• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur

depoknet by depoknet
6 Mei 2017
in Uncategorized
0
Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Guna melakukan percepatan pelayanan dan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun di kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Depok menggelar “One Day Service” pembuatan akta kelahiran dan kematian di kelurahan Harjamukti, kecamatan Cimanggis, Sabtu (6/05)

Percepatan pelayanan yang dilakukan ini mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Depok Nomor 25 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelayanan dan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Bagi Anak Usia 0-18 Tahun.

Kepala Disdukcapil kota Depok, H. Mumun Misbahul Munir, SH, M.Si menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelaksanaan tertib administrasi Kependudukan, juga meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Akta Kelahiran sehingga pencatatan bisa tepat waktu.

“Sampai hari libur seperti ini pun kita tetap membuka layanan, ini sengaja kami lakukan agar percepatan pelayanan kepada masyarakat bisa terus kita tingkatkan,” ujar Munir

Disebut oleh Munir, ruang lingkup percepatan dan peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sesuai Perwal Depok ini meliputi seluruh proses pelaksanaan pelayanan akta kelahiran yang dilaksanakan baik pada Rumah Sakit Negeri atau Puskesmas, Rumah Sakit Swasta atau Rumah Bersalin dan Bidan Swasta, Lingkungan Pendidikan, serta Lingkungan Sosial lainnya.

Kepala Dinas yang jari tengahnya sampai ‘kapalan’’ karena setiap hari harus menandatangani dokumen kependudukan hingga 2000 lembar lebih ini mengutarakan, untuk pengurusan 3 (tiga) dokumen kependudukan Akta Kelahiran yang dilakukan di kantor yang meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA), jika persyaratannya lengkap hanya dibutuhkan waktu maksimal 5 (Lima) hari saja.

Waktu 5 hari maksimal juga berlaku untuk kepengurusan Akta Perkawinan dan Akta Kematian yakni Akta Perkawinan/Akta Kematian, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pelayanan keliling pun sudah diterapkan oleh Disdukcapil Depok, namun pelayanan keliling ini hanya untuk melayani penerbitan Akta Kelahiran saja dan waktu prosesnya cukup memakan waktu sehari jadi.

“Insya Alloh Kota Depok lebih cepat dibanding daerah lain, untuk itu silahkan warga yang memiliki anak usia 0-18 tahun untuk datang mengurus Akta Kelahiran, dan pelayanan sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya (CPB/DepokNet)

Tags: beritadepokDepokNetDisdukcapildepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Seputar Depok

Animo Masyarakat Tinggi, PT Tirta Asasta Depok Lanjutkan Promo Gratis

by depoknet
28 Februari 2022
0

DEPOKNET - Tingginya animo masyarakat kota Depok yang ingin menjadi pelanggan air minum khususnya selama masa promo penyambungan gratis, membuat...

Read more
Penilaian Kinerja Kecamatan Berakhir, Tim Penilai Kesulitan Tentukan Pemenang

Penilaian Kinerja Kecamatan Berakhir, Tim Penilai Kesulitan Tentukan Pemenang

21 September 2017
Upaya Relawan Beneran RW 06 Perangi Covid-19 di Kelurahan Mekarsari

Upaya Relawan Beneran RW 06 Perangi Covid-19 di Kelurahan Mekarsari

6 Januari 2021
Senin – Selasa, 46 Ribu Pelanggan PDAM Depok Putus Aliran 

Senin – Selasa, 46 Ribu Pelanggan PDAM Depok Putus Aliran 

23 Februari 2019
Pasar Muamalah Di Tanah Baru Depok Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Pasar Muamalah Di Tanah Baru Depok Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

30 Januari 2021
Gerindra-PDI Perjuangan Tegak Lurus Usung Pradi-Afifah

Gerindra-PDI Perjuangan Tegak Lurus Usung Pradi-Afifah

5 Juli 2020
Ini Dia Hukumnya Bagi Perusak Rumah Tangga Orang

Ini Dia Hukumnya Bagi Perusak Rumah Tangga Orang

6 Mei 2019
Andi Rio Rahmat Dilantik Menjadi Kasintel Kejaksaan Negeri Depok

Andi Rio Rahmat Dilantik Menjadi Kasintel Kejaksaan Negeri Depok

17 September 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.