depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pertanyakan Syarat Lelang Sekda, Walikota Depok Dinilai Gamang

depoknet by depoknet
5 September 2017
in Uncategorized
0
Pertanyakan Syarat Lelang Sekda, Walikota Depok Dinilai Gamang
219
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Walikota Depok, Mohammad Idris mempertanyakan adanya peraturan batas usia paling tinggi 56 Tahun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bisa mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Depok tahun 2017.

Dirinya menyebut pihaknya sedang mengkonsultasikan persyaratan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia apakah syarat ini berlaku juga untuk para calon peserta seleksi dari eselon II/b.

Ditemui di gedung DPRD Kota Depok usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT DPRD Kota Depok ke 18, Senin (4/09/2017), Kyai Idris memaparkan usia 56 tahun itu sebenarnya untuk administrator yang pindah maupun promosi dari eselon III/a (setingkat Kepala Bidang/Bagian atau Camat) untuk ikut dalam eselon II/b (setingkat Kepala Dinas/Badan).

Sebab katanya lagi, aturan yang sekarang untuk jabatan eselon II/b batas usia pensiunnya bertambah menjadi 60 tahun, maka persyaratan batas usia paling tinggi untuk menjadi peserta lelang Sekda seharusnya tidak dibatasi 56 tahun.

“Kalau pesertanya dari eselon II-b, umur pensiun PNS eselon II/b itu sampai 60 tahun, maka seharusnya masih bisa usia 57 Tahun, paling tidak,” ungkap Mohammad Idris.

Seperti diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) yang disebut Walikota Depok berasal dari berbagai unsur profesional, akademisi, lembaga kepegawaian dan dari pakar yang pengalaman mantan eksekutif ini telah menetapkan persyaratan umum dan khusus bagi para calon peserta seleksi, diantaranya harus berusia paling tinggi 56 Tahun pada 30 November 2017 dan sudah menduduki JPT Pratama eselon II/b paling kurang dalam dua jabatan yang berbeda, serta pendidikan minimal S1 dan diutamakan pendidikan S2 (pasca sarjana).

(Baca Ulang : http://www.depoknet.com/lelang-jabatan-sekdakot-depok-dibuka/)

Menanggapi sikap Walikota Depok yang masih mempertanyakan persyaratan batas usia paling tinggi 56 tahun bagi PNS calon peserta lelang terbuka JPT Pratama Sekda kota Depok, Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Albertus John Morris menilai Walikota Depok sedang dilanda kegamangan melihat sepinya peminat lelang Sekda kota Depok ini.

Kondisi ini diduga John Morris yang membuat Mohammad Idris lantas mempertanyakan syarat aturan batas usia 56 tahun yang sesungguhnya sudah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Persyaratan soal batas usia 56 tahun bagi PNS menduduki JPT Pratama itu sudah ditetapkan oleh Jokowi melalui PP 11 tahun 2017 Pasal 107 c poin 6. Soal syarat menduduki jabatan eselon II/b di dua jabatan yang berbeda, itu pasti sudah diputuskan oleh KASN dengan mengacu pada peraturan yang ada. Jadi mau apa lagi, kok Kyai jadi gamang begitu,” ujar John Morris, di Balaikota Depok, Selasa (5/09/2017).

John Morris meyakini, Presiden dalam menetapkan PP 11 tahun 2017 pastinya sudah melalui banyak pertimbangan dengan melihat perkembangan yang ada dan terjadi didalam manajemen pemerintahan terutama dalam pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Walikota gak perlu gamang, toh ini (seleksi terbuka, red) kan pilihannya sendiri dalam menentukan pejabat Sekda definitif, jadi jalani dan ikuti saja peraturan yang ada,” tutur John Morris.

Justru John Morris menanyakan, mengapa syarat usia paling tinggi 56 tahun bagi calon peserta seleksi diberi kelonggaran waktu oleh Pansel hingga 30 November 2017. Padahal pendaftaran seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Sekda kota Depok ini hanya berlangsung sejak 25 Agustus sampai dengan 11 September 2017.

(Baca Ulang : http://www.depoknet.com/persyaratan-lelang-sekdakot-depok-dituding-tendensius/)

“Itu yang masih tanda tanya, mengapa batas usia 56 tahun diberi kelonggaran sampai selama itu, harusnya cukup sampai masa pendaftaran peserta lelang ditutup saja tanggal 11 September,” ucap John Morris.

Untuk itu kata John Morris, pihaknya sudah melayangkan surat laporan kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia, Prof. Dr. Sopian Effendi untuk meminta sikap tegas dari KASN terkait pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Sekda kota Depok.

“Hari ini suratnya sudah kita layangkan, mudah-mudahan sebelum penutupan pendaftaran sudah disikapi serius oleh KASN,” pungkasnya. (CPB/DepokNet)

Tags: depoknet.kotadepokWalikotaDepoMohammadIdris
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Uncategorized

ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

24 Mei 2019
Next Post
Idris-Pradi Basah Kuyup Bersama Pramuka

Idris-Pradi Basah Kuyup Bersama Pramuka

PUPR Depok Tanggap Darurat Longsor di Pondok Jaya

PUPR Depok Tanggap Darurat Longsor di Pondok Jaya

Ribuan Warga Depok Gagal Temui Konseptor SSA

Ribuan Warga Depok Gagal Temui Konseptor SSA

Please login to join discussion

Follow Us

  • 22M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Ketua Paguyuban Pedagang Keluhkan Keamanan Parkir Pasar Cisalak

Ketua Paguyuban Pedagang Keluhkan Keamanan Parkir Pasar Cisalak

2 bulan ago

JK : “Batalkan Rencana Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Depok Kepada BJB dan PDAM Tirta Asasta,”

3 tahun ago
LPCR PD Muhammadiyah Bentuk Pengurus Ranting di Kalibaru Cilodong

LPCR PD Muhammadiyah Bentuk Pengurus Ranting di Kalibaru Cilodong

6 hari ago
Penyair Dan Musisi Gelar HARI PUISI SEDUNIA Di Setu Patinggi

Penyair Dan Musisi Gelar HARI PUISI SEDUNIA Di Setu Patinggi

2 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Rakercab MPC PP Kota Depok Berlangsung Tertib dan Kondusif

LPCR PD Muhammadiyah Bentuk Pengurus Ranting di Kalibaru Cilodong

Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan Cegah Mudik Lebaran

Presiden Joko Widodo Dan Ibu Negara Iriana, Hadiri Akad Nikah Aurel Dan Atta

Trending

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok
Seputar Depok

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

by depoknet
7 April 2021
0

DEPOKNET - PDAM Tirta Asasta kota Depok menyampaikan pemberitahuan akan adanya gangguan pengaliran air di beberapa wilayah...

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

6 April 2021
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

6 April 2021
8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

6 April 2021
Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

5 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.