• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian LKP.J Walikota Depok Tahun 2017 dan Penyampaian 4 RAPERDA

depoknet by depoknet
10 April 2018
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokNet – DPRD Kota Depok belum lama ini menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok TA.2017, dan Penyampaian 4(Empat) Raperda. Ketua DPRD Kota Depok Hendrik menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini dilaksanakan sehubungan dengan telah diterimanya 2(dua) surat dari Walikota Depok yaitu tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok Tahun 2017 dan surat tentang penyampaian 4(Empat) Raperda Kota Depok.

Lebih lanjut Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Walikota kepada DPRD merupakan amanat Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 71 ayat (2) menjelaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ yang memuat hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan kepada DPRD satu kali dalam l(satu) tahun yaitu 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada hakekatnya LKPJ tahunan adalah merupakan informasi kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai pelaksana APBD dalam l(satu) tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD untuk dinilai, dievaluasi dan dianalisa serta diberikan saran masukan atau koreksi terhadap kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun yang telah berjalan untuk diberikan Rekomendasi perbaikan pada tahun berikutnya, walaupun hasil evaluasi dan rekomendasi terhadap LKPJ ini tidak berakhir dengan kesimpulan “Menerima atau Menolak” tetapi sebagai Pemerintah Kota yang memiliki komitmen yang kuat terhadap terwujudnya Good Governance (Pemerintahan yang baik) dan taat terhadap kaidah manajemen Pemerintahan Daerah, maka evaluasi terhadap LKPJ ini harus tetap dilakukan dengan sungguh-sungguh dan komprehensif.

Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Depok dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2017 disusun berdasarkan realisasi penyelenggaraan APBD Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2017 yang merupakan penjabaran dan merupakan laporan tahun pertama dari realisasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2016-2021.

Kita patut bersyukur bahwa berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, Kota Depok telah berkembang cukup pesat di berbagai bidang pembangunan, hal itu terlihat dari meningkatnya pendapatan masyarakat terhadap berbagai kebutuhan dasar dan akses terhadap kebijakan publik.

Sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap Perekonomian Kota Depok adalah Sektor Sekunder yaitu Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Bangunan, hal ini terlihat dari pertumbuhan investasi di bidang Properti yang sangat pesat dan meningkatnya Industri Kreatif dari masyarakat Kota Depok terutama dari Sektor Kerajinan, Fashion dan Kuliner.

Dalam lanjutan Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo,S.Sos menyampaikan bahwa DPRD dalam membahas LKPJ dan 4 Raperda Kota Depok yang terdiri dari 3 Raperda Baru dan 1 Raperda Perubahan., maka akan dibentuk 3(Tiga) Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas secara mendalam dan detail tentang materi-materinya. Dalam proses pembahasannya LKPj dan 4 Raperda tersebut dibahas oleh 3 Panitia Khusus (Pansus) yaitu Pansus LKPj, Pansus 4 dan Pansus 5 Untuk Pansus LKPJ Ketuanya : Hamzah, SE.MM (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua H.Tadjudin Tabri (Fraksi Golkar) dan Sekretaris : Hermanto, SE (Fraksi PDIP). Pansus 4 yang dikoordinir oleh M.Supariyono,Amd.Ak (Wakil Ketua II DPRD Kota Depok) dan sebagai Ketua Pansus 4 adalah : Lahmudin Abdullah,S.Kom (Fraksi PAN), Wakil Ketua : H.Mohammad HB, SE (Fraksi Gerindra) dan Sekretaris : Hj.Qonita Luthfiyah,SE.MM. Pansus 4 ini membahas 2 Raperda yaitu :

  1. Raperda Kota Depok tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah;
  2. Raperda Kota Depok tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor : 14 Tahun 2013 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman oleh Pengembang di Kota Depok.

Sedangkan Pansus 5 juga membahas 2 Raperda, yaitu :

  1. Raperda Kota Depok tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
  2. Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sebagai Koordinator Pansus 5 adalah : H.Igun Sumarno,S.Pd,MM (Wakil Ketua III DPRD Kota Depok)), sedangkan Ketua Pansus 5 adalah : Dra.Sri Utami,MM (Fraksi PKS), Wakil Ketua ; Yuni lndriani,SE.M.Si (Fraksi PDIP) dan Sekretaris Dra.Hj.Siti Nurjanah (Fraksi Demokrat).

Sebelum sambutan Wakil Walikota Depok telah didahului dengan pembacaan surat dari Walikota Depok tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok Tahun 2017 dan Penyampaian 4 (Empat) Raperda Kota Depok oleh Sekretaris DPRD Kota Depok Drs.Zamrowi,M.Si Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo,S.Sos pada akhir Rapat Paripurna tersebut menyampaikan ucapan selamat bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab kepada Ketua dan anggota Pansus, semoga hasil yang diperoleh maksimal untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.(briel – depoknet.com)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Suporter Persikad 1999, Persikad Fans Curva Sud Gelar Mubes
Olah Raga

Suporter Persikad 1999, Persikad Fans Curva Sud Gelar Mubes

by depoknet
15 Desember 2019
0

DEPOKNET - Kelompok suporter klub sepakbola kebanggaan kota Depok Persikad 1999, Persikad Fans Curva Sud (PFCS) menggelar kegiatan Musyawarah Bersama...

Read more

PDAM Tirta Asasta Beri Penghargaan Karyawan Terbaik 2017

12 Januari 2018
Hersong Sangkal Tuduhan Penipuan Dan Pastikan HTA Tidak Terlibat

Hersong Sangkal Tuduhan Penipuan Dan Pastikan HTA Tidak Terlibat

7 Juli 2019
Pengurus KNPI Depok Masih Bimbang Gelar Musda

Pengurus KNPI Depok Masih Bimbang Gelar Musda

20 September 2017

Sudah Diresmikan, Distarkim dan Disdagin Beda Data Soal Pasar Cisalak

28 April 2017
Tanahnya Dihilangkan Untuk Tol Cijago, Pemilik Ancam Demo Ke Presiden

Tanahnya Dihilangkan Untuk Tol Cijago, Pemilik Ancam Demo Ke Presiden

7 Juli 2019
Jangan Diam, Atau Setu Di Depok Akan Punah?

Jangan Diam, Atau Setu Di Depok Akan Punah?

8 Mei 2017
Musdalub Golkar Depok Memanas, Issue 150 Miliar Dan Anak Emas Berhembus

Musdalub Golkar Depok Memanas, Issue 150 Miliar Dan Anak Emas Berhembus

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.