• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Penipuan, Perkara Anggota Dewan TR Sudah Selesai Secara Perdata

depoknet by depoknet
23 September 2025
in Seputar Depok
0
Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Penipuan, Perkara Anggota Dewan TR Sudah Selesai Secara Perdata

Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Penipuan, Perkara Anggota Dewan TR Sudah Selesai Secara Perdata

82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Kasus dugaan penipuan yang menjerat anggota DPRD Depok berinisial TR menemui titik terang. Penasihat hukum TR, Deny Hariatna, menegaskan bahwa persoalan yang ada merupakan murni urusan perdata dan telah selesai. Deny menyatakan bahwa tuduhan penipuan sama sekali tidak berdasar karena ada perjanjian kerja sama tertulis antara kedua belah pihak dan pengembalian dana telah dilakukan sepenuhnya.

Didepan rekan-rekan wartawan , Deny Hariatna menjelaskan kronologi kasus yang bermula dari sebuah perjanjian kerja sama antara kliennya, TR, dengan seorang pria berinisial PA. Perjanjian tersebut, menurut Deny, berkaitan dengan pokok pikiran (pokir) dewan.

“Pada dasarnya ada hubungan hukum, karena ada perjanjian kerja sama,” ujar Deny. “Perjanjian kerja sama antara Ibu TR dengan pihak pelapor. Kerjasamanya memang tidak terwujud apa yang menjadi tujuannya karena belum terealisasi,” tambahnya.

Pengembalian Dana Sudah Tuntas, Bukti Tidak Ada Niat Penipuan
Deny membantah keras tuduhan penipuan, menekankan bahwa kliennya tidak pernah menghilang dan selalu menjalin komunikasi dengan PA. Ia memaparkan bahwa setelah kerja sama tidak terwujud, PA meminta pengembalian dana yang telah diserahkan. TR kemudian memulai proses pengembalian dana secara bertahap.

“Orang kalau nipu itu kan ngilang, Bos, ya kan? Nah, ini enggak. Jadi ada komunikasi,” tegas Deny.

Menurut Deny, pengembalian dana telah dilakukan secara mencicil sejak Maret, dengan total pengembalian mencapai Rp51,6 juta. Setelah dua kali somasi dilayangkan oleh pihak PA pada 25 Agustus dan 6 September, Ibu TR membayar sisa utang secara bertahap. Pembayaran pertama sebesar Rp50 juta dilakukan pada 9 September dan pembayaran kedua sebesar Rp 60 juta pada 17 September.

“Jadi, apa yang menjadi tujuan mereka itu sudah terlaksana semua,” kata Deny. Dengan perhitungan tersebut, Deny menyatakan total dana yang diminta PA sebesar Rp160 juta telah lunas dikembalikan.

Pertanyaan di Balik Pelaporan Setelah Dana Dikembalikan
Kejanggalan muncul ketika setelah pengembalian dana tuntas, pihak PA justru mengembalikan lagi uang sebesar Rp110 juta kepada Ibu TR pada 18 September. Sehari setelahnya, pada 19 September, Ibu TR menerima informasi bahwa PA telah membuat laporan polisi.

“Kami enggak paham apa maksud dari pengembalian ini. Karena kalau kita mengacu kepada somasinya, itu somasinya jelas di sini ada poin minta dikembalikan uangnya,” jelas Deny.

Deny menilai, langkah yang diambil oleh PA, termasuk mendatangi DPRD untuk menyampaikan surat, tidak lagi berkaitan dengan persoalan hukum karena masalah perdata telah selesai. Ia menduga ada motif lain di balik pelaporan tersebut.

“Ini saya pikir sudah bukan menjadi persoalan hukum lagi,” ucapnya. “Saya menilai ada misi lain. Saya enggak tahu dari siapa misi ini sehingga terjadi.”

Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Penipuan, Perkara Anggota Dewan TR Sudah Selesai Secara Perdata

Buka Ruang Musyawarah dan Siap Hadapi Laporan
Meskipun laporan sudah dibuat, Deny menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum dan memberikan klarifikasi kepada penyidik. Ia juga tetap membuka pintu untuk musyawarah dan mediasi, terutama jika ada peran dari Badan Kehormatan Dewan, fraksi, atau partai.

“Kami sangat terbuka. Karena pada prinsipnya kami sejak awal apa yang seperti disomasikan oleh mereka itu, kami terbuka untuk musyawarah,” pungkas Deny.

Mengenai dugaan pencemaran nama baik, Deny menyatakan pihaknya akan wait and see dan berfokus pada klarifikasi saat ini. Ia berharap persoalan ini tidak berlanjut ke ranah yang lebih besar dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. (Am Depoknet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Dua Mega Proyek Kota Depok 2016 Di Garansi Selesai Akhir Tahun
Uncategorized

Dua Mega Proyek Kota Depok 2016 Di Garansi Selesai Akhir Tahun

by depoknet
15 Desember 2016
0

Kepala Bidang Pemukiman dan Tata Bangunan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok, Dadan Rustandi, ST, MM DEPOKNET -...

Read more
PDAM Tirta Asasta Paparkan Program 3K Di Komisi B DPRD Kota Depok

PDAM Tirta Asasta Paparkan Program 3K Di Komisi B DPRD Kota Depok

2 Februari 2020
Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia

Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia

18 Juli 2025
Rayakan Hardiknas, HMI Unjuk Rasa Ke Balaikota Depok

Rayakan Hardiknas, HMI Unjuk Rasa Ke Balaikota Depok

5 Mei 2017
Mau Beli Mobil Bekas, Pilihlah Showroom Mobcars Indonesia yang Tepat Tepercaya

Mau Beli Mobil Bekas, Pilihlah Showroom Mobcars Indonesia yang Tepat Tepercaya

7 Mei 2025

Pemkot Depok Gak Ada Duit Bongkar Bangunan Tanpa IMB

11 Juni 2017

Kodam Jaya Segera Optimalisasi Situ Gadog

10 Mei 2018
Kelurahan Mekarjaya Luncurkan Sistem Informasi dan Pelayanan Online

Kelurahan Mekarjaya Luncurkan Sistem Informasi dan Pelayanan Online

5 Mei 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.