• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Belum Disahkan, SOTK Baru Kota Depok Sudah Ajukan Anggaran

depoknet by depoknet
12 Desember 2016
in Uncategorized
0
Belum Disahkan, SOTK Baru Kota Depok Sudah Ajukan Anggaran
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

rapat-koordinasi_3-595x397

DEPOKNET – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tampaknya sudah merampungkan pembahasan mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, termasuk tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan dan kelurahan beserta pejabat dan staff yang akan mengisinya.

Walau belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), SOTK baru kota Depok itu terlihat dari struktur dan komposisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota Depok tahun Anggaran (TA) 2017 menurut Urusan Pemerintah Daerah dan Organisasi, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan TA 2017.

Beberapa SOTK baru yang merupakan penggabungan dan pemisahan beberapa dinas/badan pada SOTK yang lama itu diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Perumahan dan Permukiman; Dinas Sosial; Dinas Tenaga Kerja; Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; Badan Keuangan Daerah; Badan Perencanaa Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Usaha; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sementara Dinas lain yang masih tetap sama, yakni Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; RSUD; Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga; Dinas Perhubungan; Dinas Komunikasi dan Informatika; Inspektorat Daerah; Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata; Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Satuan Polisi Pamong Praja; dan kantor kesatuan Bangsa dan Politik.

Dari Struktur Anggaran Belanja  tiap SOTK, Dinas Pendidikan pada RAPBD kota Depok TA 2017 ini mengajukan jumlah total Anggaran Belanja paling besar yakni sebesar Rp557.110.826.721,00, disusul Dinas Perumahan dan Permukiman sebesar Rp418.362.547.396,00, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp344.832.508.828,00.

Sementara SOTK yang paling kecil mengajukan Anggaran Belanja adalah Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp5.272.775.564,00, bahkan jauh lebih kecil dari pengajuan Anggaran Belanja 11 Kecamatan di kota Depok yang rata-rata berkisar antara Rp9 Miliar sampai Rp13 Miliar.

Dimintai pendapatnya, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Rivalino Alberto Rugebreght, mengingatkan agar pemberlakuan SOTK baru nanti bisa lebih efisien melakukan kerja dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta tidak keluar dari aturan perundang-undangan. Dirinya juga berharap agar semua perencanaan SOTK tepat sasaran.

“Belum ada Pejabat Dinasnya (dilantik) tapi sudah bisa mengajukan anggaran itu hebat banget. Saya ingatkan, jangan sampai terjadi anggaran belanja pegawai lebih besar dari anggaran infrastruktur dan pelayanan lainnya bagi masyarakat, imbasnya akan menurunkan kredibilitas pemimpin dan aparatur pemerintah kota sendiri nantinya,” tegas Riva

Dari data yang ada, Jumlah Pegawai Pemkot Depok Tahun 2017 berjumlah 6.924 orang dengan rincian, Pegawai Golongan IV sejumlah 2.303 orang, Golongan III sejumlah 3.063 orang, Golongan II sejumlah 1.506 orang, dan Golongan I sejumlah 52 orang. (cpb/DepokNet)

Tags: beritadepokdepokPemkotdepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Musda KNPI Depok Digelar 19 Agustus, Pemuda Pancasila Dorong Kadernya Menjadi Calon Ketua
Seputar Depok

Musda KNPI Depok Digelar 19 Agustus, Pemuda Pancasila Dorong Kadernya Menjadi Calon Ketua

by depoknet
2 Agustus 2025
0

DEPOKNET - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Depok dipastikan bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-X,...

Read more
Askot PSSI Kota Depok Beri Apresiasi Hadirnya JINGGA 877 FC

Askot PSSI Kota Depok Beri Apresiasi Hadirnya JINGGA 877 FC

27 Februari 2022

Forum Komunikasi Operator Sekolah (FKOS) Kecamatan Sukmajaya MenggelarRapat Koordinasidan Bimtek

25 Desember 2017
Mitra IM3 Hadir di Depok, Buka Layanan di 93 Titik di Wilayah Jabodetabek, Banten hingga Jawa Barat

Mitra IM3 Hadir di Depok, Buka Layanan di 93 Titik di Wilayah Jabodetabek, Banten hingga Jawa Barat

19 Mei 2025

Bandung Jarambah, Saat Ridwan Kamil Belanja Masalah

1 Desember 2017
PT Tirta Asasta Depok Kerja Bareng Telkom, Luncurkan Smart Water Meter

PT Tirta Asasta Depok Kerja Bareng Telkom, Luncurkan Smart Water Meter

29 Mei 2022
Pelempar Bom Molotov ke Gereja yang Lukai 4 Balita Tertangkap Warga

Pelempar Bom Molotov ke Gereja yang Lukai 4 Balita Tertangkap Warga

23 Februari 2019
SDN Mekarjaya 21 Gelar Persami, 25-26 Agustus 2018

SDN Mekarjaya 21 Gelar Persami, 25-26 Agustus 2018

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.