• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

depoknet by depoknet
2 Februari 2026
in Seputar Depok
0
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Di tengah perjuangan menuntut hak yang belum terpenuhi, Federasi Serikat Buruh (FSB) Kamiparho memilih jalan komunikasi dengan audiensi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok pada Jumat (30/1/2026). Langkah ini menjadi secercah harapan bagi 104 karyawan Hotel Bumi Wiyata yang hingga kini masih menantikan pembayaran gaji dan THR tahun 2025.

Pertemuan ini bukan sekadar urusan administratif terkait penyerahan SK pengurus baru, melainkan sebuah ikhtiar untuk menjembatani suara para pekerja yang terdampak kendala finansial manajemen hotel.

Mohammad Sholeh, selaku Ketua FSB Kamiparho, menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap nasib para karyawan. Ia berharap dialog ini bisa menjadi pembuka jalan bagi solusi yang berkeadilan.

“Agenda hari ini audiensi dan penyerahan SK pengurus baru , sekaligus menyampaikan keluh kesah yang kita alami selama ini,” tuturnya.

Besar harapan serikat agar Disnaker, di bawah kepemimpinan Nessi Anisa Handani, dapat memberikan solusi yang menyejukkan bagi kemelut yang tengah dihadapi pekerja hotel Bumi Wiyata.

Menanggapi harapan tersebut, Kadisnaker Kota Depok, Nessi, menyambut baik aduan ini dengan semangat mediasi. Ia berkomitmen untuk segera mempertemukan kedua belah pihak guna mencari jalan keluar terbaik secara kekeluargaan.

“Disnaker Depok melalui mediator hubungan industrial akan melakukan verifikasi terhadap kondisi ini. Kami juga akan melakukan pertemuan dengan pihak manajemen hotel Bumi Wiyata dan perwakilan pekerja dari serikat pekerja Kamiparho untuk membahas masalah ini,” jelas Nessi.

Terkait langkah penindakan, Nessi menjelaskan mengenai batasan wewenang antara pemerintah kota dan provinsi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Untuk memberikan sanksi dll dalam bentuk pengawasan adalah wewenang Provinsi. Kami di sini hanya sebagai mediator untuk bisa memberikan solusi terbaik bagi kedua pihak,” ujarnya.

Meski sanksi resmi berada di ranah Provinsi, Disnaker Kota Depok bertekad untuk terus mendampingi proses ini dengan hati. Harapannya, hak-hak normatif 104 karyawan dapat terpenuhi melalui musyawarah mufakat, demi menjaga harmonisasi dan kesejahteraan keluarga besar buruh di Kota Depok.
(Am Depoknet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Belajar Ilmu Ikhlas Dari Balik Teralis Besi
Khazanah

Belajar Ilmu Ikhlas Dari Balik Teralis Besi

by depoknet
6 Juni 2019
0

depoknet.com - Masa ini adalah masa dimana keumuman manusia memandang harta (materi), kedudukan, serta pujian manusia menjadi ukuran kemulian dan...

Read more
SMS Center Permudah Pelanggan PDAM Depok Mengecek Tagihan

SMS Center Permudah Pelanggan PDAM Depok Mengecek Tagihan

30 Agustus 2019

Uji Coba Dua Minggu, Sistem Satu Arah Dimulai Hari Ini

29 Juli 2017
‎30 Ribu Penumpang Setiap Hari, Akses Stasiun Depok Baru Masih Gelap dan Berlubang

‎30 Ribu Penumpang Setiap Hari, Akses Stasiun Depok Baru Masih Gelap dan Berlubang

26 Agustus 2025
Pengajian Bulanan Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok

Pengajian Bulanan Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok

25 Februari 2022
Pramusancab PKB Kota Depok, Bidik Generasi Muda

Pramusancab PKB Kota Depok, Bidik Generasi Muda

2 Agustus 2025
Bapera Kota Depok : “Nusantara Bersatu Untuk Berbagi Di Bulan Ramadhan”

Bapera Kota Depok : “Nusantara Bersatu Untuk Berbagi Di Bulan Ramadhan”

4 Mei 2021
FBR Gardu 0353 Gelar Syukuran Milad FBR Ke 19

FBR Gardu 0353 Gelar Syukuran Milad FBR Ke 19

31 Juli 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.