• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Sidang Paripurna DPRD Depok Hasilkan Raperda Pesantren

Selanjutnya, akan dilakukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan terhadap konsiderans, penggunaan nomenklatur, dan materi muatan dalam raperda ini. Yang sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 68/HK.02.01/HUKUM Perihal Raperda Kota Depok tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

depoknet by depoknet
13 Februari 2022
in Seputar Depok
0
Sidang Paripurna DPRD Depok Hasilkan Raperda Pesantren
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022 yang berlangsung secara virtual pada Jumat (11/2/2022).

Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra, memimpin langsung rapat paripurna dan menyampaikan hasil reses masa sidang pertama tahun 2022. Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, serta tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Diantaranya, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.

Sementara Imam Musanto, selaku anggota dari Fraksi PKS DPRD Depok mengungkapkan, bahwa semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Dengan hasil reses ini, aspirasi warga Depok akan masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD. Kemudian, untuk Komisi A membahas bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian dan keuangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa Komisi C bidang pembangunan, dan Komisi D bidang kesejahteraan rakyat. “Aspirasi yang masuk dan terkait urusan di Komisi A mengenai usulan biaya pemakaman, penertiban pedagang yang menutupi jalan, pendidikan karakter pemuda, serta penyuluhan bahaya narkoba,” terangnya.

Ketua Pansus IV DPRD, Qonita Lutfiyah membacakan laporan Pansus IV DPRD Kota Depok, bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan dalam mengkaji, meneliti, dan menggali informasi, baik dari aspek filosofis, yuridis, maupun sosiologis untuk memperkaya materi raperda.

“Jadi, pembahasan sudah kami lakukan dengan mendatangkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Studi komparasi dilakukan terhadap wilayah yang sudah memiliki peraturan daerah serupa, kegiatan dengar pendapatdengan stake holder terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa setelah dilakukan pembahasan, maka dihasilkan kesepakatan untuk dilakukan perubahan judul. Yang awalnya berjudul Raperda Pemberdayaan Pesantren menjadi Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Selanjutnya, akan dilakukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan terhadap konsiderans, penggunaan nomenklatur, dan materi muatan dalam raperda ini. Yang sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 68/HK.02.01/HUKUM Perihal Raperda Kota Depok tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Jadi, berdasarkan dari hasil pembahasan tersebut, Pansus IV DPRD Depok telah menyepakati Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren untuk diproses lebih lanjut,” tutur Qonita.

Diketahui, DPRD Kota Depok, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok inisiatif legislatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna. Bahkan, sebelum disetujui menjadi peraturan daerah, raperda ini sudah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Depok. (red)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Babai Suhaimi : “Kaji Ulang Penerapan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Di Kota Depok!”
Seputar Depok

Babai Suhaimi : “Kaji Ulang Penerapan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Di Kota Depok!”

by depoknet
21 September 2021
0

DEPOKNET - Rencana pihak Polres Metro kota Depok bersama Pemerintah kota Depok yang akan menerapkan ganjil genap bagi kendaraan bermotor...

Read more
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap 6 Raperda Kota Depok Tahun 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap 6 Raperda Kota Depok Tahun 2022

3 April 2022
6 Cara Memutihkan Gigi yang Ampuh dan Cepat

6 Cara Memutihkan Gigi yang Ampuh dan Cepat

14 Desember 2016
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Setu Rawa Kalong

Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Setu Rawa Kalong

26 Juli 2019
5 Raperda Dan Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kota Depok Disahkan

5 Raperda Dan Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kota Depok Disahkan

15 Januari 2020
Pembangunan Berbasis RW, Pradi Afifah Siapkan Rp 500 Juta Tiap RW

Pembangunan Berbasis RW, Pradi Afifah Siapkan Rp 500 Juta Tiap RW

17 September 2020
Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

6 Juli 2025
Belum Disahkan, SOTK Baru Kota Depok Sudah Ajukan Anggaran

Belum Disahkan, SOTK Baru Kota Depok Sudah Ajukan Anggaran

12 Desember 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.