• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terhitung September, Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Depok Dimulai

depoknet by depoknet
15 September 2017
in Uncategorized
0
Terhitung September, Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Depok Dimulai
117
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok mulai September 2017 dipastikan akan mengalami penyesuaian sesuai kelompok golongan pelanggan.

Keputusan penyesuaian tarif PDAM Kota Depok ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Depok Nomor 821.29/231/Kota/Ekonomi/Huk/2017 tertanggal 17 Juli 2017 tentang Penetapan Kelompok Golongan Pelanggan Dan Besaran Beban Tetap Bagi Pelanggan Serta Persetujuan Besaran Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.

“Penyesuaian tarif ini terhitung untuk pemakaian bulan September yang mana pembayarannya akan ditagih bulan Oktober mendatang,” ungkap Manager Pemasaran dan Hubungan Pelanggan PDAM Tirta Asasta kota Depok, Imas Dyah Pitaloka, SE, MM, Jumat (15/09/2017).

Manager Pemasaran yang baru dilantik oleh Direktur Utama PDAM Tirta Asasta kota Depok, M. Olik Abdul Holik, 9 Agustus 2017 lalu ini memastikan, penyesuaian tarif ini tentunya akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan Infrastruktur yang baik serta tidak hanya sebatas mencari keuntungan semata.

“Terima kasih kami sampaikan kepada para pelanggan yang telah mempercayakan kami dalam penyediaan air minum selama ini di kota Depok. Insya Alloh kepercayaan itu akan kami jawab dengan memberikan pelayanan terbaik dan maksimal pastinya,” tuturnya.

Sebelumnya sosialisasi penyesuaian tarif air minum PDAM kota Depok ini telah dimulai sejak Juni lalu, salah satunya kegiatan yang digelar di Aula PDAM kota Depok, Jalan Legong, kelurahan Mekarjaya kecamatan Sukmajaya, Kamis (15/06/2017) lalu.

Dalam kegiatan sosialisasi saat itu, selain dihadiri oleh para pelanggan yang tergabung dalam Forum Pelanggan PDAM kota Depok, juga turut mengundang LSM, Ormas, serta perwakilan media cetak dan elektronik.

Untuk diketahui, tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, untuk perhitungan dan penetapan tarif air minum harus didasarkan pada keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, transparansi dan akuntabilitas, serta perlindungan Air Baku.

Adapun komponen yang diperhitungkan dalam perhitungan tarif air minum meliputi, biaya operasi dan pemeliharaan, biaya depresiasi/amortisasi, biaya bunga pinjaman, biaya lain, dan/atau keuntungan yang wajar. (CPB/DepokNet)

 

Tags: DepokNetPDAMKotaDepokTirtaAsastakotaDepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Uncategorized

Merasa Difitnah, Camat Cimanggis Siap Ajukan Hak Jawab Dan Tuntutan

by depoknet
1 Juni 2017
0

DEPOKNET - Tidak terima dirinya disebut di salah satu media cetak bulanan “RN” telah melakukan perbuatan asusila, Camat Cimanggis, Henry...

Read more
Today Is Persikad Day! Serigala Margonda Wajib Menang

Today Is Persikad Day! Serigala Margonda Wajib Menang

6 November 2019
Prinsip ‘Berdaya Dulu’: Rahasia PKB Depok Membangun Kader Sekaligus Mengatasi Angka Pengangguran Gen Z

Prinsip ‘Berdaya Dulu’: Rahasia PKB Depok Membangun Kader Sekaligus Mengatasi Angka Pengangguran Gen Z

26 Oktober 2025
Kembalikan Sepenuhnya Situ Patinggi !!

Kembalikan Sepenuhnya Situ Patinggi !!

7 Juli 2019
Banggar dan TAPD kota Depok Singkron Membahas APBD-P 2019

Banggar dan TAPD kota Depok Singkron Membahas APBD-P 2019

6 Agustus 2019

Dibutuhkan Segera, Kepala BappelitbangdaKota Depok Definitif

5 Januari 2018
Dukung Penuh Sepakbola, Pemkab Kuningan Kalahkan Pemkot Depok

Dukung Penuh Sepakbola, Pemkab Kuningan Kalahkan Pemkot Depok

14 November 2019
Usung Pradi Sebagai Calon Walikota, Gerindra Siap Deklarasi Agustus Nanti

Usung Pradi Sebagai Calon Walikota, Gerindra Siap Deklarasi Agustus Nanti

6 Juli 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.