• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemberdayaan PMKS, Target Utama Dinas Sosial Kota Depok

depoknet by depoknet
23 Februari 2017
in Uncategorized
0
Pemberdayaan PMKS, Target Utama Dinas Sosial Kota Depok
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan Dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dan Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial disebutkan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.

Saat ini Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) sedang getol melakukan berbagai program pemberdayaan kepada para PMKS. Dinas Sosial Kota Depok diketahui tengah menggulirkan beberapa program bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia salah satunya pemberian bantuan non tunai ke sejumlah PMKS di kota Depok.

Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Dra. Kania Parwanti, MSi usai menghadiri Forum OPD Dinsos Kota Depok di Wisma Hijau, Cimanggis, Rabu (22/02)

Dikatakannya, pemberdayaan akan terus dilakukan agar mereka yang termasuk golongan PMKS dapat menjalin hubungan di lingkungan serta tentunya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik.

“Pemberdayaan yang kita lakukan agar mereka dapat lebih mandiri dan mampu mencari pekerjaan yang lebih baik. Dengan begitu, nantinya bisa kembali ke masyarakat tanpa menimbulkan masalah sosial,” papar  Kania

Pejabat yang sukses menjalankan tugasnya dengan baik saat menjadi Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman  kota  Depok ini menguraikan, pemberdayaan dan penanganan PMKS ini nantinya juga sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan taraf hidup warga prasejahtera di Kota Depok.

“Masyarakat yang menjadi PMKS merupakan masyarakat dari kalangan prasejahtera, dan seluruh jenis PMKS yang ada tentunya membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah baik mengenai pembinaan, pemberdayaan, maupun rehabilitasi agar mereka mampu mandiri dan tidak turun ke jalan kembali,” jelas Kania

Patut untuk diketahui, dalam Lampiran Permensos Nomor 08 Tahun 2012 tercantum Jenis, Definisi dan Kriteria Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) meliputi, balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan (ADK), anak korban tindak kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lansia, penyandang disabilitas, serta tuna susila.

 

Selain itu, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), korban penyalahgunaan NAPZA, korban trafficking, korban kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana sosial, korban bencana alam, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, serta komunitas adat terpencil. (cpb/DepokNet)

Tags: beritadepokdepokDepokNetDinasSosialKotadepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Aneh, Margonda Raya Berubah Jadi Telaga Jambu Raya
Uncategorized

Aneh, Margonda Raya Berubah Jadi Telaga Jambu Raya

by depoknet
19 November 2016
0

DEPOK NET- Saat ini masyarakat khususnya warga Ibukota Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia mungkin sering menggunakan peta satelit...

Read more
Wakil Walikota Dukung Penuh Turnamen Persikad 1999 Cup

Wakil Walikota Dukung Penuh Turnamen Persikad 1999 Cup

11 Januari 2020
PDAM Depok Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan Penerimaan Pendaftaran Pelanggan Melalui GIS

PDAM Depok Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan Penerimaan Pendaftaran Pelanggan Melalui GIS

25 Juli 2019
Om Telolet Om…oommmm

Om Telolet Om…oommmm

23 Desember 2016
Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Persekusi Terhadap Pengurus PSI kota Depok

Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Persekusi Terhadap Pengurus PSI kota Depok

6 Juli 2019

Sibuk Rebutan Jabatan, KONI Depok Harus Dibekukan

12 April 2017
Pemberdayaan PMKS, Target Utama Dinas Sosial Kota Depok

Pemberdayaan PMKS, Target Utama Dinas Sosial Kota Depok

23 Februari 2017

Belum Kantongi IMB, Apartemen di Cimanggis Cuek Tabrak Aturan

3 Juni 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.