• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur

depoknet by depoknet
6 Mei 2017
in Uncategorized
0
Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Guna melakukan percepatan pelayanan dan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun di kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Depok menggelar “One Day Service” pembuatan akta kelahiran dan kematian di kelurahan Harjamukti, kecamatan Cimanggis, Sabtu (6/05)

Percepatan pelayanan yang dilakukan ini mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Depok Nomor 25 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelayanan dan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Bagi Anak Usia 0-18 Tahun.

Kepala Disdukcapil kota Depok, H. Mumun Misbahul Munir, SH, M.Si menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelaksanaan tertib administrasi Kependudukan, juga meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Akta Kelahiran sehingga pencatatan bisa tepat waktu.

“Sampai hari libur seperti ini pun kita tetap membuka layanan, ini sengaja kami lakukan agar percepatan pelayanan kepada masyarakat bisa terus kita tingkatkan,” ujar Munir

Disebut oleh Munir, ruang lingkup percepatan dan peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sesuai Perwal Depok ini meliputi seluruh proses pelaksanaan pelayanan akta kelahiran yang dilaksanakan baik pada Rumah Sakit Negeri atau Puskesmas, Rumah Sakit Swasta atau Rumah Bersalin dan Bidan Swasta, Lingkungan Pendidikan, serta Lingkungan Sosial lainnya.

Kepala Dinas yang jari tengahnya sampai ‘kapalan’’ karena setiap hari harus menandatangani dokumen kependudukan hingga 2000 lembar lebih ini mengutarakan, untuk pengurusan 3 (tiga) dokumen kependudukan Akta Kelahiran yang dilakukan di kantor yang meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA), jika persyaratannya lengkap hanya dibutuhkan waktu maksimal 5 (Lima) hari saja.

Waktu 5 hari maksimal juga berlaku untuk kepengurusan Akta Perkawinan dan Akta Kematian yakni Akta Perkawinan/Akta Kematian, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pelayanan keliling pun sudah diterapkan oleh Disdukcapil Depok, namun pelayanan keliling ini hanya untuk melayani penerbitan Akta Kelahiran saja dan waktu prosesnya cukup memakan waktu sehari jadi.

“Insya Alloh Kota Depok lebih cepat dibanding daerah lain, untuk itu silahkan warga yang memiliki anak usia 0-18 tahun untuk datang mengurus Akta Kelahiran, dan pelayanan sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya (CPB/DepokNet)

Tags: beritadepokDepokNetDisdukcapildepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Handiyana Datang, Persikad Depok 1999 Pun Menang
Olah Raga

Handiyana Datang, Persikad Depok 1999 Pun Menang

by depoknet
28 Oktober 2019
0

DEPOKNET - Persikad Depok 1999 akhirnya menutup laga ujicoba terakhir menjelang Liga 3 Regional Jawa Barat Seri 2 dengan kemenangan,...

Read more
PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan

PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan

14 Juni 2020
Hanasui Hadirkan Power Serum sebagai : Sahabat Kulit Cantikmu

Hanasui Hadirkan Power Serum sebagai : Sahabat Kulit Cantikmu

29 Agustus 2022
DPRD Kota Depok Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2018

DPRD Kota Depok Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2018

23 Februari 2019
Pembacaan Puisi Oleh Ir. H. Nuroji, M.Si (Ketua DKD Kota Depok)

Pembacaan Puisi Oleh Ir. H. Nuroji, M.Si (Ketua DKD Kota Depok)

23 Desember 2016
PT Tirta Asasta Depok Siapkan Air Galon Gratis Buat Pelanggan Tiap Bulan

PT Tirta Asasta Depok Siapkan Air Galon Gratis Buat Pelanggan Tiap Bulan

8 Mei 2023
Rekapitulasi Suara Kecamatan Molor, KPU Depok Disebut Beri Celah Kecurangan

Rekapitulasi Suara Kecamatan Molor, KPU Depok Disebut Beri Celah Kecurangan

6 Juli 2019
Walikota Bantah Pernyataan Menaker Soal Angka Pengangguran Di Depok

Walikota Bantah Pernyataan Menaker Soal Angka Pengangguran Di Depok

7 Juli 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.