• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Rapat Paripurna Jawaban Walikota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kota Depok Terhadap 4 Raperda dan HUT DPRD Kota Depok

depoknet by depoknet
7 September 2020
in Seputar Depok
0
Rapat Paripurna Jawaban Walikota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kota Depok Terhadap 4 Raperda dan HUT DPRD Kota Depok
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Depok – DPRD kota Depok Gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 Raperda Pemerintah Kota Depok dan jawaban Walikota Depok atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Depok .

Rancangan Peraturan Daerah ini di antaranya Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Kota Depok tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Pada kesempatan tersebut Walikota Depok Muhammad Idris mengucapkan Terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD kota Depok terhadap 4 rancangan peraturan daerah yang telah dibacakan dan diajukan sebelumnya.

Lebih lanjut Walikota Muhammad Idris dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi -fraksi yang telah disampaikan yaitu tentang penyelenggaraan Kearsipan, untuk mewujudkan tertib pengelolaan arsip terhadap beberapa aspek yang harus ditangani secara serius. diantaranya sistem pengelolaan kearsipan yang efektif, pelaksanaan sistem yang telah ditetapkan secara berdaya guna dan berhasil guna serta evaluasi terhadap pelaksanaan sistem tersebut.

Selanjutnya Raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 10 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok. Secara khusus Pemerintah Daerah Kota Depok telah melakukan penataan di berbagai bidang yang meliputi 8 area perubahan dan penataan di bidang kelembagaan melalui pembentukan rancangan peraturan daerah.

Kemudian Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Walikota Muhammad Idris memaparkan bahwa pembentukan rancangan peraturan daerah ini bertujuan untuk pengelolaan lebih professional tertib dan nyaman serta berorientasi kepada kesejahteraan Rakyat, termasuk di dalamnya nanti perapihan sektor usaha informal tentunya dengan menempatkan pada lahan-lahan secara tertib dan nyaman dirasakan oleh masyarakat atau pelaku ekonomi informal.

Yang terakhir Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. tujuan pembentukan peraturan daerah ini merupakan pengganti dari peraturan daerah Kota Depok nomor 11 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kota Depok nomor 4 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan nomor 11 tahun 2008.

Diantaranya tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah agar lebih profesional transparan akuntabel, sehingga dapat dirasakan penyelesaian permasalahan permasalahan yang dihadapi dalam catatan dari fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah.

Diakhir pemaparan Walikota Muhammad Idris mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan serta rekomendasi yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD kota Depok dalam pandangan umum.

Selanjutnya akan kami tuliskan kepada perangkat daerah untuk dapat dipelajari sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas kemudian bersama pansus yang telah dibentuk oleh DPRD kota Depok. Selain itu bertepatan pada tgl 3 September 2020 berlangsung rapat Paripurna hari ulang tahun DPRD kota Depok yang ke 21. Tahun dengan tema Membangun kebersamaan dalam keberagaman yang di laksanakan secara tatap muka dan virtual.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pengguna Apple Jadi Target Penipuan Baru!
Uncategorized

Pengguna Apple Jadi Target Penipuan Baru!

by depoknet
23 Februari 2019
0

Pengguna Apple kini menjadi target dari penipuan phishing baru. Sebuah email mengaku dari perusahaan musik Sonos mengirim ke ribuan akun...

Read more
Komisi A siap Support Warga Harjamukti Cimanggis

Komisi A siap Support Warga Harjamukti Cimanggis

7 Januari 2022
Soft Opening Kafe BAKALKOPI Diwarnai Santunan Yatim Piatu

Soft Opening Kafe BAKALKOPI Diwarnai Santunan Yatim Piatu

7 Maret 2022
Ketua KNPI Kota Depok Army Mulyanto : Semoga Ada Pencalonan Ketua Lebih Baik dari Saya

Ketua KNPI Kota Depok Army Mulyanto : Semoga Ada Pencalonan Ketua Lebih Baik dari Saya

6 Juli 2025
Outlet Holland Bakery di Simpangan Depok Langgar Garis Sempadan Saluran

Outlet Holland Bakery di Simpangan Depok Langgar Garis Sempadan Saluran

17 Maret 2024
Selama Ramadhan 1446 H, Pemkot Depok Tetapkan Perubahan Jam Kerja ASN.

Selama Ramadhan 1446 H, Pemkot Depok Tetapkan Perubahan Jam Kerja ASN.

1 Maret 2025
Sambut Hari Kemerdekaan RI, PDAM Tirta Asasta Gelar Diskon Separuh Harga

Sambut Hari Kemerdekaan RI, PDAM Tirta Asasta Gelar Diskon Separuh Harga

30 Juli 2019
Kang Emil Menduakan Cinta

Kang Emil Menduakan Cinta

21 Mei 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.