• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Anak Jadi Jaminan Denda Razia Masker, HTA Minta Kasatpol PP Dipecat

depoknet by depoknet
29 Juli 2020
in Seputar Depok
0
Anak Jadi Jaminan Denda Razia Masker, HTA Minta Kasatpol PP Dipecat
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Lantaran tidak memakai masker saat menumpang angkot, seorang ibu dan anak perempuannya diminta turun dan diminta membayar denda oleh petugas di jalan Margonda Raya, Selasa (28/7/2020)

Mirisnya, karena tak mampu membayar denda Rp 50 ribu, sang anak terpaksa dititipkan oleh ibunya di pos sebagai jaminan denda. Hal itu dilakukan lantaran saat si ibu menelpon keluarganya di rumah untuk menjemputnya dan membayarkan denda, tidak ada yang datang ke pos jaga.

Kejadian ini sontak menjadi viral di media sosial. Salah satu akun instagram depok24jam bahkan menshare video saat ibu dan anaknya tersebut di gelandang petugas menuju pos razia.

Komentar netizen pun beragam, hampir seluruhnya mencibir tindakan petugas yang membuat ibu tersebut dipaksa pulang ke rumah untuk mengambil uang denda hanya karena alasan tidak membawa KTP atau SIM untuk jaminan.

Hasman, salah satu petugas dalam video berdurasi 1 menit itu mengatakan, langkah denda itu diberikan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker sementara sosialisasi sudah dilakukan dan saat ini sudah diterapkan denda uang.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menyesalkan tindakan petugas terhadap ibu dan anaknya tersebut. Bahkan Hendrik meminta agar Kepala Satpol PP kota Depok dipecat akibat tindakan anak buahnya di lapangan.

“Kasatpol PP kota Depok itu kan perempuan yang juga seorang ibu. Seorang ibu yang tentunya punya nurani sebagai perempuan. Coba liat tindakan anak buahnya di lapangan tersebut, apa layak hal seperti itu dilakukan” tegas Hendrik Tangke Allo.

HTA sapaan wakil ketua DPRD ini menyatakan, aturan Perda atau Perwal boleh saja ditegakkan, tapi untuk kasus seperti yang menimpa ibu dan anaknya itu, wajibnya petugas lebih memperhatikan sisi kemanusiaan dalam menyikapinya.

“Dengan kasus ini kota Depok semakin tidak layak disebut kota layak anak. Apapun alasannya tidak bisa diterima dengan adanya peristiwa ini, Pecat Kasatpol PP dan ini harus jadi pelajaran kedepannya,” tandas HTA (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
10 Bulan Berperkara, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Depok Berakhir Damai
Seputar Depok

10 Bulan Berperkara, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Depok Berakhir Damai

by depoknet
13 Juni 2022
0

DEPOKNET - Kasus perselisihan antara pengusaha muda kota Depok, Atet Handiyana Sihombing dengan Boss PT. Indo Certes, Khrisnawati yang sempat...

Read more

Tampil Pertama Kali Didepan Walikota, Taman Musik Depok Memukau

20 April 2017
Minggu Pagi, Kantor Kelurahan Mekarjaya Diserbu Calon Musisi Muda

Minggu Pagi, Kantor Kelurahan Mekarjaya Diserbu Calon Musisi Muda

19 Maret 2017
PT Tirta Asasta Luncurkan Program Pemanfaatan Air Bersih di SDN/SMPN Kota Depok

PT Tirta Asasta Luncurkan Program Pemanfaatan Air Bersih di SDN/SMPN Kota Depok

14 Oktober 2024

Penggunaan Ruang Bawah Tanah Meningkat, Depok Belum Punya Aturan Khususnya

10 April 2017
Peringatan Maulid Nabi, Wido Pratikno : Rasulullah Suri Tauladan Kita

Peringatan Maulid Nabi, Wido Pratikno : Rasulullah Suri Tauladan Kita

10 September 2025
Lantik PAW Badan Adhoc, KPU Depok Targetkan Zero Sengketa di Pilkada 2020

Lantik PAW Badan Adhoc, KPU Depok Targetkan Zero Sengketa di Pilkada 2020

30 Juli 2020
Upaya Rekonsiliasi Ala H Turiman, Di Apresiasi Tinggi Wartawan, LSM/Ormas Kota Depok

Upaya Rekonsiliasi Ala H Turiman, Di Apresiasi Tinggi Wartawan, LSM/Ormas Kota Depok

24 Maret 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.