• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur

depoknet by depoknet
6 Mei 2017
in Uncategorized
0
Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Guna melakukan percepatan pelayanan dan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun di kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Depok menggelar “One Day Service” pembuatan akta kelahiran dan kematian di kelurahan Harjamukti, kecamatan Cimanggis, Sabtu (6/05)

Percepatan pelayanan yang dilakukan ini mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Depok Nomor 25 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelayanan dan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Bagi Anak Usia 0-18 Tahun.

Kepala Disdukcapil kota Depok, H. Mumun Misbahul Munir, SH, M.Si menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelaksanaan tertib administrasi Kependudukan, juga meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Akta Kelahiran sehingga pencatatan bisa tepat waktu.

“Sampai hari libur seperti ini pun kita tetap membuka layanan, ini sengaja kami lakukan agar percepatan pelayanan kepada masyarakat bisa terus kita tingkatkan,” ujar Munir

Disebut oleh Munir, ruang lingkup percepatan dan peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sesuai Perwal Depok ini meliputi seluruh proses pelaksanaan pelayanan akta kelahiran yang dilaksanakan baik pada Rumah Sakit Negeri atau Puskesmas, Rumah Sakit Swasta atau Rumah Bersalin dan Bidan Swasta, Lingkungan Pendidikan, serta Lingkungan Sosial lainnya.

Kepala Dinas yang jari tengahnya sampai ‘kapalan’’ karena setiap hari harus menandatangani dokumen kependudukan hingga 2000 lembar lebih ini mengutarakan, untuk pengurusan 3 (tiga) dokumen kependudukan Akta Kelahiran yang dilakukan di kantor yang meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA), jika persyaratannya lengkap hanya dibutuhkan waktu maksimal 5 (Lima) hari saja.

Waktu 5 hari maksimal juga berlaku untuk kepengurusan Akta Perkawinan dan Akta Kematian yakni Akta Perkawinan/Akta Kematian, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pelayanan keliling pun sudah diterapkan oleh Disdukcapil Depok, namun pelayanan keliling ini hanya untuk melayani penerbitan Akta Kelahiran saja dan waktu prosesnya cukup memakan waktu sehari jadi.

“Insya Alloh Kota Depok lebih cepat dibanding daerah lain, untuk itu silahkan warga yang memiliki anak usia 0-18 tahun untuk datang mengurus Akta Kelahiran, dan pelayanan sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya (CPB/DepokNet)

Tags: beritadepokDepokNetDisdukcapildepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Peluang Usaha Digital untuk Siswa di Depok
Pendidikan

Peluang Usaha Digital untuk Siswa di Depok

by depoknet
9 September 2017
0

depoknet - Penduduk di Indonesia sebagian besar sudah menggunakan smartphone sebagai bagian dari kegiatan sehari-hari yang tidak terpisahkan. Smartphone merupakan...

Read more
Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Gabungkan Tiga Agenda

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Gabungkan Tiga Agenda

4 Maret 2025
Ini Visi/Misi dan 10 Program Unggulan Pradi-Afifah

Ini Visi/Misi dan 10 Program Unggulan Pradi-Afifah

17 September 2020
MJ FEST 2017 Sedot Perhatian Warga Kelurahan Mekarjaya

MJ FEST 2017 Sedot Perhatian Warga Kelurahan Mekarjaya

6 Mei 2017
FBR Gardu G353 Cimanggis Berbagi Ratusan Takjil Di Depan Pintu perumahan pondok Cibubur

FBR Gardu G353 Cimanggis Berbagi Ratusan Takjil Di Depan Pintu perumahan pondok Cibubur

5 Mei 2021
Al Akbar Ramadilah Caleg DPRD Kota Depok Dapil Cimanggis Gelar HUT Gerindra Ke 16

Al Akbar Ramadilah Caleg DPRD Kota Depok Dapil Cimanggis Gelar HUT Gerindra Ke 16

8 Februari 2024
SITU RAWA KALONG TERCEMAR LIMBAH PABRIK SEJAK DULU

SITU RAWA KALONG TERCEMAR LIMBAH PABRIK SEJAK DULU

8 Agustus 2017
Pemancingan Pesona Margo, Pemancingan Berada Di Tengah Kota Depok

Pemancingan Pesona Margo, Pemancingan Berada Di Tengah Kota Depok

11 Maret 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.