• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PDAM Tirta Asasta Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Depok

Direktur Utama PDAM Tirta Asasta kota Depok menuturkan, penandatanganan kerjasama ini dimaksudkan untuk pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional khususnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan di PDAM kota Depok.

depoknet by depoknet
5 Maret 2021
in Seputar Depok
0
PDAM Tirta Asasta Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Depok
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Guna mendapatkan pendampingan dan pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional khususnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok.

Penandatanganan perjanjian antara PDAM kota Depok dan Kejari kota Depok dilakukan oleh Sri Kuncoro, S.H, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Depok dan M Olik Abdul Holik Ak, PFM selaku Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Rabu (24/02/2021)

Direktur Utama PDAM Tirta Asasta kota Depok menuturkan, penandatanganan kerjasama ini dimaksudkan untuk pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional khususnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan di PDAM kota Depok.

Olik juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja, pelayanan dan kerjasama yang telah diberikan Kejaksaan Negeri kota Depok selama ini dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum pada pelaksanaan kegiatan yang ada di PDAM kota Depok.

Kegiatan perjanjian kerjasama ini sendiri sesuai dengan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI sebagaimana tersebut pada Pasal 30 Undang Undang no 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Dimana dalam pasal itu diterangkan, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat melakukan pendampingan baik terhadap Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
PDAM Tirta Asasta Kota Depok Memberikan Bantuan Jepada Korban Banjir
Seputar Depok

PDAM Tirta Asasta Kota Depok Memberikan Bantuan Jepada Korban Banjir

by depoknet
30 Januari 2020
0

depoknet.com - PDAM Tirta asasta kota Depok kunjungi korban banjir dibeberapa titik untuk memberikan bantuan sembako dan obat – obatan...

Read more
Mendesak Muskot PBSI Depok: Dody Rianto Pertanyakan Sikap Pengprov Jabar, Agenda Kejurkot Terancam

Mendesak Muskot PBSI Depok: Dody Rianto Pertanyakan Sikap Pengprov Jabar, Agenda Kejurkot Terancam

8 Oktober 2025
AKD DPRD Depok Diyakini Tidak Akan Maksimal Mengawasi Gugus Tugas Covid 19

AKD DPRD Depok Diyakini Tidak Akan Maksimal Mengawasi Gugus Tugas Covid 19

6 Juni 2020
Malaysia Gelar Promosi Kuliner Di Kota Depok

Malaysia Gelar Promosi Kuliner Di Kota Depok

9 Mei 2017
Terkait Situ Patinggi, Warga Siap Aksi Ke BPN Depok Dan Dirjen Keuangan Negara

Terkait Situ Patinggi, Warga Siap Aksi Ke BPN Depok Dan Dirjen Keuangan Negara

7 Juli 2019
Berawal dari Silaturahim Teman SMP, 3 Wanita Muslimah ini Sukses Membangun Coffee Shop “eNYeeS”

Berawal dari Silaturahim Teman SMP, 3 Wanita Muslimah ini Sukses Membangun Coffee Shop “eNYeeS”

5 Januari 2021
Panwascam Cilodong Maksimalkan Pengawasan Dan Pencegahan Selama Kampanye

Panwascam Cilodong Maksimalkan Pengawasan Dan Pencegahan Selama Kampanye

26 Desember 2023
Bang Has “Tembak” Habis SSA, Apa Saja Yang Kena?

Bang Has “Tembak” Habis SSA, Apa Saja Yang Kena?

14 September 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.