• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lurah AH Dibebaskan, Tapi Perkara Tetap Berlanjut

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
Lurah AH Dibebaskan, Tapi Perkara Tetap Berlanjut
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Informasi yang ramai diperbincangkan terkait adanya salah seorang Lurah di Kecamatan Cilodong Depok berinisial AH (50) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polresta Depok ternyata benar adanya.

Menurut informasi yang didapat DepokNet dari sumber terpercaya di Polres Depok, Lurah AH yang merupakan Lurah Kalibaru di kecamatan Cilodong, ditangkap oleh Tim Saber Pungli Polresta Depok di ruang kerjanya, Kamis (14/2/2019).

Kabarnya, AH ditangkap bersama salah seorang staf kelurahan terkait pembuatan Akte Jual Beli (AJB) milik salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Depok berinisial D dari Partai Gerindra.

“Iya, Lurah Kalibaru, masalah uang pembuatan sertifikat tanah infonya,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya itu.

Sayangnya, sumber ini tak mau menyebut siapa Caleg DPRD Kota Depok dari partai Gerindra yang dikatakan sebagai pihak yang mengurus pembuatan AJB serta apa keterlibatan lainnya dengan OTT Tim Saber Pungli Polres ini.

Sumber tersebut juga menyebut, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna juga sudah menjenguk AH ke Polres Depok, Bada Jumat (15/2/2019).

“Tadi habis sholat Jumat Wakil Walikota Depok datang ke bawah (Ruang pemeriksaan Polres Depok, red). Kayaknya mau jenguk yang ditangkap”, ungkap sumber ini.

Yang menarik, tak selang lama usai dibesuk oleh orang nomor dua di Kota Depok ini, didapat kembali informasi bahwa AH telah dibebaskan karena dianggap kurang cukup bukti.

Namun ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp perihal kedatangannya ke Polres Depok, Wakil Walikota Kota Depok itu enggan memberikan komentar.

DepokNet pun mencoba mengkonfirmasi ulang perihal pembebasan AH kepada sumber di Polres. Didapat penjelasan bahwa kasus OTT Lurah AH saat ini masih terus berlanjut dan sedang mengarah ke gelar perkara.

“Iya, tapi perkara masih jalan terus, sedang gelar perkara di polres, mohon dukungannya saja dari seluruh masyarakat Depok kepada kami,” sebut sumber di Polres Depok ini.

Terpisah, Ketua Umum LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok), Kasno menyampaikan hingga kini belum mengetahui pasti apa alasan dan pertimbangan aparat penegak hukum khususnya Polresta Depok melepaskan Oknum ASN Kepala Kelurahan tersebut.

Tapi Kasno juga menyayangkan jika Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Apatatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara yang dijadikan pedoman untuk melapaskan oknum Kepala Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong tersebut.

“Sepengetahuan kami, APIP hanya sebagai acuaan dan kewenangan auditor untuk mengaudit Keuangan, Kinerja dan Laporan Masyarakat terhadap Penyelenggara Negara, maka dari itu APIP jangan sampai dijadikan alasan atau senjata untuk melepaskan oknum ASN yang terkena OTT oleh Saber Pungli,” tegas Kasno. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Pradi : “Konsep Wisata Kota Tua Bisa Dibangun Di Kota Depok”
Seputar Depok

Pradi : “Konsep Wisata Kota Tua Bisa Dibangun Di Kota Depok”

by depoknet
30 September 2020
0

DEPOKNET - Berdasarkan kultur dan budaya, kota Depok tak terlepas dari pengaruh Belanda pada masa penjajahan dulu. Hal itu dibuktikan...

Read more
Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas

Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas

19 Juni 2024

Ketua DPC PAN Cimanggis Usulkan Debat Terbuka Di Pileg 2019

12 Desember 2017

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian LKP.J Walikota Depok Tahun 2017 dan Penyampaian 4 RAPERDA

10 April 2018
Yuk Tonton Film Horor Tumbal Darah Mulai Tayang 23 Oktober 2025

Yuk Tonton Film Horor Tumbal Darah Mulai Tayang 23 Oktober 2025

24 September 2025
Mantan Walikota Depok Resmikan Superblok Pertama Di Kota Depok

Mantan Walikota Depok Resmikan Superblok Pertama Di Kota Depok

7 Juli 2019

Peringati Hari Anak Nasional, Kota Depok Gelar Ekpresi Anak

31 Juli 2017
Warga Harjamukti Desak Anggota DPRD Jabar Bangun Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri

Warga Harjamukti Desak Anggota DPRD Jabar Bangun Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri

26 Agustus 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.