• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sandal Berisi Narkoba Terciduk Petugas Rutan Cilodong Depok

depoknet by depoknet
7 Desember 2017
in Uncategorized
0
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Cilodong, Kota Depok berhasil menggagalkan 14 paket narkotika berjenis sabu kedalam Rutan, Sabtu (2/12) lalu.

14 paket sabu itu diduga rencananya akan diedarkan di dalam rutan yang diselundupkan dengan cara memasukkannya kedalam sepasang sandal. Dua orang narapidana yakini Angga (23) dan Mohammad Rizki (44) yang kedapatan memiliki 14 paket sabu ini pun diamankan oleh petugas rutan.

Namun sayangnya, pengunjung yang memberikan sabu yang diketahui berinisial Gr, sudah terlanjur meninggalkan rutan. Untuk itu pihak Rutan telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Depok untuk melakukan pengembangan kasus, termasuk memeriksa urine kedua narapidana tersebut dan hasilnya kedua narapidana itu positif menggunakan narkoba.

Kepala Rutan Kelas II B Cilodong Depok, Sohibur Rahman menjelaskan, temuan 14 paket sabu yang coba diselundupkan ke dalam rutan itu berawal dari kecurigaan petugas yang memeriksa barang bawaan dua narapidana saat menerima kunjungan (besuk). Selain itu, kedua pelaku juga memunculkan gerak gerik yang mencurigakan.

Sebelumnya kedua narapidana ini sempat lolos dari pemeriksaan tahap pertama petugas. Namun di tahap pemeriksaan akhir mereka tidak bisa lolos dan barang terlarang yang diselundupkan pun terciduk oleh petugas.

“Jadi modusnya ditukar dengan pengunjung saat jam kunjungan, tapi di ring terakhir pengamanan rutan berhasil kami gagalkan, yaitu saat anggota atau petugas kami melakukan penggeledahan lanjutan,” jelas Sohibur Rahman.

Ditambahkan oleh Sohibur, keberhasilan petugas rutan Cilodong dalam menggagalkan peredaran barang terlarang ini di dalam rutan bukan baru kali ini saja dilakukan. Tercatat di tahun 2017 ini, sudah 4 narapidana yang kedapatan menyimpan sabu.

“Kami selalu melakukan pemeriksaan rutin dan berlapis, bagi napi yang kedapatan menyimpan narkoba dan barang terlarang lainnya pasti akan kami beri tindakan tegas,” ungkap Sohibur.

Untuk diketahui, kedua narapidana yang tertangkap yakni Angga (23) merupakan narapidana dalam perkara narkoba dengan vonis 5 tahun 6 bulan. Sementara Rizki (44) juga merupakan narapidana dalam perkara narkoba dengan vonis yang hampir sama.(CPB/Ad/DepokNet)

Tags: DepokNetdnetkotadepokRutanCilodongDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
TAPP Market Gelar Pelatihan Digital Marketing Bersama UKM OMEDA Depok
Ekonomi

TAPP Market Gelar Pelatihan Digital Marketing Bersama UKM OMEDA Depok

by depoknet
30 Mei 2017
0

DEPOKNET - Perkembangan e-commerce di Indonesia tumbuh dengan pesat, beragam produk bisa dilihat dan dipilih dengan mudah secara online. Transaksi...

Read more
Dua Wartawan Akan Di Laporkan Ke Polisi, Menyebutkan PWD Ilegal

Dua Wartawan Akan Di Laporkan Ke Polisi, Menyebutkan PWD Ilegal

27 Juli 2022
Bangunan Gunadarma Yang Roboh Belum Kantongi IMB

Bangunan Gunadarma Yang Roboh Belum Kantongi IMB

22 November 2016
Dua Pelaku Penyekapan Pengusaha Asal Depok Ditangkap, Lima Masih Buron

Dua Pelaku Penyekapan Pengusaha Asal Depok Ditangkap, Lima Masih Buron

31 Agustus 2021
Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

6 Juli 2025
Sukmajaya, UPT Pendidikan Kecamatan Sukmajaya Memberikan Bantuan Dana Sebesar Rp. 62.511.500 Untuk Tragedi Kemanusiaan yang Terjadi di Rohingya

Sukmajaya, UPT Pendidikan Kecamatan Sukmajaya Memberikan Bantuan Dana Sebesar Rp. 62.511.500 Untuk Tragedi Kemanusiaan yang Terjadi di Rohingya

17 September 2017
Resep Kue Awug Awug Tepung Beras Gula Merah

Resep Kue Awug Awug Tepung Beras Gula Merah

23 November 2016
Upaya Tirta Asasta Depok Dalam Pelestarian Lingkungan Melalui Sertifikasi dan Standarisasi ISO 14001:2015

Upaya Tirta Asasta Depok Dalam Pelestarian Lingkungan Melalui Sertifikasi dan Standarisasi ISO 14001:2015

7 Maret 2024
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.