• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Dua Wartawan Akan Di Laporkan Ke Polisi, Menyebutkan PWD Ilegal

“PWD bukan Komunitas Pers, PWD hanya Wadah atau tempat nya Para Organisasi Pers yang ada di Kota Depok, Seperti PWI,KWRI, AWI, AWK, HIPSI dan SPRI di tahun 2004, nah PWD di buat untuk para Ketua dan Anggota Organisasi Pers Nasional di waktu itu untuk mereka datang sambil Diskusi dan silaturahmi.” Jelas Rahmadi.

depoknet by depoknet
27 Juli 2022
in Seputar Depok
0
Dua Wartawan Akan Di Laporkan Ke Polisi, Menyebutkan PWD Ilegal
14
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Jajaran pengurus dan anggota Paguyuban Wartawan Depok (PWD) yang baru dilantik pada Kamis (14/7/22) akan melaporkan Pemimpin Redaksi Racikan.id dan wartawan Radar Nusantara, Sutoyo ke Mapolresta Kota Depok.

Pasalnya, dalam pemberitaan yang terbit di media Radar Nusantara pada Jumat 22 juli 2022, hal itu dipicu dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa kepengurusan PWD Wahyudin atau Wahyu Gondrong ‘ilegal’, dan tidak di akui Oleh NKRI karena tidak memiliki badan hukum.

“Kami akan segera melaporkan keduanya dalam waktu dekat ini. Jelas hal ini sangat menyinggung kami yang telah puluhan tahun meliput di Kota Depok ini,” ujar Sekjen PWD Wahyu, Senin (25/2/2022) di Balaikota Depok.

Ditambahkan dia, wartawan yang menulis berita tidak mengetahui dasar-dasar ilmu jurnalistik (DDIJ) sehingga pemberitaannya tendensius dan menyinggung.

“Sebagai wartawan harus paham dalam membuat berita, sehingga pemberitaannya berimbang,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa PWD lahir sebagai sebuah wadah untuk guyub dan bukan organisasi. PWD itu sendiri terlahir pada 2003 lalu, yang di bentuk oleh jajaran pendiri, pengurus dan anggotanya sendiri kebanyakan sudah bernaung di organisasi media besar seperti PWI, IPJI, KWRI, AWI dan lainnya.

Saat itu PWD di bentuk sebagai wadah guyub, yang di bentuk oleh para pendiri terdiri dari beberapa Organisasi Pers, sebagai Ketua Pertama dipimpin Alm, Nasrul Koto dari Poskota, lalu dilanjutkan Alm, Merlin Ferry Sinaga.

“Jadi sebenarnya tidak perlu kita buat badan hukum, karena jajaran pengurus dan anggotanya sudah bernaung di organisasi yang memiliki badan hukum,” ujar salah satu pendiri PWD Muryanto, Senin (25/7/2022).

Ditambahkan dia, terbentuknya PWD bertujuan menyatukan wartawan harian dan mingguan yang bertugas di Kota Depok sehingga dalam peliputan bisa bersinergi. Selain itu, tujuan awal dibentuknya PWD adalah bergerak di bidang sosial.

Oleh karena itu, tulisan berita yang menyebutkan bahwa PWD versi Wahyu ilegal membuat pendiri dan kepengurusan PWD telah menyinggung keberadaan wartawan di Kota Depok, khususnya yang tergabung di PWD.

“Kami sebagai pelaku sejarah yang menelurkan PWD merasa geram dengan pemberitaan itu. Oleh karenanya kami akan segera mengambil langkah proses hukum,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Rahmadi sebagai Pendiri PWD menambahkan, PWD Bukan Organisasi Pers, Komunitas Pers dan sebagai nya.

“PWD bukan Komunitas Pers, PWD hanya Wadah atau tempat nya Para Organisasi Pers yang ada di Kota Depok, Seperti PWI,KWRI, AWI, AWK, HIPSI dan SPRI di tahun 2004, nah PWD di buat untuk para Ketua dan Anggota Organisasi Pers Nasional di waktu itu untuk mereka datang sambil diskusi dan silaturahmi.” Jelas Rahmadi.

Masih kata Rahmadi, ”PWD tidak perlu ada di notaris kan, atau Legal karna isi dari PWD tersebut diisi oleh Organisasi Pers yang masing sudah punya Legalitasnya, namun terlepas itu PWD memang punya Tata Tertib (Tatib) yang dalam Isi Tatib tersebut PWD di Isi oleh Wartawan, mempunyai Media dan Aktip menulis.” jelas Rahmadi.**

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Jelang Coklit, Bawaslu Depok Siapkan Posko Dan Call Center Pengaduan Warga
Seputar Depok

Jelang Coklit, Bawaslu Depok Siapkan Posko Dan Call Center Pengaduan Warga

by depoknet
14 Juli 2020
0

DEPOKNET - Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Depok menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih...

Read more
15 Tahun Menjabat, Yeti Wulandari Tekad Tuntaskan Janji Bangun SMA Negeri di Tugu Cimanggis

15 Tahun Menjabat, Yeti Wulandari Tekad Tuntaskan Janji Bangun SMA Negeri di Tugu Cimanggis

31 Januari 2026
Saatnya Bersama Mewujudkan Ide, Gagasan, Dan Pemikiran Progresif, Bersama depoknet.com

Saatnya Bersama Mewujudkan Ide, Gagasan, Dan Pemikiran Progresif, Bersama depoknet.com

19 November 2016
Novi Anggriani Politikus Perempuan, Agar Kasus Anggota DPRD Depok Cabul Utamakan Perspektif Korban

Novi Anggriani Politikus Perempuan, Agar Kasus Anggota DPRD Depok Cabul Utamakan Perspektif Korban

22 Januari 2025
Indonesian Wushu League 2025, Atlet Wushu Kota Depok Raih Medali

Indonesian Wushu League 2025, Atlet Wushu Kota Depok Raih Medali

28 Agustus 2025
Alasan Polri Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka

Alasan Polri Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka

23 Februari 2019
Sidang Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Kuasa Hukum Tutup Mulut

Sidang Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Kuasa Hukum Tutup Mulut

23 Juni 2025
Menu Latihan Ala Pelatih Persikad 1999 Ditengah Wabah Corona

Menu Latihan Ala Pelatih Persikad 1999 Ditengah Wabah Corona

9 April 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.