• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Vendor Seragam Sekolah Beroperasi Di SMP 2 Depok, Patok Harga 600 Ribu

Budi, selaku pihak vendor atau penyedia pakaian seragam mengatakan, mengenakan biaya Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk 2 stel seragam olahraga dan seragam muslim/muslimah yang dijualnya kepada siswa kelas 7 di SMP Negeri 2 Depok.

depoknet by depoknet
14 April 2022
in Seputar Depok
0
Vendor Seragam Sekolah Beroperasi Di SMP 2 Depok, Patok Harga 600 Ribu
108
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Praktek penjualan seragam di SMP negeri Depok secara terang-terangan kembali terjadi dimana transaksi jual beli dilakukan terbuka di dalam sekolah.

Penjualan seragam tersebut terjadi di SMP Negeri 2 Depok, Jalan Bangau Raya Kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas yang melibatkan pihak vendor atau penyedia pakaian seragam olahraga dan seragam Jumat (muslim/muslimah).

Budi, Vendor Seragam Sekolah

Budi, selaku pihak vendor atau penyedia pakaian seragam mengatakan, mengenakan biaya Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk 2 stel seragam olahraga dan seragam muslim/muslimah yang dijualnya kepada siswa kelas 7 di SMP Negeri 2 Depok.

Ditemui di SMP Negeri 2 Depok, Budi menyebut sudah mendapat arahan dari pihak sekolah untuk menjual seragam, dalam artian pihak sekolah sudah mengetahui kegiatan penjualan seragam olahraga dan seragam Jumat (muslim dan muslimah) itu.

“Sekolah intinya mengetahui, tapi kita tidak kerjasama dengan sekolah. Soal harga itu pihak kami yang menentukan, bukan sekolah. Soal harga itu sudah kami sosialisasikan langsung ke wali murid,” ungkap Budi, Kamis (14/4/2022).

Budi menambahkan, pembelian seragam tersebut sifatnya tidak memaksakan bagi wali murid. Bahkan dikatakannya, siswa bisa membeli jika hanya satu stel seragam saja.

“mungkin ada siswa yang masih bisa pakai seragam milik kakaknya, ya silahkan. Intinya kita tidak memaksa untuk pembelian seragam ini. Dan jika ingin membeli satu stel seragam saja juga bisa, tapi tentu harganya berbeda,” jelasnya.

Terpisah, pihak SMP Negeri 2 Depok saat di konfirmasi mengatakan pembelian seragam di sekolahnya hanya untuk seragam hari Jumat, seragam olah raga dan atribut sekolah.

Kepala SMP Negeri 2 Depok, Salim Bangun juga menjelaskan bahwa proses pembelian dilakukan langsung oleh orang tua siswa ke vendor seragam.

“Yang pasti arahan tidak ada dari sekolah, jadi orangtua langsung ke vendor, dan tidak ada pemaksaan harus beli.” tegasnya melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 181 dan 198 melarang pendidik atau tenaga pendidik, komite sekolah dan dewan pendidikan, baik secara perseorangan atau kolektif, untuk menjual pakaian seragam ataupun bahan seragam.(AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Bocah 4 Tahun Ini Meninggal Dunia Dianiaya Akibat Percekcokan Orangtuanya
Daerah

Bocah 4 Tahun Ini Meninggal Dunia Dianiaya Akibat Percekcokan Orangtuanya

by depoknet
23 November 2016
0

Jenazah korban BR, seorang bocah yang diperkirakan berusia empat tahun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya dibawa petugas Kepolisian...

Read more
Persikad Menuju Juara, Suporter Sayangkan Laga Final Dipindah Ke Markas Militer

Persikad Menuju Juara, Suporter Sayangkan Laga Final Dipindah Ke Markas Militer

27 Desember 2024
Tekuk PSIT 2-1, Persikad 1999 U-17 Fokus Minggu Kontra Persigarsel

Tekuk PSIT 2-1, Persikad 1999 U-17 Fokus Minggu Kontra Persigarsel

13 November 2021
Lakukan Pemeliharaan Pompa di IPA Citayem, Pasokan Air Tirta Asasta Depok Terhenti

Lakukan Pemeliharaan Pompa di IPA Citayem, Pasokan Air Tirta Asasta Depok Terhenti

30 Mei 2023
Proyek Fiktif Rp 17 Milyar Akhirnya Menjerat Nur Mahmudi Ismail

Proyek Fiktif Rp 17 Milyar Akhirnya Menjerat Nur Mahmudi Ismail

11 Februari 2020
Biar Lebih Joss, Mohammad Idris Diminta Berpasangan Dengan Kalangan Birokrat

Biar Lebih Joss, Mohammad Idris Diminta Berpasangan Dengan Kalangan Birokrat

27 Juli 2019
Alumni SMP Negeri 1 Cimanggis Angkatan ’89 Berbagi Takzil Dan Sembako

Alumni SMP Negeri 1 Cimanggis Angkatan ’89 Berbagi Takzil Dan Sembako

17 Mei 2020
DPRD Depok Kawal Rencana Sekolah Swasta Gratis Bagi Siswa Tidak Mampu

DPRD Depok Kawal Rencana Sekolah Swasta Gratis Bagi Siswa Tidak Mampu

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.