• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Warga Berdampak Pembangunan UIII Meminta Keadilan Terkait Penetapan Uang Kerohiman

depoknet by depoknet
1 September 2019
in Seputar Depok
0
Warga Berdampak Pembangunan UIII Meminta Keadilan Terkait Penetapan Uang Kerohiman
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Perjuangan warga masyarakat yang terdampak pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kota Depok terus berlangsung untuk mendapatkan hak-hak mereka.

Penasihat hukum warga, Andi Tatang Supriadi menyebut telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden dengan tembuskan kepada Wakil Presiden, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Gubernur Jabar, Walikota Depok, dan stakeholder terkait.

“Kita sudah layangkan surat keberatan kepada Presiden terkait mengenai nominal uang kerohiman yang akan diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak pembangunan UIII,” jelas Andi Tatang, Minggu (1/9/2019).

Andi Tatang menegaskan, warga masyarakat sangat mendukung adanya pembangunan kampus UIII namun mereka berharap adanya keterbukaan berkaitan dengan dasar perhitungan dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang dirasakan warga sangat merugikan.

“Tak ada satupun dari kami yang menolak pembangunan UIII, namun hingga hari ini warga masyarakat belum menerima uang kerohiman yang dijanjikan pemerintah,” ucapnya.

Untuk itu Andi Tatang Supriadi meminta kepada pemerintah kota Depok untuk menunda rencana Walikota Depok yang ingin menertibkan lahan UIII hingga warga masyarakat yang terdampak pembangunan menerima hak-hak mereka seperti yang dijanjikan pemerintah.

“Kami meminta kepada Walikota agar menunggu hingga warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan kampus UIII menerima hak-haknya,” tegasnya

Andi Tatang juga mengkritik statement yang disampaikan Wakil Walikota Depok yang mengatakan rencana tahapan sosialisasi yang akan dilakukan mulai 1 September 2019 terkait pemberitahuan pengosongan lahan dengan tahapan diterbitkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 yang akan berakhir 20 September 2019.

“Tolong hal-hal seperti itu silahkan dilaksanakan setelah adanya warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan kampus UIII menerima hak-haknya,” pungkasnya.

Yang pasti kata Andi Tatang, warga masyarakat tidak menolak adanya pembangunan UIII, hanya mereka ingin adanya negosiasi harga dengan pihak pemerintah dalam hal ini kementerian agama Republik Indonesia. (AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Pendidikan

SMAN 6 Siapkan Fasilitas dan Mental Hadapi UNBK

by depoknet
8 April 2017
0

DepokNet - Kesiapan yang matang telah dilakukan oleh pihak SMA Negeri 6 Kota Depok dalam menghadapi Ujian Negara Berbasis Komputer...

Read more
Kasi Ekbang Kelurahan Tapos : “Semoga Terbentuk Komunitas Menjahit Di Tapos”

Kasi Ekbang Kelurahan Tapos : “Semoga Terbentuk Komunitas Menjahit Di Tapos”

9 November 2021
Gugatan Tiga Pengcab Ke Pengadilan Negeri Depok Dianggap Melawan AD/ART

Gugatan Tiga Pengcab Ke Pengadilan Negeri Depok Dianggap Melawan AD/ART

18 Februari 2017
Ribuan Warga Maluku Di Kota Depok Rayakan Natal 2016

Ribuan Warga Maluku Di Kota Depok Rayakan Natal 2016

11 Desember 2016

Jangan Mendekati Zina

3 Desember 2017

Resep Cara Membuat Kue Cincin

23 November 2016
HTA Pertanyakan Pembangunan GOR Kota Depok Yang Mangkrak

Perihal Mangkraknya Pembangunan GOR Depok, Ini Klarifikasi Disrumkim

12 Februari 2021
Datang Bareng Demonstran, Ridwan Kamil KW Bikin Panik Balaikota Depok

Datang Bareng Demonstran, Ridwan Kamil KW Bikin Panik Balaikota Depok

19 Juli 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.