• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PDAM Tirta Asasta Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Depok

Direktur Utama PDAM Tirta Asasta kota Depok menuturkan, penandatanganan kerjasama ini dimaksudkan untuk pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional khususnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan di PDAM kota Depok.

depoknet by depoknet
5 Maret 2021
in Seputar Depok
0
PDAM Tirta Asasta Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Depok
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Guna mendapatkan pendampingan dan pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional khususnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok.

Penandatanganan perjanjian antara PDAM kota Depok dan Kejari kota Depok dilakukan oleh Sri Kuncoro, S.H, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Depok dan M Olik Abdul Holik Ak, PFM selaku Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Rabu (24/02/2021)

Direktur Utama PDAM Tirta Asasta kota Depok menuturkan, penandatanganan kerjasama ini dimaksudkan untuk pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional khususnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan di PDAM kota Depok.

Olik juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja, pelayanan dan kerjasama yang telah diberikan Kejaksaan Negeri kota Depok selama ini dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum pada pelaksanaan kegiatan yang ada di PDAM kota Depok.

Kegiatan perjanjian kerjasama ini sendiri sesuai dengan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI sebagaimana tersebut pada Pasal 30 Undang Undang no 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Dimana dalam pasal itu diterangkan, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat melakukan pendampingan baik terhadap Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
3 Proyek E-Purchasing PUPR Depok Belum Juga Dikerjakan, Ada Apa?
Seputar Depok

3 Proyek E-Purchasing PUPR Depok Belum Juga Dikerjakan, Ada Apa?

by depoknet
5 September 2022
0

DEPOKNET - Penetapan proses pengadaan melalui metode e-purchasing terhadap tiga proyek strategis kota yang dikatakan Kepala Dinas PUPR Kota Depok...

Read more
Gelombang Depok Pertanyakan Izin Amdal Lalin SPBU Di Turunan GDC

Gelombang Depok Pertanyakan Izin Amdal Lalin SPBU Di Turunan GDC

11 November 2023

Kembali Raih WTP, Pemkot Depok Makin Transparan dan Akuntabel

20 Juli 2020
Wali Kota Depok Mohammad Idris benarkan 2 Warganya Positif Corona

Wali Kota Depok Mohammad Idris benarkan 2 Warganya Positif Corona

2 Maret 2020

Ada Retribusi Melanggar Perda Di Pasar Cisalak

13 November 2017
Pradi Tak Hadir, Meiyadi Terpilih Jadi Ketua Askot PSSI Depok

Pradi Tak Hadir, Meiyadi Terpilih Jadi Ketua Askot PSSI Depok

31 Mei 2019
DPRD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES, PENETAPAN PROPEMPERDA 2022 DAN PENYAMPAIAN 3 RAPERDA KOTA DEPOK

DPRD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES, PENETAPAN PROPEMPERDA 2022 DAN PENYAMPAIAN 3 RAPERDA KOTA DEPOK

9 Juni 2021
Diketok Pajak Tinggi 75 Persen, Pengusaha Hiburan Malam Enggan Buka Usaha Di Depok

Diketok Pajak Tinggi 75 Persen, Pengusaha Hiburan Malam Enggan Buka Usaha Di Depok

25 Maret 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.