depoknet.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Partai Amanat Nasional (PAN), Deny Kartika, memaparkan dua isu utama dalam kegiatan Sosialisasi Komunikasi (Soskom)di RT 05 RW 06, Parung Kulon, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari.
Fokus utama yang disampaikan adalah mekanisme pengajuan program pembangunan dari masyarakat serta penanganan darurat sampah di Kota Depok.
Deny Kartika menjelaskan dua jalur utama bagi masyarakat untuk mengajukan usulan pembangunan yakni melalui Dana RW 300 juta dan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan. Ia menekankan pentingnya waktu pengajuan, di mana proposal harus sudah masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kemendagri pada rentang waktu Januari hingga April.
“Masyarakat bisa mulai merencanakan dari saat ini, akhir tahun ini, kemudian Januari sudah bisa siap proposalnya. Semua titik pembangunan diajukan ke dua saluran tersebut,” ujar Deny Kartika.
Input data usulan ke SIPD hanya dapat dilakukan oleh pihak Kelurahan atau anggota Dewan yang bersangkutan. Deny mendorong masyarakat untuk merencanakan usulan pembangunan sejak dini dan memanfaatkan saluran Pokir anggota DPRD, khususnya terkait penanganan sampah.
Isu kedua yang disoroti adalah darurat sampah di TPA Cipayung yang menjadi perhatian nasional. Deny Kartika menegaskan bahwa masalah ini adalah tanggung jawab kolektif yang harus segera diperbaiki, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Depok saat ini merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) di tahun 2026. Kota Depok telah memenuhi dua syarat utama untuk pembangunan PLTSa.
Diketahui syarat pembangunan PLTsa ini per harinya sampah harus diatas 1000 ton, sementara Depok bisa sampah di Depok bisa mencapai 1.300 hingga 1.500 ton per harinya.
Lalu untuk pembangunan PLTsa luas TPA minimum 5 hektar, di mana Pemkot Depok sedang merencanakan pembelian kekurangan lahan sebanyak 3 hektar.
Deny Kartika juga mengapresiasi upaya jangka pendek Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), di antaranya:
1.Program Ember Biru (komposter) di setiap rumah untuk mengurai sampah organik.
2.Pembangunan Rumah Maggot di setiap kelurahan.
3. Dukungan program Bank Sampah di 300 RW dengan insentif.
4 Pembelian 14 unit insinerator untuk 1 kota Depok.
Pembangunan Kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Cipayung untuk memfilter residu sampah dan mengurangi bau.
Meskipun program pemerintah telah disiapkan, Deny Kartika menekankan bahwa peran dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan masalah sampah.
“Itu tidak akan selesai kalau kesadaran masyarakatnya tidak dibenahi. Maka kami menyarankan agar setiap masyarakat menyadari bahwa setiap jengkal tanah yang kita injak itu adalah tanah air kita, tanah milik kita yang perlu kita rawat dan kita jaga,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam program seperti Jumat Bersih dan memanfaatkan Pokir anggota Dewan untuk pengadaan sarana pengelolaan sampah mandiri seperti bank sampah, rumah maggot, motor gerobak sampah, dan mesin pencacah plastik. (AM Depoknet)








