• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Nina Suzana Dinilai Layak Menjabat Sekdakot Depok

“Jadi bukan hanya cukup memiliki kemampuan dan pengalaman dalam manajemen pemerintahan, tapi sosok Sekda kota Depok kedepan haruslah figur ASN yang cakap dalam berkomunikasi dengan semua pihak. Baik dengan Walikota/Wakil Walikota, dengan DPRD dan anggota dewan, serta seluruh stakeholder pembangunan lainnya,” ucap Hendrik Tangke Allo.

depoknet by depoknet
1 Maret 2021
in Seputar Depok
0
Nina Suzana Dinilai Layak Menjabat Sekdakot Depok
94
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sesuai tugas dan kewajibannya membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, dan Lembaga Daerah, maka seorang Sekretaris Daerah (Sekda) dituntut untuk memiliki kapasitas yang mumpuni dalam melakukan hal tersebut.

Selain wajib memiliki kemampuan manajemen pemerintahan untuk menjalankan fungsi Sekda diantaranya dalam penyusunan kebijakan pemerintahan daerah dan pengoordinasian pelaksanaan tugas dinas daerah, lembaga teknis daerah dan lembaga daerah, sudah barang tentu Sekda juga harus bisa membangun komunikasi yang kuat dengan semua pihak.

Wakil Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo menyampaikan hal tersebut agar Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono tidak salah memilih figur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tepat untuk mengisi pos jabatan sekda kota Depok.

“Jadi bukan hanya wajib memiliki kemampuan dan pengalaman dalam manajemen pemerintahan, tapi sosok Sekda kota Depok kedepan haruslah figur ASN yang cakap dalam berkomunikasi dengan semua pihak. Baik dengan Walikota/Wakil Walikota, dengan DPRD dan anggota dewan, serta seluruh stakeholder pembangunan lainnya,” ucap Hendrik, Senin (1/03/2021)

Ketika ditanya siapa figur yang tepat untuk mengisi jabatan Sekda kota Depok, ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok yang biasa disapa HTA ini menyebut satu nama ASN di jajaran pemkot Depok yang layak untuk dipilih. “Nina Suzana, hanya itu menurut saya,” sebut HTA

HTA lantas mengurai secara objektif sesuai pengalamannya di DPRD selama ini, dari hal tata kelola dan manajemen pemerintahan, dirinya meyakini sosok Nina Suzana sudah cukup menguasai.

“ini kalau kita mau bicara secara objektif ya, termasuk untuk memberikan masukan kepada Walikota terkait dengan tata kelola APBD pun bu nina sudah sangat menguasai. Selama ini saya liat betul yang punya peran di TAPD ya beliau,” jelas HTA

Terakhir HTA menekankan perihal kemampuan membangun komunikasi yang kuat dari Nina Suzana selama ini. Hal yang menurutnya menjadi nilai tambahan yang penting dan tak bisa dipisahkan selain kemampuan tata kelola dan manajemen pemerintahan.

“Dan yang pasti bu Nina bisa mendampingi dan berkomunikasi dengan Walikota dan Wakil Walikota serta seluruh elemen lainnya secara baik,” singkatnya.

Seperti diketahui, saat ini posisi jabatan Sekda kota Depok diisi oleh Sri Utomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak pejabat Sekda sebelumnya yakni Hardiono pensiun akhir Januari 2021 lalu. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Uncategorized

Pemilik Bangunan Yang Belum Gunakan Fasilitas Air PDAM Dapat Dikenakan Sanksi

by depoknet
27 November 2017
0

DEPOKNET - Dalam Peraturan  Daerah (Perda) kota Depok Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan  Bangunan, pada Pasal...

Read more
Mantan Ketua KAKI Jawa Barat Buka Suara Soal Tidak Respons Imigrasi NgurahRai Bali

Mantan Ketua KAKI Jawa Barat Buka Suara Soal Tidak Respons Imigrasi NgurahRai Bali

19 November 2025
Ketua Umum AMKI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia di Istana

Ketua Umum AMKI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia di Istana

28 September 2025
Afifah Alia Gelar Dialog Dengan Warga RW 16 Kelurahan Mekarjaya

Afifah Alia Gelar Dialog Dengan Warga RW 16 Kelurahan Mekarjaya

11 November 2020
Jelang Musda, KNPI Kota Depok Gelar Rapimda

Jelang Musda, KNPI Kota Depok Gelar Rapimda

2 Oktober 2017

Warga : Stop Pembangunan Trans Park Cibubur

11 Juni 2017
Sayap Partai Gerindra Dukung Kang Mul Maju Di Pilgub Jabar

Sayap Partai Gerindra Dukung Kang Mul Maju Di Pilgub Jabar

7 Mei 2017
Dipenuhi Kegiatan Janji Kampanye, R-APBD Kota Depok Tahun 2017 Mengalami Defisit 442,3 Miliar

Dipenuhi Kegiatan Janji Kampanye, R-APBD Kota Depok Tahun 2017 Mengalami Defisit 442,3 Miliar

22 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.