• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pertahankan Gelar Kota Layak Anak, Dinsos Depok Razia Anak Jalanan

depoknet by depoknet
11 Agustus 2017
in Uncategorized
0
Pertahankan Gelar Kota Layak Anak, Dinsos Depok Razia Anak Jalanan
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dinas Sosial (Dinsos) kota Depok bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Depok menggelar operasi penertiban gabungan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya anak-anak jalanan di kota Depok, Selasa (8/08/2017).

Anak jalanan yang berhasil dijaring beraktifitas menjadi gelandangan, pengemis, dan pengamen di beberapa titik ruas jalan utama kota Depok diantaranya, jalan Siliwangi, pertigaan Ramanda Margonda, pertigaan Juanda, Nusantara dan Dewi Sartika.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Kota Depok, dr. Devi Maryori, M.KM menjelaskan, operasi PMKS yang dilaksanakan pihaknya merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No 16 Tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum.

“Intinya ini kan penegakan Perda 6 tahun 2012 untuk melakukan rehabilitasi sosial terhadap PMKS yang ada di kota Depok terutama anak-anak jalanan yang berada dan beraktifitas di jalanan. Mereka ada yang berasal dari Depok, Bogor, Sukabumi, Jakarta, dan lainnya,” jelas dr Devi Maryori.

Diterangkannya, untuk mempertahankan Depok sebagai kota layak anak, Pemkot Depok akan terus melakukan operasi penertiban secara rutin. Dalam operasi kali ini Dinsos juga berkoordinasi dengan Dinkes kota Depok sekaligus melaksanakan program pemerintah untuk melakukan imunisasi rubella MR.

Anak jalanan yang terjaring selanjutnya diminta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dikembalikan ke keluarganya. Anak lain yang tidak memiliki keluarga dititipkan ke panti asuhan Fathul Khoir di daerah Harjamukti untuk dididik. Sementara yang dewasa perempuan dititipkan ke panti asuhan PSKW di pasar rebo untuk mendapat pembinaan.

“Depok masih terkendala karena belum memiliki tempat rehabilitasi bagi PMKS ini, kami masih menggunakan sarana kementrian sosial untuk rehab selama 6 bulan, dan rata-rata tidak mau di rehab disana, akhirnya kita hanya meminta surat pernyataan saja tidak akan melakukan perbuatannya kembali,” tuturnya. (AM/Ant/DepokNet)

Tags: DepokNetDinasSosialKotadepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Uncategorized

Turap Perumahan Barazaki II Residence Ambruk Timpa Rumah Warga

by depoknet
5 Februari 2018
0

DEPOKNET - Hujan yang turun lebat sejak semalam telah mengakibatkan turap perumahan Barazaki II Residence yang berlokasi di RT 05...

Read more
Fahira Idris berikan Piagam Penghargaan Pencegahan Covid-19 pada Wagub Jabar Kang UU Ruzhanul Ulum

Fahira Idris berikan Piagam Penghargaan Pencegahan Covid-19 pada Wagub Jabar Kang UU Ruzhanul Ulum

19 Oktober 2020
Handiyana Datang, Persikad Depok 1999 Pun Menang

Handiyana Datang, Persikad Depok 1999 Pun Menang

28 Oktober 2019
Sambut Pemimpin Baru Supian-Chandra, Warga: Harap Bawa Kota Depok Lebih Maju

Sambut Pemimpin Baru Supian-Chandra, Warga: Harap Bawa Kota Depok Lebih Maju

20 Februari 2025
Pelaku Hoax “Persikad 1999 Merger Dengan Sumut United” Diminta Bertanggung Jawab

Pelaku Hoax “Persikad 1999 Merger Dengan Sumut United” Diminta Bertanggung Jawab

21 September 2025
Rayakan Hardiknas, HMI Unjuk Rasa Ke Balaikota Depok

Rayakan Hardiknas, HMI Unjuk Rasa Ke Balaikota Depok

5 Mei 2017
Stadion Megah “Gong Si Bolong” Akan Dibangun Di Kota Depok, Langkah SS Banjir Pujian

Stadion Megah “Gong Si Bolong” Akan Dibangun Di Kota Depok, Langkah SS Banjir Pujian

4 Juli 2025
Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia

Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia

18 Juli 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.