• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ruko Mares Belum Dibongkar, Lsm Sindir Suara Dewan Cuma Gluduk

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
Ruko Mares Belum Dibongkar, Lsm Sindir Suara Dewan Cuma Gluduk
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

data-mares

m2-copym3-copy m4-copy m5-copy

DEPOKNET – Hari ini 8 November 2016, genap lima bulan surat rekomendasi DPRD Kota Depok yang ditujukan kepada Walikota Depok dengan Nomor: 172/324-DPRD tertanggal 8 Juni 2016 Perihal Rekomendasi terkait Apartemen Margonda Residence (Mares) 1 dan 2 yang dinyatakan melanggar Peraturan Perundang-undangan diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Penanggulangan Kebakaran dan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2012 tentang Syarat Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan belum juga ditindak lanjuti oleh Walikota dan pihak Pengelola Mares.

Beberapa minggu lalu, Dewan melalui Komisi A DPRD kota Depok telah mengingatkan kembali Pemerintah Kota Depok agar segera bertindak tegas kepada pengelola Mares 1 dan 2 yang masih terus menghiraukan tingkat keselamatan penghuni terkait bahaya kebakaran dengan tidak juga membongkar bangunan ruko didepan lokasi apartemen untuk memperbesar akses jalan masuk ke Apartemen sesuai isi surat rekomendasi DPRD.

“Pemkot jangan mau disepelekan oleh Pengelola, harus berani tindak tegas. Untuk itu kami meminta kepada Walikota segera memerintahkan Tim Penertiban Terpadu membongkar bangunan ruko Mares mengingat tak ada etikad baik dari Pengelola untuk membongkar sendiri,” tegas Wakil Ketua Komisi A, Hamzah, SE, MM.

Namun hingga hari ini, tekanan dari Dewan tersebut sepertinya masih tidak digubris baik oleh Walikota maupun pihak Pengelola Mares.

Buktinya bangunan ruko belum juga dibongkar, dan tidak ada upaya apapun yang dilakukan pengelola untuk memperlebar akses jalan masuk ataupun membuat jalur baru yang dapat dilalui unit mobil tangga hidrolik dan kendaraan rescue untuk penyelamatan gedung bertingkat.

“Statement sih keras, tapi tetap saja lima bulan surat Dewan dicuekin Walikota, ibarat kata cuma geluduk doang, hujannya kagak,” sindir Cahyo Putranto Budiman, Sekretaris Kelompok Kerja Pengawasan Bangunan (Pokja Wasbang) Independen.

Menurut info yang didapat DepokNet, saat ini Pemerintah Kota Depok masih meminta waktu kepada Dewan untuk mencari solusi terbaik menyelesaikan permasalahan yang ada dengan pengelola Mares, namun masih belum juga diketahui keputusan akhirnya hingga sekarang.

Di konfirmasi DepokNet di Kantor DPRD kota Depok siang tadi tentang kebenaran info tersebut, Wakil Ketua Komisi A, Hamzah, SE, MM mengatakan singkat, “Kita akan segera panggil mereka!” bisik Politisi Partai Gerindra ini tanpa menjelaskan kapan dan siapa saja pihak yang akan dipanggil (Kml/DepokNet)

Tags: ApartemenMargondaResidenceMaresdepokDepokNetDPRDKotaDepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
HTA : “Batalkan Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas!”
Seputar Depok

HTA : “Batalkan Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas!”

by depoknet
14 Agustus 2023
0

DEPOKNET - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mendesak wali kota untuk membatalkan kenaikan tarif pelayanan kesehatan di...

Read more

DPRD Depok “Ngebut” Bahas Raperda Kenaikan Tunjangan Dewan

5 Juli 2017
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap 6 Raperda Kota Depok Tahun 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap 6 Raperda Kota Depok Tahun 2022

3 April 2022
Berdiri Di Pinggir Kali Jantung, Rumah Kontrakan Milik Dadang M Fuad Longsor

Berdiri Di Pinggir Kali Jantung, Rumah Kontrakan Milik Dadang M Fuad Longsor

9 Februari 2021
Gelombang OTT Tim Saber Pungli Menerjang Tiga Pegawai Pemkot Depok

Gelombang OTT Tim Saber Pungli Menerjang Tiga Pegawai Pemkot Depok

24 Februari 2017
30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test

30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test

26 April 2020
Pergantian Kasat Lantas Polres Metro Depok

Pergantian Kasat Lantas Polres Metro Depok

14 Januari 2025
PDAM Tirta Asasta Jajaki Kerjasama Dengan Pemerintah Jepang

PDAM Tirta Asasta Jajaki Kerjasama Dengan Pemerintah Jepang

17 Mei 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.