• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

AKD DPRD Depok Diyakini Tidak Akan Maksimal Mengawasi Gugus Tugas Covid 19

depoknet by depoknet
6 Juni 2020
in Seputar Depok
0
AKD DPRD Depok Diyakini Tidak Akan Maksimal Mengawasi Gugus Tugas Covid 19
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Ditolaknya usulan fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Gerindra DPRD kota Depok untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 membuat kedua fraksi ini menyampaikan pernyataan terbuka untuk diketahui seluruh masyarakat.

Selain menegaskan bahwa penolakan Pansus Covid 19 yang disampaikan 5 fraksi DPRD Depok melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yakni fraksi PKS, Golkar, PAN, Demokrat-PPP, dan PKB-PSI itu tidak sah karena menyalahi Tata Tertib DPRD, fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra juga menguraikan alasan teknis mengapa Pansus Covid 19 wajib dibentuk oleh DPRD kota Depok.

Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Gerindra menyebut, argumen utama penolakan Pansus adalah lebih memilih memaksimalkan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok.

Namun baik PDI Perjuangan maupun Gerindra menyatakan, persoalannya bukan pada apakah pengawasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah maksimum atau belum. Namun lebih jauh lagi, mereka melihat AKD DPRD memiliki beberapa keterbatasan untuk berhadapan dengan Tim Gugus Tugas Covid 19.

Keterbatasan terbesarnya adalah, sifat dari AKD yang mandat bagi fungsi pengawasannya dibatasi hanya untuk mitra/leading sector masing-masing. Sedangkan di sisi lain Gugus Tugas Covid 19 adalah unit kerja yang dibuat oleh Pemerintah Kota dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan kata lain, pengawasan AKD DPRD bersifat sektoral dan harus berhadapan dengan persoalan yang bersifat multisektoral,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Depok, Ikravany Hilman.

Ikravany memberikan gambaran terkait sifat dari pencegahan dan penanganan Covid 19 yang bersifat multisektoral tersebut. Diantaranya terkait kemampuan Rumah Sakit dan Puskemas Kota Depok yang merupakan mitra kerja dari Komisi D – DPRD kota Depok bukan hanya bergantung kepada ketersediaan ruang perawatan, peralatan dan tenaga medis saja, tapi juga dipengaruhi oleh upaya pencegahan penularan untuk mengurangi pertambahan jumlah pasien agar RS dan Puskesmas masih dapat memadai untuk menangani pasien.

Oleh karena itu lanjut Ikravany, upaya pencegahan ditugaskan kepada unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Depok yang merupakan mitra kerja Komisi A, sementara upaya penyebaran informasi untuk memastikan setiap rumah di Depok memahami Covid 19 dan cara mencegahnya yang dilakukan oleh Diskominfo yang juga mitra kerja Komisi A.

Terkait pembentukan Kampung Siaga Covid 19 sebagai instrument pencegahan melalui Camat dan Lurah yang bertanggungjawab memantau Kampung siaga adalah mitra kerja Komisi A, serta selama PSBB di Kota Depok, Satpol PP yang juga mitra Komisi A harus mengawasi tempat-tempat umum yang harus ditutup, memastikan tidak ada kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Sementara pasar-pasar masih dibuka, menjadi tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang merupakan mitra kerja Komisi B untuk mengawasi agar pasar-pasar mentaati protocol kesehatan. Atau tugas Dinas Perhubungan yang merupakan mitra Komisi C dalam memantau aturan bagi kendaraan umum dan pribadi agar mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan.

Pada sisi lain pelaksanaan PSBB telah memberikan tekanan ekonomi baik kepada warga kota maupun kepada Pemerintah Kota. Sebagian warga membutuhkan bantuan sosial karena sumber ekonominya berkurang atau hilang. Oleh karena itu Pemerintah Kota, lewat dinas Sosial yang merupakan mitra Komisi D menyediakan bantuan sosial kepada warga yang terdampak.

Pada sisi Pemerintah Kota, tentu saja ada potensi berkurangnya sumber-pendapatan daerah yang akan memaksa Badan Keuangan Daerah sebagai mitra Komisi B yang berfikir keras untuk memaksimumkan sumber-sumber pendapatan daerah.

