpri Ke 45 di kota Depok

by depoknet
28 Desember 2016
0

https://youtu.be/X_eTR2xUxnw

Read more

Tim Jaguar Membanggakan, Aksinya di Apresiasi Kapolri

4 Juni 2017
MENPORA Lantik PORTINA, Penting Menjaga Budaya

MENPORA Lantik PORTINA, Penting Menjaga Budaya

23 Februari 2025

Pengelolaan Dana CSR oleh Pemkot Depok Bisa Kena Delik Pidana

10 Juli 2017
Ini Hasil Akhir Grand Final Abang Mpok Depok 2017

Ini Hasil Akhir Grand Final Abang Mpok Depok 2017

14 Agustus 2017
Kader Partai Golkar Resmi Mundur Dari Kepengurusan DPP KNPI

Kader Partai Golkar Resmi Mundur Dari Kepengurusan DPP KNPI

27 Juli 2022
Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

6 Juli 2025
Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.