• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ruko Mares Belum Dibongkar, Lsm Sindir Suara Dewan Cuma Gluduk

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
Ruko Mares Belum Dibongkar, Lsm Sindir Suara Dewan Cuma Gluduk
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

data-mares

m2-copym3-copy m4-copy m5-copy

DEPOKNET – Hari ini 8 November 2016, genap lima bulan surat rekomendasi DPRD Kota Depok yang ditujukan kepada Walikota Depok dengan Nomor: 172/324-DPRD tertanggal 8 Juni 2016 Perihal Rekomendasi terkait Apartemen Margonda Residence (Mares) 1 dan 2 yang dinyatakan melanggar Peraturan Perundang-undangan diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Penanggulangan Kebakaran dan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2012 tentang Syarat Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan belum juga ditindak lanjuti oleh Walikota dan pihak Pengelola Mares.

Beberapa minggu lalu, Dewan melalui Komisi A DPRD kota Depok telah mengingatkan kembali Pemerintah Kota Depok agar segera bertindak tegas kepada pengelola Mares 1 dan 2 yang masih terus menghiraukan tingkat keselamatan penghuni terkait bahaya kebakaran dengan tidak juga membongkar bangunan ruko didepan lokasi apartemen untuk memperbesar akses jalan masuk ke Apartemen sesuai isi surat rekomendasi DPRD.

“Pemkot jangan mau disepelekan oleh Pengelola, harus berani tindak tegas. Untuk itu kami meminta kepada Walikota segera memerintahkan Tim Penertiban Terpadu membongkar bangunan ruko Mares mengingat tak ada etikad baik dari Pengelola untuk membongkar sendiri,” tegas Wakil Ketua Komisi A, Hamzah, SE, MM.

Namun hingga hari ini, tekanan dari Dewan tersebut sepertinya masih tidak digubris baik oleh Walikota maupun pihak Pengelola Mares.

Buktinya bangunan ruko belum juga dibongkar, dan tidak ada upaya apapun yang dilakukan pengelola untuk memperlebar akses jalan masuk ataupun membuat jalur baru yang dapat dilalui unit mobil tangga hidrolik dan kendaraan rescue untuk penyelamatan gedung bertingkat.

“Statement sih keras, tapi tetap saja lima bulan surat Dewan dicuekin Walikota, ibarat kata cuma geluduk doang, hujannya kagak,” sindir Cahyo Putranto Budiman, Sekretaris Kelompok Kerja Pengawasan Bangunan (Pokja Wasbang) Independen.

Menurut info yang didapat DepokNet, saat ini Pemerintah Kota Depok masih meminta waktu kepada Dewan untuk mencari solusi terbaik menyelesaikan permasalahan yang ada dengan pengelola Mares, namun masih belum juga diketahui keputusan akhirnya hingga sekarang.

Di konfirmasi DepokNet di Kantor DPRD kota Depok siang tadi tentang kebenaran info tersebut, Wakil Ketua Komisi A, Hamzah, SE, MM mengatakan singkat, “Kita akan segera panggil mereka!” bisik Politisi Partai Gerindra ini tanpa menjelaskan kapan dan siapa saja pihak yang akan dipanggil (Kml/DepokNet)

Tags: ApartemenMargondaResidenceMaresdepokDepokNetDPRDKotaDepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Uncategorized

Personel Dinas Damkar, Harus Semakin Kenal Medan

by depoknet
26 Maret 2018
0

depoknet.com - Tugas personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Untuk itu,...

Read more
Salat, Puasa dan Sedekah Padamkan Api Alam Kubur

Salat, Puasa dan Sedekah Padamkan Api Alam Kubur

18 Mei 2017
FAHIRA IDRIS dan BANG JAPAR Bersepakat Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI Sesuai Amanat Reformasi dan Konstitusi.

FAHIRA IDRIS dan BANG JAPAR Bersepakat Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI Sesuai Amanat Reformasi dan Konstitusi.

27 Januari 2026
IPA Wilayah Timur Legong Tirta Asasta Depok Bekerja Nonstop 24 Jam

IPA Wilayah Timur Legong Tirta Asasta Depok Bekerja Nonstop 24 Jam

24 April 2024
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Tentang Hasil Reses Kedua 2018

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Tentang Hasil Reses Kedua 2018

23 Februari 2019
Cuplikan latihan Persikad Depok Jelang Kompetisi Liga Dua Indonesia

Cuplikan latihan Persikad Depok Jelang Kompetisi Liga Dua Indonesia

4 Februari 2017

Walikota Depok Diminta Tindak Tegas Pejabat Depok Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan

1 Januari 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.