• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DKR Depok: “Tindak Tegas Rumah Sakit Yang Mempekerjakan Dokter Tanpa SIP”

depoknet by depoknet
23 Januari 2018
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pelaksanaan Jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan di kota Depok sepanjang tahun 2017 mendapat penilaian “amburadul” karena belum sesuai dengan harapan seluruh rakyat Kota Depok.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kota Depok saat menggelar aksi demonstrasi di kantor Walikota Depok, Jalan Margonda Raya 54,Selasa (23/1/2018).

Dalam tuntutannya, DKR Kota Depok meminta Pemerintah Kota Depok segera melakukan pembenahan terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan dan pelayanan kesehatan agar lebih berjalan maksimal di kota Depok mengingat jaminan sosial dan sehat adalah hak rakyat sesuai yang telah diatur dalam konstitusi di Indonesia.

“Ini aksi Rakyat, bukan hanya aksi DKR semata, jadisiapapun pemerintahannya, siapapunpemimpinnya baik di pusat maupun daerah, wajib mengutamakan hak rakyat untuk mendapatkan jaminan sosial dan sehat di negara ini, itu sudah diatur dan ditetapkan dalam konstitusi di negara ini, yakni UUD 1945 Pasal 28 H,” tegas Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapankepada DEPOKNET ditengah kegiatan aksi.

Beberapa permasalahan pelaksanaan jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan di kota Depok disebut Roy sudah sangat memprihatinkan khususnya yang paling dirasakan masyarakat yang menggunakan jaminan kesehatan adalah tentang ketersediaan tempat bagi pasien yang harus dirawat di Rumah Sakit.

“Rumah Sakit sering mengatakan ruangan penuh, apalagi ruangan perawatan khusus seperti NICU, PICU, ICU, amatlah sangat sulit mendapatkannya. Tapi kalau pasien umum atau membayar tunai, langsung disediakan ruangan dan gak ada kalimat penuh,” ungkap Roy.

Roy mengutarakan permasalahan lainnya yang juga sangat sering terjadi di Rumah Sakit yakni,pasien Jaminan BPJS Kesehatan atau JKN/KlS sering disuruh membayar atau terkena biaya tambahan dengan alasan yang bermacam-macam dari pihak rumah sakit, yang sering adalah alasan ketersediaan obat yang dikatakan habis atau tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu adanya pasien yang meninggal dunia masih kesulitan untuk mendapatkan pelayanan ambulancejenazah secara gratis, pelayanan di puskesmas yang mengaku beroperasi 24 jam namun pada kenyataannya tidak 24 jam, fasilitas RSUD Kota Depok yang masih sangat minimal, juga masih banyak keluarga miskin yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Roy juga mengatakan permasalahan mengenai tunggakan peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang belum ada solusinya hingga saat ini, rumitnya prosedur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin kota Depok, serta masih enggannya Rumah Sakit memasang dashbordterkait ketersediaan tempat perawatan.

“Permasalahan terakhir dan sedang mencuat saat ini adanya dugaanbanyaknya rumah sakit di kota Depok yang mengizinkan dokter atau tenaga kesehatan berpraktek tanpa mempunyai SIP, ini sudah jelas melanggar aturan dan wajib hukumnya dikenakan sanksi tegas” tambah Ketua DKR Kota Depok.

Untuk itu, DKR kota Depok menyampaikan tuntutan agar pemerintah kota Depok khususnya walikota Depok untuk mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) yang menggratiskan biaya berobat di rumah sakit yang ada di kota Depok khususnya RSUD kota Depok bagi seluruh warga masyarakat kota Depok.

DKR kota Depok juga menuntut segera dibentuknya posko pengaduan layanan dan jaminan kesehatan di kota Depok, dan dihapuskannya tunggakan iuran seluruh peserta BPJS Kesehatan, serta meminta kepada aparat hukum terkait untuk bertindak tegas terhadap rumah sakit yang mempekerjakantenaga kesehatan yakni dokter tanpa Surat Izin Praktik (SIP).

“Sanksinya sangat tegas bagi rumah sakit yang membiarkan adanya dokterberpraktek tanpa SIP, sanksinya pidana baik denda maupun kurungan badan sesuaiUndang-Undangtentang Tenaga KesehatantermasukUndang-Undang tentang Praktek Kedokteran, dan rumah sakit yang bersangkutan bisa ditutup dan dibekukan izinnya,” pungkas Roy.

Ratusan aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian tampak berjaga mengamankan aksi demonstrasi DKR kota Depok kali ini. Namun disesalkan, perwakilan massa aksi hanya diterima oleh seorang pejabat setingkat Kepala Seksi di dinas Kesehatan kota Depok.

“Kepala Dinasnya mungkin kaburatau ngumpet, sudah bosan barangkali mendengar tuntutan kami,” sindir Roy.(CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Libatkan Seluruh Dapur Operasional, SiJum Depok Bagikan Takjil
Seputar Depok

Libatkan Seluruh Dapur Operasional, SiJum Depok Bagikan Takjil

by depoknet
28 April 2021
0

DEPOKNET - Nasi Jumat (Sijum) kota Depok selama bulan Ramadhan tahun ini telah menggerakan seluruh dapur operasional mereka untuk melaksanakan...

Read more
Program Prioritas Disdik Jawa Barat Dimentahkan Pihak Sekolah Di Kota Depok

Program Prioritas Disdik Jawa Barat Dimentahkan Pihak Sekolah Di Kota Depok

10 Juni 2020

Ribuan Kader Gerindra Depok Gelar Bukber di Kediaman Ketua DPC

20 Juni 2017
Aksi Bersih-Bersih Setu Gadog: Wujud Nyata Kolaborasi Jaga Lingkungan dan Kembangkan Potensi Wisata

Aksi Bersih-Bersih Setu Gadog: Wujud Nyata Kolaborasi Jaga Lingkungan dan Kembangkan Potensi Wisata

27 September 2025
Lampuko Punya Cerita, Masjid Al-Ikhlas Kini Jadi Destinasi Ibadah dan Wisata Religi

Lampuko Punya Cerita, Masjid Al-Ikhlas Kini Jadi Destinasi Ibadah dan Wisata Religi

5 Juni 2025
PDI Perjuangan Kota Depok Usulkan Pembentukan Pansus Covid 19

PDI Perjuangan Kota Depok Usulkan Pembentukan Pansus Covid 19

22 Mei 2020
Persikad 99 Siap Tempur, Pemkot Depok Belum Siap Dukung?

Persikad 99 Siap Tempur, Pemkot Depok Belum Siap Dukung?

13 November 2019
Pelajar SMPN 13 Depok Diajak Jadi Pengguna Medsos yang Cerdas

Pelajar SMPN 13 Depok Diajak Jadi Pengguna Medsos yang Cerdas

17 Juli 2024
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.