DEPOKNET – Sebuah mobil yang terparkir di pelataran parkir Mal Pesona Square disatroni maling. Dari aksi ini sebuah tas berisi laptop dan dokumen penting perusahaan amblas digondol.
Peristiwa pencurian ini terjadi tepatnya di lantai parkir mobil basement 1 – B13 Mal baru yang terletak di jalan Juanda Sukmajaya Depok, Selasa (25/6/2019).
Pemilik mobil, Melani Goretti Sinaga (42) baru mengetahui mobilnya dibongkar maling setelah saat dirinya hendak pulang usai berkunjung ke Mal tersebut sekitar pukul 18:30 WIB.
“keylock mobil tidak bunyi dan lampu mobil menyala, ternyata kunci pintu kanan depan di rusak paksa sama nih maling, lubang kunci rusak parah, sudah tidak bisa di kunci lagi jadinya sekarang,” jelas Melani
Melani yang masuk ke parkir pesona square sekitar pukul 14:36 WIB memastikan sudah memarkir mobil Honda Brio Satya warna kuning dengan plat nomor B 1597 FRG miliknya ini dengan benar dan sangat teliti.
“Saat saya parkir pun dibantu oleh petugas, dan saya pastikan mengunci mobil saya itu sebelum meninggalkannya di parkiran,” sebut warga kelurahan Mekarjaya ini
Namun saat Melani melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak keamanan Mal Pesona Square, dirinya malah disebut oleh petugas security Mal telah lalai memarkir kendaraannya.
Bahkan dirinya juga sempat diminta oleh security Mal Pesona Square untuk mau menandatangani Berita Acara Kejadian yang menerangkan kejadian pencurian itu akibat kelalaian dirinya memarkir kendaraan.
“Oh jelas saya tolak, gimana lalai sih, saya parkir pun dibantu oleh petugas parkir, kalau saya salah tempat atau lalai seperti yang disebut security tadi, harusnya petugas parkir tadi sudah mengingatkan atau memberitahu sebelumnya,” pungkas Melani.
Keanehan lain kata Melani, Saat dirinya bermaksud untuk bisa diperlihatkan rekaman CCTV yang ada di pelataran parkir agar bisa mengetahui pelaku yang membongkar mobilnya, petugas security Mal Pesona Square justru tidak mau memperlihatkan kecuali atas permintaan aparat kepolisian.
Mendapat jawaban dari pihak security tersebut, Melani akhirnya melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke pihak Polres kota Depok.
Tanpa menunggu lama, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (inafis) Satreskrim Polres kota Depok langsung bergerak dan tiba pukul 20:00 WIB untuk melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan dan keterangan yang didapat dari pihak penyidik, baru diketahui perangkat CCTV memang tidak terpasang dengan lengkap di pelataran parkir mobil Mal Pesona Square.
Kondisi ini tentunya membuat pengawasan di lokasi parkir mobil menjadi lemah dan jelas memberi peluang bagi pencuri menjalankan aksinya. Tapi parahnya, pihak security seakan lepas tangan tidak mau disalahkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
Pihak security Mal Pesona Square yang diwakili kepala Security bernama Engkus beralasan, kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian, sementara pihak manajemen Mal akan menunggu hasil penyidikan polisi sepenuhnya.
“mohon maaf banget, tindak lanjutnya menunggu tanggapan dari kepolisian karena semuanya sudah diserahkan kepada polisi. Jadi ibu Melani silahkan menanyakan kepada aparat kepolisian, gak perlu ke pihak manajemen Mal,” ujar Engkus saat diwawancarai DepokNet.
Kejadian Kedua Kalinya
Kepala Security Mal Pesona Square ini juga menuturkan, peristiwa pencurian seperti yang dialami Melani adalah kejadian untuk yang kedua kalinya di Mal yang beroperasi belum genap satu tahun ini.
“Tapi kasus yang pertama itu karena mobil tidak dikunci oleh pemilik, kejadiannya sekitar sebulan yang lalu sebelum lebaran,” tutur Engkus.
Namun keterangan yang diutarakan Engkus sangat berbeda jauh dengan penjelasan pihak Polres Depok saat menerima laporan Melani di Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Depok.
Menurut Melani, petugas yang menerima laporan di unit SPK Polres Depok sempat mengatakan pihaknya pernah menerima laporan pengaduan yang persis sama berupa pencurian dengan modus merusak lubang kunci mobil yang terparkir di Mal Pesona Square .
“Kejadiannya di Basement 1 kan, yang gak ada CCTV kan, kaca gak dipecah tapi kunci mobil di congkel. Sudah pernah itu sih,” kata Melani menirukan ucapan petugas SPK Polres Depok yang menerima laporannya.
Siap gugat Pengelola Mall
Meski telah melaporkan kepada polres Depok dengan laporan/pengaduan nomor LP/1405/K/VI/2019/PMJ/Resta Depok, Melani tetap berniat mendatangi pihak manajemen Mal Pesona Square untuk meminta penjelasan serta pertanggung jawaban atas kerugian yang dialaminya.
Melani beranggapan, musibah yang dialaminya harus menjadi warning keras pihak manajemen Mal sebagai pelaku usaha agar mau beretikad baik memberikan pelayanan maksimal kepada pengunjung mal selaku konsumen.
“Hak dan kewajiban kita selaku konsumen jelas sudah diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang tentang perlindungan konsumen. Kalau mereka tetap bungkam seperti ini, saya siap gugat pihak pengelola,” tegas Melani. CPB/AM/DepokNet)