• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan TA.2019 dan 6 Raperda

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan TA.2019 dan 6 Raperda
81
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rapeda APBD Kota Depok TA 2019 dan penyampain 6 Raperda Kota Depok di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (30/10/2018).

Terkait absensi Anggota DPRD Depok, Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rapeda APBD Kota Depok TA 2019 dan penyampain 6 Raperda Kota Depok, diwarnai hujan interupsi.

Interupsi pertama datang dari Fraksi Partai Golkar Tajudin Tabri, yang menanyakan anggota dewan yang tidak pernah hadir saat rapat paripurna. Pemimpin sidang, Yeti Wulandari dari Fraksi Gerindra pun mempersilakan interupsi tersebut.

“Mohon izin, bagaimana langkah BKD (Badan Kehormatan Dewan) terhadap Anggota DPRD yang tidak pernah hadir dalam paripurna. Mohon agar pemimpin dapat menegur BKD Depok,” ujar Tajudin, usai Yeti menutup sidang paripurna.

Ketua BKD Depok, Hamzah pun menjawab interupsi tersebut, namun meminta izin kepada pimpinan sidang untuk menjelaskan pertanyaan dari Fraksi Golkar. Setelah diizinkan, Hamzah pun menjelaskan mengirimkan surat teguran pada Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PAN, Igun Sumarno, karena tidak pernah hadir saat rapat.

“Kami sudah kirim surat teguran kepada saudara Igun. Telah berkali-kali tidak ikut agenda sidang ataupun rapat DPRD Depok,” jelas Hamzah yang kemudian disambut interupsi dari Fraksi PAN DPRD Kota Depok, Fitri Hariono.

Pemimpin sidang paripurna, Yeti Wulandari pun meminta kepada BKD jangan hanya dari satu fraksi saja. Harus melihat semua absensi anggota dewan yang tidak pernah hadir saat rapat. “Mohon kepada BKD untuk mengadakan rapat internal, untuk memutuskan persoalan ini,” tutup Yeti.

Saat diwawancara usai rapat Paripurna, Hamzah mengatakan, Ketua DPD PAN Kota Depok tersebut sudah puluhan kali mangkir di rapat paripurna, komisi, dan lainnya. BKD telah memberikan surat peringatan pertama pada 1 Agustus 2018, dan yang kedua pada 18 Oktober 2018.

“Sudah dua kali surat peringatan, namun tidak ada penjelasan dan perbaikkan dari yang bersangkutan,” tegas Hamzah.

Hamzah melanjutkan, di dalam Tata Tertib DPRD sudah sangat jelas aturannya, mengenai kehadiran anggota dewan. Ia pun telah berkoordinasi melalui rapat pimpinan dan komisi mengenai hal ini. “Teguran sudah, surat peringatan pun juga sudah hingga kali kedua,” jelas Hamzah.

Hamzah melanjutkan, seharusnya Igun Sumarno menghadap ke BKD dan menjelaskan ketidakhadirannya selama rapat DPRD. “Kami dari BKD juga ditegur oleh Ketua DPRD soal ini. Dalam Tatib, enam kali berturut-turut tidak hadir sidang akan ada sanksinya. Kami akan berdiskusi dulu dengan pimpinan mengenai hal ini,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi PAN Kota Depok Lahmudin Abdullah, menyayangkan tindakan Ketua BKD DPRD Depok Hamzah, yang membeberkan masalah absensi Wakil Ketua DPRD, Igun Sumarno.

Menurutnya, ada mekanisme dalam penyampaian masalah ketidakhadiran wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPD PAN Depok. Bisa dibahas antar pimpinan, tidak di perlu dibahas di ruang rapat paripurna.

“Bukan tidak boleh, tapi tidak elok lah. Jangan langsung diletupkan di forum rapat paripurna terhormat ini. Ada etika yang harus dijalankan,” tegas Lahmudin.

Lahmudin mengatakan ada mekanisme-mekanisme yang menurutnya mandek tidak jalan. Kalau ada surat peringatan pertama, pasti ada jawaban seperti apa. Belum ada jawaban sudah ada komentar seperti itu. “Kita secara internal DPRD gampang kok. Bisa diselesaikan di internal dulu,” ungkapnya.

Lahmudin melanjutkan, di Fraksi PAN bagi anggota yang tidak hadir selalu ada surat keterangan. Tidak pernah ada absen yang tidak jelas.

“Tidak ada anggota fraksi yang tidak hadir tanpa keterangan, bisa diperiksa di sekretariat dewan. Apa sakit kah atau ada keperluan sesuatu,” tutup Anggota Komisi D DPRD Depok ini.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, M. Supariyono mengatakan, terkait dewan yang sering bolos rapat, jangan sampai menjadi preseden buruk untuk DPRD Kota Depok.

“Pembenaran yang tidak benar jangan sampai dibudayakan, jangan sampai nanti ditiru anggota dewan lain,” ucap Legislator dari PKS Dapil Sukmajaya ini.

Sementara enam perda yang telah disahkan DPRD selama tahun 2018 antara lain Perda Kota Hijau, Perda Gemar Membaca, Perda Penyelenggaraan Perizinan Pendaftaran Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Perda Pengelolaan Air Limbah, Perda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas bagi Pengembang dan Perda Tata Tertib DPRD Kota Depok. (Thr)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Manjakan Pelanggan, Tirta Asasta Depok Luncurkan Asastaku
Seputar Depok

Manjakan Pelanggan, Tirta Asasta Depok Luncurkan Asastaku

by depoknet
5 Oktober 2023
0

DEPOKNET - Sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan bagi pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok, PT Tirta Asasta,...

Read more
Syukuran Pembangunan Sudah Digelar, Alun-Alun Depok Baru Dibuka Untuk Umum Tahun Depan

Syukuran Pembangunan Sudah Digelar, Alun-Alun Depok Baru Dibuka Untuk Umum Tahun Depan

5 Juli 2019
Lelang Sekda Depok Gagal, Walikota Bakal Pilih Lewat Job Fit

13 ASN Depok Akan Ikut ‘Job Fit’ Sekda Kota Depok

1 Oktober 2017
“Ngopi Senja: Kebudayaan Jakarta”: Dari Kampung ke Ibukota – Menelusuri Akar, Merajut Masa Depan

“Ngopi Senja: Kebudayaan Jakarta”: Dari Kampung ke Ibukota – Menelusuri Akar, Merajut Masa Depan

23 Februari 2025
Gelombang Depok Cium Bau Dugaan Penyimpangan Dana Tanggap Darurat Bencana 2020

Gelombang Depok Cium Bau Dugaan Penyimpangan Dana Tanggap Darurat Bencana 2020

20 Februari 2020
Bantuan Modal UMKM dari PPP Tidak Berhenti, Siap Dampingi Sampai “Naik Kelas”

Bantuan Modal UMKM dari PPP Tidak Berhenti, Siap Dampingi Sampai “Naik Kelas”

5 Oktober 2025
Irianto : Pelaku Usaha Wajib Sinergi

Irianto : Pelaku Usaha Wajib Sinergi

14 November 2020
Dilantik, Olik Usung 4 Misi Besar PDAM Depok 2020-2025

Dilantik, Olik Usung 4 Misi Besar PDAM Depok 2020-2025

19 Juni 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.