DEPOKNET – Sekitar 1500 orang buruh dari kota Depok yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Depok sejak Senin pagi (1/05) berkumpul di Jalan Raya Bogor tepat didepan pintu masuk Tol Cisalak untuk menuju Istana Negara, Jakarta, bergabung dengan buruh se-Jabodetabek, Karawang, Purwakarta dan lainnya memperingati Hari Buruh Internasional atau “May Day” yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.
Aliansi Buruh Kota Depok sendiri merupakan gabungan buruh yang berasal dari beberapa pabrik yang ada di Kota Depok diantaranya PT. XACTI, PT. SANYO JCI, PT. MEIWA, PT. PSI, PT. TOA GALVA, PT. ARISTA, PT. PRALON, PT. ENERGIZER, PT. TANG MAS, dan beberapa pabrik lainnya.
“Tujuan aksi kami adalah ke Istana Negara dengan titik kumpul di Tugu Tani dan juga Monas,” ungkap Wido Pratikno, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Depok.
Disebut Wido, tuntutan Aliansi Buruh Kota Depok dalam perayaan May Day 2017 adalah Tolak Upah Murah dengan menuntut dihapuskannya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal China, Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Hapus sistem Outsourching dan Pemagangan.
Terkait komponen dan item yang ada dalam Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Buruh se Indonesia juga meminta agar Pemerintah segera menurunkan Harga Kebutuhan Pokok dan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang terus naik, serta menekan kepada pemerintah era Presiden Joko Widodo ini melaksanakan dan menegakan kemandirian di bidang energi.
“Melonjaknya Harga Kebutuhan pokok dan TDL telah mencekik leher masyarakat, pemerintah harus segera menurunkan kembali agar beban rakyat tidak semakin bertambah,” tegas Wido dalam orasinya
Tuntutan lainnya adalah diberlakukannya Jaminan Kesehatan Gratis kepada seluruh rakyat tanpa adanya iuran bulanan, serta Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2015 tentang Jaminan Pensiun, dimana dana pensiun buruh harus sama dengan PNS/TNI-Polri yakni sebesar 60% dari upah terakhir yang diterima, bukan hanya sebesar Rp 300.000,- perbulan.
Keberangkatan massa Aliansi Buruh Kota Depok sendiri dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dari Polres Depok dan jajarannya. Tampak di lapangan Wakapolres Depok, Kabag Ops Polres Depok, Kasat Lantas Polres Depok, Kapolsek Sukmajaya, Kapolsek Cimanggis, turun langsung mengamankan kegiatan May Day 2017 kali ini.
“Aksi Damai Buruh hari ini, semoga lancar dalam perjalanan dan selamat kembali ke rumah bersama keluarga,” sebut Wakapolres Depok, AKBP Faizal Ramadhani sebelum melepas rombongan buruh pagi tadi pukul 08:30 WIB.
Wakapolres Depok, AKBP Faizal Ramadhani
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1920. Tetapi sejak pemerintahan Orde Baru, peringatan May Day menjadi hal yang dilarang di Indonesia, 1 Mei bukan lagi menjadi hari libur nasional, karena gerakan buruh dikaitkan dengan gerakan dan faham Komunis yang sejak peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 menjadi terlarang di Indonesia.
Masa Soeharto berkuasa, aksi peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi Komunis. Konotasi yang keliru karena mayoritas negara-negara di dunia ini seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh dan menjadikannya sebagai hari libur nasional. (WSR/CPB/DepokNet)