• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Merasa Difitnah, Camat Cimanggis Siap Ajukan Hak Jawab Dan Tuntutan

depoknet by depoknet
1 Juni 2017
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Tidak terima dirinya disebut di salah satu media cetak bulanan “RN” telah melakukan perbuatan asusila, Camat Cimanggis, Henry Mahawan menyatakan akan mengajukan Hak Jawab terkait pemberitaan tersebut.

“Siap, rencananya besok mas saya layangkan ke Pemrednya, termasuk ke Dewan Pers, dan kalau gak direspon sama mereka, baru ke polres buat pengaduan,” ungkap Hendry kepada DEPOKNET, Kamis (1/06/2017).

Hendry Mahawan menyebut, pemberitaan tentang dirinya di media cetak tersebut jelas merupakan berita bohong dan fitnah. Dirinya juga memastikan tidak pernah berbicara atau mengatakan hal seperti yang termuat dalam pemberitaan media cetak bulanan itu.

Untuk itulah Hendry akan menempuh cara-cara yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia melalui mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh dalam hal terdapat pemberitaan yang merugikan pihak atau orang lain yakni melalui hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers khususnya pasal 5 ayat (2) dan ayat (3).

“Saya akan sikapi sesuai prosedur hukum yang berlaku, berharap media cetak tersebut mau melaksanakan hak saya sesuai undang-undang, dan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak benar itu, serta memuat permintaan maaf juga nantinya,” jelas Hendry.

Secara terpisah, salah seorang warga masyarakat Cimanggis mengatakan, kinerja Hendry Mahawan selaku Camat Cimanggis dinilainya masih sangat baik dan profesional. Selain itu dirinya pun tidak pernah sungkan jika menerima kritikan dari warga dan elemen masyarakat manapun.

“Kalau terkait kinerjanya sebagai camat, saya lihat memang tak ada hal negatif yang bisa diangkat untuk menjatuhkannya, mungkin karena itulah saya menduga akhirnya dicari-cari berita yang mengada-ada dan menjurus fitnah seperti itu,” ucap Udin JurKa.

Tercantum dalam Undang-Undang tentang Pers, hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya, sedangkan hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. (Ant/CPB/DepokNet)

 

Tags: CamatCimanggisDepokDepokNetdnetkotadepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Azhar Adam Dorong Spirit Kewirausahaan Kepada Pemilih Pemula
Seputar Depok

Azhar Adam Dorong Spirit Kewirausahaan Kepada Pemilih Pemula

by depoknet
29 Januari 2024
0

depoknet.com - 29 Januari 2024 - Wasekjend LPM RI Azhar Adam resmi menutup DIKLAT pengolahan dan penyajian Kopi (Barista) Kota...

Read more
Pemuda Pancasila Depok Bertekad Lanjutkan Misi Sosial, Bersihkan Ciliwung dan Santuni Dhuafa

Pemuda Pancasila Depok Bertekad Lanjutkan Misi Sosial, Bersihkan Ciliwung dan Santuni Dhuafa

27 September 2025

Tidak Langsung Diumumkan, Hasil Tes Urine Anggota DPRD Depok Diragukan

6 April 2017
PDI Perjuangan Kota Depok Usulkan Pembentukan Pansus Covid 19

PDI Perjuangan Kota Depok Usulkan Pembentukan Pansus Covid 19

22 Mei 2020
Tingkatkan Pelayanan, PT Tirta Asasta Lakukan Uprating IPA Legong

Tingkatkan Pelayanan, PT Tirta Asasta Lakukan Uprating IPA Legong

15 Maret 2022
Pemkot Depok Ikuti Lomba Inovasi  Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19

Pemkot Depok Ikuti Lomba Inovasi  Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19

10 Juni 2020
Sukses Perjuangkan 31 Siswa Dari Keluarga Miskin. DKR Depok : “Jangan Ada Lagi Yang Jualan Bangku Sekolah!”

Sukses Perjuangkan 31 Siswa Dari Keluarga Miskin. DKR Depok : “Jangan Ada Lagi Yang Jualan Bangku Sekolah!”

12 Agustus 2022
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.