• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“Bedol Deso” Ala Kyai Di Kritik Anggota Dewan

depoknet by depoknet
14 Maret 2018
in Uncategorized
0
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Berdasarkan surat keputusan Walikota Depok nomor 821.2/SK/525/III/BKPSDM/2018 tertanggal 13 Maret 2018, 182 pejabat eselon 3 dan 4 di jajaran pemerintah kota Depok dilantik oleh Walikota Depok, Mohammad Idris di aula Teratai lantai 1 Balaikota Depok, Selasa (13/3/2018) siang.

Proses rotasi dan mutasi dilakukan bersamaan dengan pengesahan dan pelantikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Depok hasil lelang jabatan, Dadang Wihana dengan surat keputusan Walikota Depok nomor 821.2/SK/524/III/BKPSDM/2018 tertanggal 13 Maret 2018.

Selain itu, 4 pejabat untuk mengisi pos jabatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Depok juga turut dilantik berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 26 Januari 2018.

Meskipun Walikota Depok menyatakan seluruh pejabat yang di mutasi dan rotasi sudah mendapat rekomendasi resmi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun kritikan masih saja datang menyikapi pelantikan yang disebut beberapa kalangan aktifis LSM Depok adalah “Bedol Deso ala Kyai” di awal tahun kedua kepemimpinannya.

Bahkan Anggota DPRD Depok dari fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany mengatakan, mutasi dan rotasi pejabat Pemkot Depok tersebut masih belum melihat dan memperhatikan secara detail terkait latar belakang pendidikan dan keahlian pejabat.

“Parah, yang teknik ke administrasi, yang administrasi malah ke teknik, hadeeuuh…” ujar Anggota Komisi B DPRD Depok ini melalui layanan pesan singkat kepada DepokNet, Rabu (14/3/2018)

Kedepannya, Yuni berharap pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat di jajaran pemkot Depok dapat dilakukan lebih maksimal dengan mengacu pada kemampuan dan keahlian pejabat sesuai latar belakang pendidikan dan keahlian masing-masing.

“Menjadi abdi negara memang harus siap ditempatkan dimana saja, namun jika kemampuan dan keahlian pejabat tidak bisa berkembang secara maksimal karena salah penempatan, tentunya akan menghambat rencana pembangunan kota Depok secara berkelanjutan dan berkesinambungan,” jelas Yuni.(AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
PDAM Tirta Asasta Bantu Warga Yang Alami Kekeringan
Seputar Depok

PDAM Tirta Asasta Bantu Warga Yang Alami Kekeringan

by depoknet
1 Oktober 2019
0

DEPOKNET - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok mengingatkan terkait puncak kemarau yang sudah mulai dirasakan oleh...

Read more

Korban Kecelakaan Diserempet Komuterline Di Stasiun Depok Baru

30 April 2017
Hadir Untuk Warga Yang Membutuhkan, Combed-Rumbut Gelar Bhakti Sosial

Hadir Untuk Warga Yang Membutuhkan, Combed-Rumbut Gelar Bhakti Sosial

9 Mei 2021
Pasar Muamalah Di Tanah Baru Depok Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Pasar Muamalah Di Tanah Baru Depok Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

30 Januari 2021
Apa Kata Dishub Depok Soal Evaluasi SSA, Ini Hasilnya…

Apa Kata Dishub Depok Soal Evaluasi SSA, Ini Hasilnya…

8 September 2017
KPU Depok Dinilai Tanpa Aksi Memerangi Golput Di Pilkada 2020

KPU Depok Dinilai Tanpa Aksi Memerangi Golput Di Pilkada 2020

3 Oktober 2020
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

22 Juli 2022
HTA : “2024, Tunjangan Kesra ASN Depok Harus Naik!”

HTA : “2024, Tunjangan Kesra ASN Depok Harus Naik!”

6 Maret 2023
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.