• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

5 Ruko Di Pal Cimanggis Tertimpa Tiang Papan Reklame Tanpa IMB

Parahnya, tiang papan reklame yang diduga tanpa IMB itu menimpa lima buah ruko yang berada dibawahnya, salah satunya ruko yang menjadi kantor sekretariat PAC Partai Gerindra kecamatan Cimanggis.

depoknet by depoknet
8 Maret 2022
in Seputar Depok
0
5 Ruko Di Pal Cimanggis Tertimpa Tiang Papan Reklame Tanpa IMB
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sebuah tiang papan reklame di jalan raya bogor Km 29 kecamatan Cimanggis kota Depok roboh akibat hujan deras yang disertai angin kencang, Selasa (8/3/2022) sore.

Parahnya, tiang papan reklame yang diduga tanpa IMB itu menimpa lima buah ruko yang berada dibawahnya, salah satunya ruko yang menjadi kantor sekretariat PAC Partai Gerindra kecamatan Cimanggis.

Anggota DPRD kota Depok dari fraksi Gerindra, Yeti Wulandari yang langsung hadir ke lokasi kejadian mengatakan sedang menelusuri keberadaan papan reklame tersebut yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“tadi jam 17:00 ada sekitar lima toko yang tertimpa papan reklame, dan saat ini saya sedang telusuri ternyata papan reklame yang dimiliki CV Merah Putih ini indikasinya belum memiliki IMB,” ujar Yeti Wulandari

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD kota Depok ini, dirinya meminta ketegasan dari pemerintah kota (Pemkot) Depok untuk segera menertibkan papan-papan reklame yang ada di kota Depok khususnya yang tidak memiliki IMB.

“kita bukan bicara dari sudut PAD, tapi kita juga bicara dari segi keamanan mengingat cuaca di Depok yang tidak menentu dan bisa membahayakan seperti ini,” ungkapnya.

Yeti menilai, papan-papan reklame yang otomatis tidak memiliki IMB dipastikan tidak terpantau kondisi kelayakannya terutama konstruksi tiang-tiangnya saat pertama kali dibangun.

“kalau tidak memiliki IMB, berarti kan tidak bisa dipantau pada saat papan reklame ini tiang-tiangnya dipasang, apakah sudah sesuai dengan aturan dan uji kelayakan atau tidak,” ucap Yeti

Yeti mengingatkan dengan semakin tumbuh menjamurnya papan-papan reklame yang ada di kota Depok, maka wajib hukumnya diperhatikan oleh Pemkot Depok dari segi keamanan kontruksi dan aspek perizinannya.

“kalau memang tidak berizin, ya harus dibongkar. Kita kan harus taat pada peraturan,” tegasnya.

Pihak CV. Merah Putih selaku pemilik papan reklame menjelaskan, belum bisa memastikan terkait perizinan papan reklame yang telah memporak porandakan lima ruko dibawahnya.

Beni, dari CV Merah Putih menjamin akan menyiapkan biaya ganti rugi kepada para korban yang tertimpa musibah ini. Pihaknya sudah memiliki data dan akan melakukan mediasi kembali dengan para korban.

“kalau soal perizinan belum bisa kami jelaskan, sekarang masih kita koordinasikan dan pertanggung jawabkan terkait kejadian ini,” jelas Beni

Hingga berita ini diturunkan, tampak satu regu tim Rescue dari dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Depok tengah bekerja mengevakuasi tiang papan reklame yang masih berada diatas ruko yang tertimpa tersebut.(AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Waspada Kejahatan Digital! Simak 5 Hal Ini untuk Antisipasinya
Tip & Trik

Waspada Kejahatan Digital! Simak 5 Hal Ini untuk Antisipasinya

by depoknet
27 Juni 2025
0

DEPOKNET- Dengan semakin pesatnya perkembangan zaman teknologi yang serba cepat, mudah dan praktis. Serta kebanyakan masyarakat kita mayoritas pengguna Dompet...

Read more
Jelang Lawan Vietnam, Timnas Indonesia Perbaiki Kualitas Passing

Jelang Lawan Vietnam, Timnas Indonesia Perbaiki Kualitas Passing

23 Februari 2019
Mendesak Muskot PBSI Depok: Dody Rianto Pertanyakan Sikap Pengprov Jabar, Agenda Kejurkot Terancam

Mendesak Muskot PBSI Depok: Dody Rianto Pertanyakan Sikap Pengprov Jabar, Agenda Kejurkot Terancam

8 Oktober 2025
Ikravany Hilman : “Totok Towels Harusnya Malu Masih Mengaku Kader PDIP,”

Ikravany Hilman : “Totok Towels Harusnya Malu Masih Mengaku Kader PDIP,”

13 Desember 2020
Jangan Ada Rangkap Jabatan Dalam Kepengurusan KONI Depok Yang Baru

Jangan Ada Rangkap Jabatan Dalam Kepengurusan KONI Depok Yang Baru

20 Februari 2017
Sebut Fraksi PKB/PSI Berkhianat, HTA Ungkap Kronologisnya

Sebut Fraksi PKB/PSI Berkhianat, HTA Ungkap Kronologisnya

6 Juli 2020
PDAM Tirta Asasta Paparkan Program 3K Di Komisi B DPRD Kota Depok

PDAM Tirta Asasta Paparkan Program 3K Di Komisi B DPRD Kota Depok

2 Februari 2020
Persikad Akan Berlaga Di Liga 2, Pemilik Lama Klub Pun Kaget

Persikad Akan Berlaga Di Liga 2, Pemilik Lama Klub Pun Kaget

6 Juni 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.