“Gambaran sifat multi sektoral lainnya, saat kegiatan penanganan Covid 19 memerlukan anggaran, disinilah peran Badan Anggaran Kota Depok untuk bersama Pemerintah Kota menyepakati anggaran yang disepakati dan mengawasi pengunaan anggaran tersebut,” jelas Ikravany Hilman.

Pansus Covid 19 Untuk Mengatasi Keterbatasan AKD

Dari penjelasan tersebut menurut Ikravany, maka bisa disimpulkan betapa problem penaganan dan pencegahan Covid 19 sangat kompleks dan saling berhubungan satu sama lain, dan itupun belum membahas penyembuhan ekonomi pasca PSBB.

“Jadi bisa kita bayangkan jika DPRD hanya melakukan pengawasan melalui AKD saja secara terpisah-pisah sesuai sektor atau mitra kerjanya masing-masing. Maka DPRD Kota Depok tidak bisa mendapatkan gambaran utuh dari hulu sampai hilir mengenai apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota lewat Gugus Tugas Covid 19,” ungkap Ikravany Hilman.

Maka mengacu pada persoalan tersebut, fraksi PDI Perjuangan dan juga fraksi Gerindra mengusulkan agar DPRD Kota Depok membentuk Alat Kelengkapan yang bersifat sementara, yang terdiri dari gabungan unsur Fraksi, Komisi dan Badan Anggaran.

“Tatib DPRD Kota Depok memberikan ruang pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ini dalam bentuk Panitia Khusus. Usulan Pansus ini dilakukan untuk melakukan pengawasan, jadi bukan untuk menggunakan Hak Interpelasi, Angket, atau Menyatakan Pendapat,” tandas Ikravany Hilman.

Ikra mengilustrasikan Pansus yang berisi 15 anggota DPRD itu nantinya bisa menjadi perwakilan seluruh AKD di DPRD Kota Depok. Dengan demikian pengawasan bisa dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. Mulai dari perumusan program, pelaksanaan program bahkan penyediaan dan penggunaan anggarannya sekaligus.

“Dengan Pansus, diharapkan DPRD Kota Depok bisa mendapatkan gambaran utuh mengenai penyelenggaraan pencegahan dan penanganan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid 19 Kota Depok” ucapnya

Artinya sambung Sekretaris DPC PDI Perjuangan kota Depok ini, Pansus justru harus dibentuk sebagai upaya mengatasi keterbatasan Alat Kelengkapan Dewan yang melekat dalam Fungsi dan kewenangannya masing-masing.

Oleh karena itu tegasnya, jika DPRD Kota Depok bersungguh-sungguh ingin melakukan pengawasan terhadap kerja Tim Gugus Tugas Covid 19 Pemkot Depok, pembentukan Pansus adalah langkah yang paling rasional efektif dan efisian.

“Rapat gabungan dua Komisi tetap tidak memecahkan persoalan sifat sektoral dari AKD DPRD. Pada sisi lain rapat Gabungan 4 Komisi tidak mungkin dilakukan, karena sama saja dengan Rapat Paripurna dilihat dari jumlah peserta rapat” pungkasnya. (Ant/Soj/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Bukan Halusinasi, Berobat Gratis Pakai E-KTP Depok
Seputar Depok

Bukan Halusinasi, Berobat Gratis Pakai E-KTP Depok

by depoknet
27 September 2020
0

DEPOKNET - Ini bukan halusinasi, ternyata hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, masyarakat Depok telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang...

Read more
Lontar Kalimat Bernada Ancaman, SS Diminta Klarifikasi

Lontar Kalimat Bernada Ancaman, SS Diminta Klarifikasi

7 Juni 2024
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Sampaikan Hari Pers Nasional 2025, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Media

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Sampaikan Hari Pers Nasional 2025, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Media

1 Maret 2025
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
Walikota Bantah Pernyataan Menaker Soal Angka Pengangguran Di Depok

Walikota Bantah Pernyataan Menaker Soal Angka Pengangguran Di Depok

7 Juli 2019
Lelang Kegiatan Penataan Dan Revitalisasi Situ Rawa Kalong Tahap II Diduga Bermasalah

Lelang Kegiatan Penataan Dan Revitalisasi Situ Rawa Kalong Tahap II Diduga Bermasalah

14 September 2021
Mission: Impossible 6 Dijadwalkan Rilis Juli 2018

Mission: Impossible 6 Dijadwalkan Rilis Juli 2018

23 Februari 2019
SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan

SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan

17 Agustus 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.