DEPOKNET – Mengingat masih fluktuatifnya situasi pandemi Covid-19, pemerintah kota Depok kembali melakukan penghematan atau refocusing anggaran APBD kota Depok tahun anggaran 2021.
Meski Tahun ini, pos anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) pada APBD Kota Depok 2021 diklaim telah dirancang dengan situasi pandemi yakni senilai Rp 99 miliar.
Namun, angka ini dikhawatirkan tak cukup sehingga penanganan pandemi butuh pergeseran anggaran dari pos-pos lainnya.
Salah satu pos anggaran yang tampaknya akan mengalami refocusing adalah kegiatan pembangunan fisik sarana dan prasana bangunan pada dinas perumahan dan permukiman (Disrumkim) kota Depok.
Kepala bidang tata bangunan Disrumkim kota Depok, Suwandi mengatakan, anggaran kegiatan pada bidangnya tahun 2021 hanya ada Rp 141 miliar. Dari total nilai itu, akan terpakai untuk kegiatan lanjutan pembangunan RSUD wilayah timur senilai Rp 115 miliar.
Sementara sisanya sekitar 26 miliar, akan dipakai untuk lanjutan pembangunan GOR sebesar Rp 12 miliar dan beberapa kegiatan lainnya. Hal ini diungkap Suwandi mengingat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta Disrumkim untuk melakukan refocusing sebesar 15 persen untuk penanganan Covid-19.
“Jadi ada kemungkinan kegiatan tahun 2021 disini hanya ada lanjutan pembangunan GOR dan lanjutan RSUD Tapos. Sementara yang lainnya tidak ada. Itupun TAPD tetap meminta untuk anggaran GOR dan RSUD bisa dipangkas lagi,” ungkap Suwandi.
Suwandi pun mengatakan, tidak akan ada kegiatan pembangunan sarana prasarana untuk bidang pendidikan baik SD maupun SMP, bidang kesehatan seperti Puskesmas dan juga bidang pemerintahan seperti kantor kelurahan dan kecamatan pada tahun anggaran 2021.
Depoknet mencoba menghubungi kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) kota Depok, Nina Suzana yang juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Depok untuk meminta penjelasan mengenai postur anggaran pembangunan fisik pada APBD kota Depok tahun 2021 yang telah mengalami refocusing ini.
Namun, kepala BKD kota Depok yang digadang-gadang banyak pihak bakal menduduki posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok ini belum memberikan jawaban dan penjelasannya. (Ant/CPB/DepokNet)









