• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Fraksi PDI Perjuangan Segera Usulkan Perda Kota Depok Tentang Pesantren

depoknet by depoknet
20 Juni 2020
in Seputar Depok
0
Fraksi PDI Perjuangan Segera Usulkan Perda Kota Depok Tentang Pesantren
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Kota Depok membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Depok akan mengusulkan pembentukan Perda tersebut secepatnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Depok, Ikravany Hilman menjelaskan, Negara telah hadir dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada akhir tahun 2019 demi mengakomodir, meningkatkan sekaligus mengoptimalkan Pesantren di masyarakat.

Namun dari data yang dimiliki Fraksi PDI Perjuangan, kota Depok pada akhir tahun 2019 setidaknya memiliki 97 Pondok Pesantren (Ponpes) yang telah terdaftar dan tervalidasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok. Namun, masih terdapat 14 Ponpes yang belum mendaftarkan maupun divalidasi oleh Kemenag Kota Depok.

“Persoalannya sampai hari ini Kota Depok belum memiliki Peraturan Daerah tentang Pesantren padahal UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah mengamanatkan bukan hanya kepada Pemerintah Pusat tapi juga Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah Pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitasi kebijakan, dan pendanaan.” Ungkap Ikravany Hilman.

Selain adanya mandat dari UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Fraksi PDI Perjuangan juga melihat beberapa persoalan nyata yang ada di lapangan, seperti adanya Disparitas anggaran fasilitas yang belum optimal, gaji dan tunjangan guru pesantren yang masih rendah, serta kualitas pendidikan Pesantren yang masih membutuhkan perhatian Pemkot agar bisa ditingkatkan.

Oleh karenanya lanjut ikra, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok akan mengusulkan agar Rancangan Perda tentang Pesantren dimasukan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

“Usulan Perda ini akan kami sampaikan di dalam rapat pembahasan Propemperda 2021 yang akan dilaksanakan oleh Bapemperda DPRD Kota Depok pada tanggal 21-23 Juni 2020 mendatang,” jelasnya

Didalam pendahuluan penjelasan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dijelaskan, Pesantren sebagai subkultur memiliki kekhasan yang telah mengakar serta hidup dan berkembang di tengah masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Pesantren merupakan lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menyemaikan akhlak mulia, serta memegang teguh ajaran Islam Rahmatan Lil’alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Ketua MPC PP Depok Ajak Seluruh Pengurus, “Ayo Gali Potensi Benahi Organisasi!”
Seputar Depok

Ketua MPC PP Depok Ajak Seluruh Pengurus, “Ayo Gali Potensi Benahi Organisasi!”

by depoknet
24 Maret 2025
0

DEPOKNET - Pengurus baru hasil Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) MPC Pemuda Pancasila (PP) kota Depok tahun 2025 melakukan konsolidasi...

Read more
Tirta Asasta Depok Sabet Gelar BUMD Air Minum Terbaik Tingkat Nasional 2023

Tirta Asasta Depok Sabet Gelar BUMD Air Minum Terbaik Tingkat Nasional 2023

5 Oktober 2023
Persikad 1999 U-17 Siap Tempur Di Bekasi

Persikad 1999 U-17 Siap Tempur Di Bekasi

12 November 2021
Dukung Penuh Sepakbola, Pemkab Kuningan Kalahkan Pemkot Depok

Dukung Penuh Sepakbola, Pemkab Kuningan Kalahkan Pemkot Depok

14 November 2019
Ramadan 1443 Hijriah, PB Soedirman Gelar Bukber Puasa

Ramadan 1443 Hijriah, PB Soedirman Gelar Bukber Puasa

22 Juli 2022
Penempatan Kadis Perdagin kota Depok Dianggap Pilihan Tepat

Penempatan Kadis Perdagin kota Depok Dianggap Pilihan Tepat

23 Mei 2017
Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini

Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini

4 Desember 2016
Libur Idul Fitri, PDAM Tirta Asasta Siap Siagakan Petugas 24 Jam

Libur Idul Fitri, PDAM Tirta Asasta Siap Siagakan Petugas 24 Jam

11 Mei 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.