• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pertahankan Gelar Kota Layak Anak, Dinsos Depok Razia Anak Jalanan

depoknet by depoknet
11 Agustus 2017
in Uncategorized
0
Pertahankan Gelar Kota Layak Anak, Dinsos Depok Razia Anak Jalanan
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dinas Sosial (Dinsos) kota Depok bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Depok menggelar operasi penertiban gabungan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya anak-anak jalanan di kota Depok, Selasa (8/08/2017).

Anak jalanan yang berhasil dijaring beraktifitas menjadi gelandangan, pengemis, dan pengamen di beberapa titik ruas jalan utama kota Depok diantaranya, jalan Siliwangi, pertigaan Ramanda Margonda, pertigaan Juanda, Nusantara dan Dewi Sartika.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Kota Depok, dr. Devi Maryori, M.KM menjelaskan, operasi PMKS yang dilaksanakan pihaknya merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No 16 Tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum.

“Intinya ini kan penegakan Perda 6 tahun 2012 untuk melakukan rehabilitasi sosial terhadap PMKS yang ada di kota Depok terutama anak-anak jalanan yang berada dan beraktifitas di jalanan. Mereka ada yang berasal dari Depok, Bogor, Sukabumi, Jakarta, dan lainnya,” jelas dr Devi Maryori.

Diterangkannya, untuk mempertahankan Depok sebagai kota layak anak, Pemkot Depok akan terus melakukan operasi penertiban secara rutin. Dalam operasi kali ini Dinsos juga berkoordinasi dengan Dinkes kota Depok sekaligus melaksanakan program pemerintah untuk melakukan imunisasi rubella MR.

Anak jalanan yang terjaring selanjutnya diminta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dikembalikan ke keluarganya. Anak lain yang tidak memiliki keluarga dititipkan ke panti asuhan Fathul Khoir di daerah Harjamukti untuk dididik. Sementara yang dewasa perempuan dititipkan ke panti asuhan PSKW di pasar rebo untuk mendapat pembinaan.

“Depok masih terkendala karena belum memiliki tempat rehabilitasi bagi PMKS ini, kami masih menggunakan sarana kementrian sosial untuk rehab selama 6 bulan, dan rata-rata tidak mau di rehab disana, akhirnya kita hanya meminta surat pernyataan saja tidak akan melakukan perbuatannya kembali,” tuturnya. (AM/Ant/DepokNet)

Tags: DepokNetDinasSosialKotadepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
PT Lautan Berlian Depok Gelar Fleet Traning Fuso
Seputar Depok

PT Lautan Berlian Depok Gelar Fleet Traning Fuso

by depoknet
7 Juli 2019
0

DEPOKNET - Dengan target agar customer mengetahui cara pemakaian unit kendaraan, PT Lautan Berlian Depok bekerjasama dengan J & T...

Read more
H. Muhammad Ridwan, Calon Kuat Ketua DPD PAN Depok 2025-2030

H. Muhammad Ridwan, Calon Kuat Ketua DPD PAN Depok 2025-2030

17 Maret 2025
PT Tirta Asasta Depok Bantu Korban Banjir Bandang di Sukabumi

PT Tirta Asasta Depok Bantu Korban Banjir Bandang di Sukabumi

16 Desember 2024
Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

23 Oktober 2025
Hersong Sangkal Tuduhan Penipuan Dan Pastikan HTA Tidak Terlibat

Hersong Sangkal Tuduhan Penipuan Dan Pastikan HTA Tidak Terlibat

7 Juli 2019
Komisi IV DPRD Jabar Pastikan Penataan Rawa Kalong Berlanjut Tahun Ini

Komisi IV DPRD Jabar Pastikan Penataan Rawa Kalong Berlanjut Tahun Ini

12 Januari 2021
Peace Love Kota Depok Bantu Pemerintah Berantas Kemiskinan

Peace Love Kota Depok Bantu Pemerintah Berantas Kemiskinan

23 Februari 2019
Rapat Paripurna Jawaban Walikota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kota Depok Terhadap 4 Raperda dan HUT DPRD Kota Depok

Rapat Paripurna Jawaban Walikota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kota Depok Terhadap 4 Raperda dan HUT DPRD Kota Depok

7 September 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.