• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Merasa Difitnah, Camat Cimanggis Siap Ajukan Hak Jawab Dan Tuntutan

depoknet by depoknet
1 Juni 2017
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Tidak terima dirinya disebut di salah satu media cetak bulanan “RN” telah melakukan perbuatan asusila, Camat Cimanggis, Henry Mahawan menyatakan akan mengajukan Hak Jawab terkait pemberitaan tersebut.

“Siap, rencananya besok mas saya layangkan ke Pemrednya, termasuk ke Dewan Pers, dan kalau gak direspon sama mereka, baru ke polres buat pengaduan,” ungkap Hendry kepada DEPOKNET, Kamis (1/06/2017).

Hendry Mahawan menyebut, pemberitaan tentang dirinya di media cetak tersebut jelas merupakan berita bohong dan fitnah. Dirinya juga memastikan tidak pernah berbicara atau mengatakan hal seperti yang termuat dalam pemberitaan media cetak bulanan itu.

Untuk itulah Hendry akan menempuh cara-cara yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia melalui mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh dalam hal terdapat pemberitaan yang merugikan pihak atau orang lain yakni melalui hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers khususnya pasal 5 ayat (2) dan ayat (3).

“Saya akan sikapi sesuai prosedur hukum yang berlaku, berharap media cetak tersebut mau melaksanakan hak saya sesuai undang-undang, dan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak benar itu, serta memuat permintaan maaf juga nantinya,” jelas Hendry.

Secara terpisah, salah seorang warga masyarakat Cimanggis mengatakan, kinerja Hendry Mahawan selaku Camat Cimanggis dinilainya masih sangat baik dan profesional. Selain itu dirinya pun tidak pernah sungkan jika menerima kritikan dari warga dan elemen masyarakat manapun.

“Kalau terkait kinerjanya sebagai camat, saya lihat memang tak ada hal negatif yang bisa diangkat untuk menjatuhkannya, mungkin karena itulah saya menduga akhirnya dicari-cari berita yang mengada-ada dan menjurus fitnah seperti itu,” ucap Udin JurKa.

Tercantum dalam Undang-Undang tentang Pers, hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya, sedangkan hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. (Ant/CPB/DepokNet)

 

Tags: CamatCimanggisDepokDepokNetdnetkotadepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Jaga Kelestarian Air, Tirta Asasta Gratiskan Biaya Penyambungan Baru Hingga Maret 2026
Seputar Depok

Jaga Kelestarian Air, Tirta Asasta Gratiskan Biaya Penyambungan Baru Hingga Maret 2026

by depoknet
12 Februari 2026
0

DEPOKNET - Air bukan hanya tentang kebutuhan hari ini, tetapi juga tentang keberlanjutan kehidupan di masa depan. Sebagai wujud komitmen...

Read more

BUMD Dinilai Lebih Tepat Tangani Pengelolaan Pasar Di Kota Depok

7 April 2017
5 Cara Menghilangkan Jerawat Dengan Cepat

5 Cara Menghilangkan Jerawat Dengan Cepat

14 Desember 2016
Disrumkim Depok Bangun Septictank Individu Untuk 945 Kepala Keluarga

Disrumkim Depok Bangun Septictank Individu Untuk 945 Kepala Keluarga

23 April 2021
Garda Rakyat Depok Sampaikan Maklumat Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Depok

Garda Rakyat Depok Sampaikan Maklumat Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Depok

11 September 2025
Pertanyakan Syarat Lelang Sekda, Walikota Depok Dinilai Gamang

Pertanyakan Syarat Lelang Sekda, Walikota Depok Dinilai Gamang

5 September 2017
Sering Pencurian Motor Di Pasar Cisalak, Ini Penjelasan Kepala UPT

Sering Pencurian Motor Di Pasar Cisalak, Ini Penjelasan Kepala UPT

3 Februari 2021
Antisipasi Kekeringan, PDAM Tirta Asasta Bantu Salurkan Air Bersih

Antisipasi Kekeringan, PDAM Tirta Asasta Bantu Salurkan Air Bersih

11 Februari 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.