• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkot Depok Ditantang Berani Tertibkan Menara Telekomunikasi Tanpa IMB

depoknet by depoknet
29 Mei 2017
in Uncategorized
0
Pemkot Depok Ditantang Berani Tertibkan Menara Telekomunikasi Tanpa IMB
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Masih adanya pembangunan menara Telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) dan Microcell Pole (McP) di kota Depok hingga saat ini, mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, Walikota Depok telah mengeluarkan instruksi Walikota (inwal) Depok Nomor 2 tahun 2017 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi.

Instruksi Mohammad Idris itu sepertinya tidak diindahkan oleh Para Pemilik/Pengelola Menara Telekomunikasi serta Para Pengelola Jaringan Telekomunikasi. Buktinya, masih saja ditemukan kegiatan pembangunan menara BTS 4 kaki dan tiang MCP di beberapa wilayah kota Depok hingga saat ini.

“Pembangunan mereka jelas tanpa izin (IMB), tapi herannya kok mereka bisa melakukan kegiatan pembangunan, bahkan aparat kelurahan dan kecamatan sama sekali tidak berani menegur apalagi menghentikan, ini ada permainan apa sebenarnya,” ungkap koordinator Pengawas Kelompok Kerja Pengawasan Bangunan (Pokja Wasbang) kota Depok, Syahroni.

Ditemui usai melaksanakan sholat tarawih bersama beberapa tim pengawas Pokja Wasbang Wilayah Timur (Cimanggis, Tapos, Cilodong), Minggu (28/05/2017), Syahroni menyebut bahwa dirinya bersama Tim Pokja Wasbang sering kali dibuat emosi dengan sikap aparat kelurahan dan kecamatan yang seakan-akan melindungi adanya pelanggaran terkait pembangunan menara BTS tanpa izin ini.

Bahkan katanya, beberapa kali pihak pelaksana pembangunan di lapangan menyebut nama beberapa oknum aparat kelurahan dan kecamatan yang dinyatakan memberikan izin atas pelaksanaan pembangunan yang mereka lakukan.

“Aparat kok jadi backing pembangunan tak berizin, sudah sedemikian kacaunya kah aparatur Pemerintah kota Depok,” ujar Syahroni.

Berapa Jumlah Menara BTS Yang Belum Ajukan Izin

Selain persoalan instruksi Walikota Depok nomor 2 tahun 2017, pihak Pokja Wasbang kota Depok juga menanyakan tindak lanjut adanya Surat Edaran (SE) dari Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) kota Depok dengan Nomor 648/154-bpmptsp perihal IMB Menara Telekomunikasi Baru. (Baca Ulang: http://www.depoknet.com/12-mei-belum-ajukan-izin-menara-telekomunikasi-tanpa-imb-akan-kena-sanksi/)

Dalam Surat Edaran tertanggal 23 Maret 2017 yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPMPTSP Kota Depok, Dra. Hj. Yulistiani Mochtar, MM dan ditujukan kepada Para Pemilik/Pengelola Menara Telekomunikasi serta Para Pengelola Jaringan Telekomunikasi ini menyebut, bagi menara telekomunikasi yang sudah terlanjur berdiri namun belum memiliki izin agar segera mengurus dan mengajukan perizinannya paling lambat 21 Mei 2017, dan proses pengajuannya harus sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat berhak meminta informasi dan data, berapa jumlah menara telekomunikasi yang saat ini sudah berdiri dan beroperasi namun tetap tidak mengajukan perizinan dan tetap tidak mengikuti arahan surat edaran BPMPTSP, karena jelas ada sanksinya tercantum dalam SE tersebut,” ungkap Sekretaris Pokja Wasbang Kota Depok, Cahyo P Budiman

Pokja Wasbang berharap, baik Instruksi Walikota dan Surat Edaran BPMPTSP tidak menjadi “macan kertas” yang sama sekali tidak memberikan efek apapun dalam upaya untuk lebih memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam menciptakan kondisi wilayah kota Depok yang teratur dan tertib sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cahyo menyebut bahwa kota Depok butuh action yang tegas di lapangan, bukan hanya sebatas kalimat diatas kertas atau surat menyurat. Karena peraturan dan produk hukum apapun yang dikeluarkan pemerintah bila tanpa adanya langkah dan penegakan aturan yang tegas di lapangan maka akan percuma saja hasilnya.

“Kota ini sudah terlalu kacau dalam hal penegakan aturan perizinan bangunan, bahkan kalau mau dibongkar, hampir semua lini aparatur pemerintah pun ikut bermain. Tapi yang pasti 21 Mei sudah lewat, mana data Menara Telekomunikasi yang belum juga ajukan izin, kita action sama-sama di lapangan,” tantang Cahyo. (Ant/AM/DepokNet)

Tags: DepokNetkotadepokMenaraBTSdepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Cabut Status Pembekuan, Handiyana Ajak Para Pendiri Untuk Majukan Persikad 1999
Olah Raga

Cabut Status Pembekuan, Handiyana Ajak Para Pendiri Untuk Majukan Persikad 1999

by depoknet
26 Agustus 2020
0

DEPOKNET - Status pembekuan klub yang dilakukan manajemen Persikad 1999 setelah adanya perseteruan internal terkait lisensi klub dinyatakan secara resmi...

Read more

Warga Bojongsari Lakukan Aksi Gemmes Bersama Pemkot Depok

6 April 2018
Sambut Tahun 2019, KPMP Bekasi Gelar Rakercab

Sambut Tahun 2019, KPMP Bekasi Gelar Rakercab

23 Februari 2019
Pengamat : “Pemkot Depok Gak Perlu Parno Jelaskan Raibnya Running Text”

Pengamat : “Pemkot Depok Gak Perlu Parno Jelaskan Raibnya Running Text”

25 Juli 2019

Tidar se Jawa Barat Siap Menangkan Jenderal Sudrajat

16 Desember 2017
Jelang Lawan Vietnam, Timnas Indonesia Perbaiki Kualitas Passing

Jelang Lawan Vietnam, Timnas Indonesia Perbaiki Kualitas Passing

23 Februari 2019
Pemkot Depok Bersiap Raih Anugrah PKB 2019 Jawa Barat

Pemkot Depok Bersiap Raih Anugrah PKB 2019 Jawa Barat

27 Juli 2019
Pemkot Depok Bantu Siswa Miskin Sekolah Gratis di Swasta

Pemkot Depok Bantu Siswa Miskin Sekolah Gratis di Swasta

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.