• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Dua Pelaku Penyekapan Pengusaha Asal Depok Ditangkap, Lima Masih Buron

“Dua yang kami amankan di lokasi, informasinya ada tujuh namun hanya dua orang yang ada di hotel tersebut,” ujar Yogen, Senin (30/8)

depoknet by depoknet
31 Agustus 2021
in Seputar Depok
0
Dua Pelaku Penyekapan Pengusaha Asal Depok Ditangkap, Lima Masih Buron
91
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Polres Metro Depok akhirnya mengakui telah menangkap dua orang pelaku penyekapan dengan penganiayaan terhadap seorang pengusaha asal kota Depok berinisial HS.

Dua pelaku berinisial M dan I langsung ditangkap pihak Polres Metro Depok di Hotel Margo, jalan Margonda Depok setelah korban bersama istrinya berteriak sehingga menarik perhatian pihak keamanan hotel, Jumat (27/8)

Di Hotel Margo Depok tersebut, HS disekap selama tiga hari sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8) sore.

AKBP. Yogen Heroes Baruno (Kasat Reskrim Polres Metro Depok)

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, jumlah pelaku penyekapan ada tujuh orang. Namun, yang baru ditangkap dua orang.

“Dua yang kami amankan di lokasi, informasinya ada tujuh namun hanya dua orang yang ada di hotel tersebut,” ujar Yogen, Senin (30/8).

Menurut Yogen, dari pemeriksaan sementara, kasus penyekapan ini berawal dari HS yang mendapat tugas dari perusahaannya bekerja untuk menyelesaikan proyek kerja sama pembelian sebuah barang ke perusahaan lain.

Namun lanjut Yogen, proyek itu tak kunjung terlaksana, padahal perusahaan sudah memberikan uang untuk proyek itu ke HS.

Yogen tak menjelaskan detail perusahaan apa dan proyek apa yang sedang ditangani dan berapa besaran dana yang dikucurkan dari perusahaan ke HS.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok ini menegaskan, saat ini Polres Metro Depok masih memeriksa kedua pelaku. “Masih kami periksa untuk kedua pelaku untuk dilakukan pengembangan,” ucapnya

Pelaku Diduga Orang Suruhan Pemilik Perusahaan

Dari hasil penelusuran Depoknet, perusahaan tempat HS bekerja adalah PT Indo Certes. Sebuah perusahaan beralamat di Jakarta yang bergerak dalam bidang pengadaan barang dan perdagangan salah satunya peralatan militer (military equipment).

“Kalau gak salah perusahaan pengadaan Alutsista, peralatan militer gitu lah, pemiliknya perempuan inisialnya K, coba aja abang googling deh,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya ini.

HS sendiri sebelumnya telah membuat laporan atau pengaduan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1666/VIII/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Dirinya mengaku disekap dan dianiaya agar menyerahkan seluruh asset dan harta kekayaan yang dimilikinya karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.

HS menjelaskan diangkat menjadi Direktur Utama yang berlaku selama 5 tahun sejak 6 Juli 2021. Pemilik perusahaan bahkan juga memberikan kepemilikan saham di perusahaan tersebut. Dirinya keberatan jika disebut melakukan penggelapan uang perusahaan.

“Yang dipermasalahkan seolah saya makan uang perusahaan, tapi buktinya tidak ada. Seharusnya kalau ada kerugian kan harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada, semuanya atas dasar tuduhan,” sebut HS, Sabtu (28/8)

Dirinya juga mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan. “Awalnya saya tidak mau tanda tangan, tapi saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya,” tambahnya

HS mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental selama dalam proses penyekapan yang dilakukan para oknum suruhan perusahaan termasuk diantaranya ada oknum anggota TNI.

“Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang,” pungkasnya.(AM/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
DPRD Kota Depok Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2018
Uncategorized

DPRD Kota Depok Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2018

by depoknet
23 Februari 2019
0

DEPOKNET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda APBD Perubahan...

Read more
Sidak Ke Setu Pengarengan Dan Setu Jemblung, BBWSCC Mengaku Kecolongan

Sidak Ke Setu Pengarengan Dan Setu Jemblung, BBWSCC Mengaku Kecolongan

2 Maret 2021
KAPUR: Optimaslisasi dan Penambahan Rombel SMP Negeri Di Depok Paling Realistis Untuk Selamatkan Hak Pendidikan Anak

KAPUR: Optimaslisasi dan Penambahan Rombel SMP Negeri Di Depok Paling Realistis Untuk Selamatkan Hak Pendidikan Anak

13 Juli 2025
Vaksinasi Merdeka Sasar Panti Rehabilitasi Andalas House

Vaksinasi Merdeka Sasar Panti Rehabilitasi Andalas House

16 Juni 2022
LAPORAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA DEPOK TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN  PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA  DAERAH KOTA DEPOK  TAHUN ANGGARAN 2019

LAPORAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA DEPOK TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2019

24 Juli 2020
Pemkot Depok Tolak Berikan Jaminan Pelayanan Kesehatan Untuk Erika

Pemkot Depok Tolak Berikan Jaminan Pelayanan Kesehatan Untuk Erika

6 Juli 2019
Memori Hidup Yang Dulu Dan Bikin Ketawa Kalau Gue Inget Sekarang

Memori Hidup Yang Dulu Dan Bikin Ketawa Kalau Gue Inget Sekarang

23 Februari 2019

Polres Depok Himbau Warga Tidak Konvoi Di Malam Takbiran

15 Juni 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.