• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Fraksi PDI Perjuangan Segera Usulkan Perda Kota Depok Tentang Pesantren

depoknet by depoknet
20 Juni 2020
in Seputar Depok
0
Fraksi PDI Perjuangan Segera Usulkan Perda Kota Depok Tentang Pesantren
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Kota Depok membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Depok akan mengusulkan pembentukan Perda tersebut secepatnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Depok, Ikravany Hilman menjelaskan, Negara telah hadir dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada akhir tahun 2019 demi mengakomodir, meningkatkan sekaligus mengoptimalkan Pesantren di masyarakat.

Namun dari data yang dimiliki Fraksi PDI Perjuangan, kota Depok pada akhir tahun 2019 setidaknya memiliki 97 Pondok Pesantren (Ponpes) yang telah terdaftar dan tervalidasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok. Namun, masih terdapat 14 Ponpes yang belum mendaftarkan maupun divalidasi oleh Kemenag Kota Depok.

“Persoalannya sampai hari ini Kota Depok belum memiliki Peraturan Daerah tentang Pesantren padahal UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah mengamanatkan bukan hanya kepada Pemerintah Pusat tapi juga Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah Pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitasi kebijakan, dan pendanaan.” Ungkap Ikravany Hilman.

Selain adanya mandat dari UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Fraksi PDI Perjuangan juga melihat beberapa persoalan nyata yang ada di lapangan, seperti adanya Disparitas anggaran fasilitas yang belum optimal, gaji dan tunjangan guru pesantren yang masih rendah, serta kualitas pendidikan Pesantren yang masih membutuhkan perhatian Pemkot agar bisa ditingkatkan.

Oleh karenanya lanjut ikra, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok akan mengusulkan agar Rancangan Perda tentang Pesantren dimasukan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

“Usulan Perda ini akan kami sampaikan di dalam rapat pembahasan Propemperda 2021 yang akan dilaksanakan oleh Bapemperda DPRD Kota Depok pada tanggal 21-23 Juni 2020 mendatang,” jelasnya

Didalam pendahuluan penjelasan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dijelaskan, Pesantren sebagai subkultur memiliki kekhasan yang telah mengakar serta hidup dan berkembang di tengah masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Pesantren merupakan lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menyemaikan akhlak mulia, serta memegang teguh ajaran Islam Rahmatan Lil’alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Uncategorized

Direksi PDAM Tirta Asasta Rutin Berikan Pembinaan Terhadap Karyawan

by depoknet
26 Januari 2018
0

DEPOKNET - Awal tahun 2018, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok melaksanakan kegiatan pembinaan direksi untuk pegawai...

Read more
Wali Kota Depok, Mohammad Idris Sidak Di Pasar Agung dan Sukmajaya

Wali Kota Depok, Mohammad Idris Sidak Di Pasar Agung dan Sukmajaya

5 Juli 2019
GEDOR Siap Kawal Disdik Depok Keluarkan Siswa Titipan Di SMP Negeri

GEDOR Siap Kawal Disdik Depok Keluarkan Siswa Titipan Di SMP Negeri

13 Juli 2025
Dewan Demokrat Hj. Endah Winarti Dorong Peran Karang Taruna dan Optimalkan Potensi Budaya Depok

Dewan Demokrat Hj. Endah Winarti Dorong Peran Karang Taruna dan Optimalkan Potensi Budaya Depok

5 Oktober 2025
Sidang Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Kuasa Hukum Tutup Mulut

Sidang Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Kuasa Hukum Tutup Mulut

23 Juni 2025
Gelombang Depok Cium Bau Dugaan Penyimpangan Dana Tanggap Darurat Bencana 2020

Gelombang Depok Cium Bau Dugaan Penyimpangan Dana Tanggap Darurat Bencana 2020

20 Februari 2020

HMI Depok: Lolosnya Setnov Jadi Tantangan Anak Muda untuk Rebut Parlemen

4 Oktober 2017
Hasbullah Rahmad : “Rutilahu, Infrastuktur Jalan, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Keluhan Utama Warga Depok”

Hasbullah Rahmad : “Rutilahu, Infrastuktur Jalan, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Keluhan Utama Warga Depok”

7 Juli 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.