• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

KPU Akhirnya Tetapkan Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Periode 2019-2024

depoknet by depoknet
28 Juli 2019
in Seputar Depok
0
KPU Akhirnya Tetapkan Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Periode 2019-2024
86
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Setelah menjalankan proses pemilihan anggota legislatif (pileg) 2019 tingkat kota Depok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Depok akhirnya menuntaskan kerja panjang mereka dengan menetapkan 50 anggota DPRD kota Depok periode 2019-2024.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU kota Depok mengenai Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD kota Depok Tahun 2019 dalam Pemilu tahun 2019, yang digelar di Hotel Bumi Wiyata, Margonda, Sabtu (27/7/2019)

Rapat pleno terbuka dihadiri sejumlah pihak, antara lain Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Perwakilan KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, dan Perwakilan Pengurus Partai Politik di Kota Depok.

Ketua KPU kota Depok, Nana Shobarna yang membacakan Surat Keputusan KPU kota Depok Nomor 208/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Disebutkannya, penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan penetapan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD kota Depok Tahun 2019 itu sesuai Surat KPU RI Nomor 1057/PL.01.9 SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih tertanggal 25 Juli 2019.

Perihal mundurnya waktu penetapan hingga lebih dari tiga bulan, Ketua KPU kota Depok menjelaskan karena sebelumnya ada caleg DPRD yang telah mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga rapat pleno pun menunggu keputusan MK tersebut.

“Karena dianggap tidak memenuhi syarat, permohonan sengketa di MK yang diajukan oleh salah satu parpol tersebut kemudian ditarik setelah pembacaan putusan Dismissal,” kata Nana Shobarna.

Oleh karenanya lanjut Nana, gugatan sengketa partai Demokrat Provinsi Jawa Barat itu tidak dilanjutkan pada tahap berikutnya yakni pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, sesuai dengan putusan MK yang tertuang pada Nomor 47-14-12/PHPU.DPR.DPRD/XVIII/2019 tertanggal 22 Juli 2019.

Berikut Daftar Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2019-2024 dalam pemilihan umum tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan KPU kota Depok Nomor 208/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/VII/2019 tertanggal 27 Juli 2019.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
PDAM Tirta Asasta Siapkan SMS Center Untuk Cek Tagihan dan Laporan Keluhan
Seputar Depok

PDAM Tirta Asasta Siapkan SMS Center Untuk Cek Tagihan dan Laporan Keluhan

by depoknet
26 Februari 2020
0

DEPOKNET - Pelanggan PDAM Tirta Asasta kota Depok sekarang dipastikan dapat dengan mudah menyampaikan keluhan, saran dan masukan terkait pelayanan...

Read more

Mudik, Pejabat Dan Anggota Dewan Depok Boleh Bawa Mobil Dinas

15 Juni 2017
Ketua Gibas Sektor Jatisampurna Serahkan SK Gibas Sub Jatiraden Dan Jatiranggon

Ketua Gibas Sektor Jatisampurna Serahkan SK Gibas Sub Jatiraden Dan Jatiranggon

1 Mei 2021
BPN Depok Pastikan Informasi Terbuka Lewat Medsos, Tak Pernah Halangi Wartawan

BPN Depok Pastikan Informasi Terbuka Lewat Medsos, Tak Pernah Halangi Wartawan

21 Oktober 2025

Terlalu! Suami Ketauan Selingkuh, Istri Malah Dibunuh

22 Juli 2017
Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Depok Gelar acara Diskusi dan Lomba Karya Tulis

Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Depok Gelar acara Diskusi dan Lomba Karya Tulis

28 Februari 2022
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap 6 Raperda Kota Depok Tahun 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap 6 Raperda Kota Depok Tahun 2022

3 April 2022
TIDAR Kota Depok Gelar Rakorcab Pertama Jelang Pilkada 2020

TIDAR Kota Depok Gelar Rakorcab Pertama Jelang Pilkada 2020

30 Agustus 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.