• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Vendor Seragam Sekolah Beroperasi Di SMP 2 Depok, Patok Harga 600 Ribu

Budi, selaku pihak vendor atau penyedia pakaian seragam mengatakan, mengenakan biaya Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk 2 stel seragam olahraga dan seragam muslim/muslimah yang dijualnya kepada siswa kelas 7 di SMP Negeri 2 Depok.

depoknet by depoknet
14 April 2022
in Seputar Depok
0
Vendor Seragam Sekolah Beroperasi Di SMP 2 Depok, Patok Harga 600 Ribu
108
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Praktek penjualan seragam di SMP negeri Depok secara terang-terangan kembali terjadi dimana transaksi jual beli dilakukan terbuka di dalam sekolah.

Penjualan seragam tersebut terjadi di SMP Negeri 2 Depok, Jalan Bangau Raya Kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas yang melibatkan pihak vendor atau penyedia pakaian seragam olahraga dan seragam Jumat (muslim/muslimah).

Budi, Vendor Seragam Sekolah

Budi, selaku pihak vendor atau penyedia pakaian seragam mengatakan, mengenakan biaya Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk 2 stel seragam olahraga dan seragam muslim/muslimah yang dijualnya kepada siswa kelas 7 di SMP Negeri 2 Depok.

Ditemui di SMP Negeri 2 Depok, Budi menyebut sudah mendapat arahan dari pihak sekolah untuk menjual seragam, dalam artian pihak sekolah sudah mengetahui kegiatan penjualan seragam olahraga dan seragam Jumat (muslim dan muslimah) itu.

“Sekolah intinya mengetahui, tapi kita tidak kerjasama dengan sekolah. Soal harga itu pihak kami yang menentukan, bukan sekolah. Soal harga itu sudah kami sosialisasikan langsung ke wali murid,” ungkap Budi, Kamis (14/4/2022).

Budi menambahkan, pembelian seragam tersebut sifatnya tidak memaksakan bagi wali murid. Bahkan dikatakannya, siswa bisa membeli jika hanya satu stel seragam saja.

“mungkin ada siswa yang masih bisa pakai seragam milik kakaknya, ya silahkan. Intinya kita tidak memaksa untuk pembelian seragam ini. Dan jika ingin membeli satu stel seragam saja juga bisa, tapi tentu harganya berbeda,” jelasnya.

Terpisah, pihak SMP Negeri 2 Depok saat di konfirmasi mengatakan pembelian seragam di sekolahnya hanya untuk seragam hari Jumat, seragam olah raga dan atribut sekolah.

Kepala SMP Negeri 2 Depok, Salim Bangun juga menjelaskan bahwa proses pembelian dilakukan langsung oleh orang tua siswa ke vendor seragam.

“Yang pasti arahan tidak ada dari sekolah, jadi orangtua langsung ke vendor, dan tidak ada pemaksaan harus beli.” tegasnya melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 181 dan 198 melarang pendidik atau tenaga pendidik, komite sekolah dan dewan pendidikan, baik secara perseorangan atau kolektif, untuk menjual pakaian seragam ataupun bahan seragam.(AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”
Seputar Depok

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

by depoknet
17 April 2021
0

DEPOKNET - Maraknya pembahasan publik mengenai adanya dugaan penyimpangan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kota Depok yang viral...

Read more
Bendera PDI Perjuangan Dicopot, HTA : “DLHK Depok Arogan!”

Bendera PDI Perjuangan Dicopot, HTA : “DLHK Depok Arogan!”

12 Januari 2024
Forum Perangkat Daerah Kecamatan Cipayung Gelar Penyusunan Rencana Kerja

Forum Perangkat Daerah Kecamatan Cipayung Gelar Penyusunan Rencana Kerja

1 Maret 2025

Walikota Depok Diminta Tindak Tegas Pejabat Depok Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan

1 Januari 2017
Tirta Asasta Depok Kantongi Sertifikasi ISO 37001:2016

Tirta Asasta Depok Kantongi Sertifikasi ISO 37001:2016

24 April 2024
Dishub Depok Minta Pengusaha Transportasi Online Bertanggung Jawab

Dishub Depok Minta Pengusaha Transportasi Online Bertanggung Jawab

15 Maret 2017
Awal Tahun Baru 1439 Hijriah, Besok Rudi Setiawan Dilantik

Awal Tahun Baru 1439 Hijriah, Besok Rudi Setiawan Dilantik

21 September 2017
Pasangan Penyedia Layanan Bercinta Tiga Orang, Lihat Fotonya!

Pasangan Penyedia Layanan Bercinta Tiga Orang, Lihat Fotonya!

24 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.